Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Menolak Lupa, GMII Kembali Tekan KPK Soal Penanganan Kasus yang Dinilai Lamban

Menolak Lupa, GMII Kembali Tekan KPK Soal Penanganan Kasus yang Dinilai Lamban

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 20 Jan 2026
  • visibility 105
  • comment 0 komentar
  • Menolak Lupa, GMII Kembali Tekan KPK Soal Penanganan Kasus yang Dinilai Lambanu

 

Jakarta, [20/01/2026] – Gerakan Mahasiswa Intelektual Indonesia (GMII) kembali menegaskan sikap kritisnya terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) yang dinilai lamban dan tidak menunjukkan langkah konkret dalam menangani dugaan tindak pidana korupsi terkait kontrak jasa sewa alat berat bernilai Rp 890 miliar di lingkungan PT Antam Tbk.

 

GMII menilai, hingga saat ini KPK RI belum memberikan kejelasan kepada publik, meskipun isu tersebut telah disuarakan secara terbuka melalui rangkaian aksi unjuk rasa yang telah dilakukan berulang kali.

 

Ketua umum GMII, Edrian Saputra, menyampaikan bahwa sikap diam dan berlarut-larutnya penanganan kasus ini memunculkan kecurigaan publik terhadap integritas penegakan hukum.

Baca Juga:  LIDIK Sultra Resmi Melaporkan Oknum Komisioner KPUD ke DKPP: Data Audit Internal KPU RI dan Bukti Transaksi Komisioner Resmi Diserahkan

 

“Kami tidak sedang menuduh, tetapi kami menduga adanya pembiaran yang sistematis. Ketika kasus bernilai hampir satu triliun rupiah disuarakan berkali-kali namun tidak ditindaklanjuti secara terbuka, maka wajar jika publik menduga adanya potensi kongkalikong antara penegak hukum dan pihak perusahaan,” tegas Edrian.

 

Menurutnya, diamnya KPK justru memperbesar spekulasi dan merusakkepercayaan masyarakat terhadap lembaga antirasuah.

 

GMII kembali menyoroti kontrak jasa sewa alat berat Nomor A000001264/9231/DAT/2021 antara PT Antam Tbk dan PT Satria Jaya Sultra (SJS) dengan nilai Rp 890.000.000.000,00.

 

GMII menilai kontrak dengan nilai sebesar itu wajib dilakukan melalui mekanisme tender atau pelelangan terbuka, sesuai dengan ketentuan pengadaan barang dan jasa BUMN serta prinsip Good Corporate Governance (GCG). Namun hingga kini, tidak ada penjelasan terbuka dan transparan kepada publik.

Baca Juga:  "Presidium Lembaga Pemerhati Hukum Sultra Akan Laporkan Dugaan Pelantikan Cacat Prosedur Pejabat Konsel ke Kementerian"

Aksi Berulang: GMII Nilai KPK Kehilangan Kepekaan Krisis

 

GMII menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan aksi unjuk rasa hingga tujuh kali di KPK RI dan Kejaksaan Agung RI. Namun demikian, tidak adanya perkembangan penanganan kasus membuat GMII menilai KPK kehilangan sense of crisis dalam menghadapi dugaan korupsi berskala besar.

 

“Jika lembaga antikorupsi lamban menghadapi kasus besar, maka itu akan menjadi sinyal berbahaya. Pelaku korupsi akan merasa aman, dan angka korupsi akan terus meningkat,” ujar Edrian.

 

Sebagai bentuk keseriusan dan tekanan moral kepada penegak hukum, GMII menegaskan bahwa aksi unjuk rasa tidak akan berhenti.

Baca Juga:  Ketua BAPEMNUS Angkat Bicara, Terkait Isu Yang Beredar di Media Online*

 

“Kami tegaskan, GMII akan kembali menggelar aksi unjuk rasa hingga aksi ke-8. Ini adalah peringatan keras kepada KPK RI agar tidak main-main dan tidak membiarkan kasus ini mengendap tanpa kejelasan,” kata Edrian Saputra.

 

Ia menambahkan bahwa eskalasi aksi akan terus dilakukan selama tidak ada langkah hukum nyata yang diumumkan secara terbuka kepada publik.

GMII menegaskan bahwa perjuangan ini dilakukan semata-mata untuk menjaga integritas penegakan hukum dan menyelamatkan keuangan negara.

 

“Kami tidak akan berhenti. Selama hukum tidak ditegakkan secara adil, GMII akan terus berada di jalan,” tutup Edrian.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua BAPEMNUS Angkat Bicara, Terkait Isu Yang Beredar di Media Online*

    Ketua BAPEMNUS Angkat Bicara, Terkait Isu Yang Beredar di Media Online*

    • calendar_month Jum, 27 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 57
    • 0Komentar

    “Nabil Dean, Ketua Barisan Pemuda dan Mahasiswa Nusantara (BAPEMNUS) mengatakan bahwa surat panggilan saksi harus nya di tujukan kepada bapak YENIAYAS LATORUMO selaku Direktur Utama PT. MJ pada tahun 2015 s/d 2022″. Ujarnya ” Nabil Dean atau sering di sapa Nabil, juga menjelaskan bahwa pada pelaksanaan pertambangan dilakukan oleh perusahaan kontraktor mining yaitu PT. Anugra […]

  • LIRA Sultra Resmi Laporkan Eks Kades dan Kades Puuwatu ke Kejati atas Dugaan Penyimpangan Dana Desa

    LIRA Sultra Resmi Laporkan Eks Kades dan Kades Puuwatu ke Kejati atas Dugaan Penyimpangan Dana Desa

    • calendar_month Kam, 20 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 395
    • 0Komentar

    Kendari,20 november 2025— Ketua Lembaga Aspirasi Rakyat Sulawesi Tenggara (LIRA Sultra), Ikra M. Fadil, S.Pd, resmi melaporkan mantan Kepala Desa dan Kepala Desa Puuwatu, Kecamatan Wawonii Selatan, Kabupaten Konawe Kepulauan, ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara. Laporan tersebut terkait dugaan konspirasi dan penyimpangan pengelolaan Dana Desa selama periode enam tahun (2018–2024) dengan total anggaran mencapai […]

  • Will Cristiano Ronaldo Play Tonight in Al-Nassr vs Al-Ettifaq Saudi Pro League 2024-25 Match? 12.39 Play Button

    Will Cristiano Ronaldo Play Tonight in Al-Nassr vs Al-Ettifaq Saudi Pro League 2024-25 Match?

    • calendar_month Ming, 23 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Al Nassr failed to win major title with Cristiano Ronaldo in the squad. The Portuguese superstar has been incredible in front of the goal and led the league in goals scored in both his full seasons. Currently the side at the third position in the Saudi Pro League 2024-25 standings, with just 14 games remaining. […]

  • Aksi Jilid 4, Formasi Kembali Desak KPK Panggil dan Periksa Anggota DPR RI Asal Sultra RB Serta Eks Kepala BWS Wilayah 4 Kendari AAUD.
    DPR

    Aksi Jilid 4, Formasi Kembali Desak KPK Panggil dan Periksa Anggota DPR RI Asal Sultra RB Serta Eks Kepala BWS Wilayah 4 Kendari AAUD.

    • calendar_month Jum, 21 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 169
    • 0Komentar

      Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Himpunan Pemuda 21 Nusantara (HP21N) yang tergabung dalam Forum Masyarakat Anti Korupsi (Formasi) kembali menggelar aksi demonstrasi di depan gedung KPK RI, Jumat, 21/11. Kedatangan mereka kali ini guna mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk segera memanggil dan memeriksa oknum anggota DPR RI Dapil […]

  • PERSAMA Sultra-Jakarta: Nilai Kapolres Konawe Utara Lalai Awasi Tambang di Hutan Lindung Yang Merajalela

    PERSAMA Sultra-Jakarta: Nilai Kapolres Konawe Utara Lalai Awasi Tambang di Hutan Lindung Yang Merajalela

    • calendar_month Rab, 7 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Jakarta, 7 Januari 2026. Persatuan Pemuda dan Mahasiswa Sulawesi Tenggara Jakarta (PERSAMA Sultra-Jakarta) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera mengevaluasi secara menyeluruh kinerja Kapolres Konawe Utara. Desakan ini muncul akibat dugaan pembiaran aktivitas pertambangan di kawasan hutan lindung di Kabupaten Konawe Utara yang hingga kini terus berlangsung.   Ketua Umum PERSAMA Sultra-Jakarta, Nabil […]

  • BAPEMNUS Desak Pemerintah Transparan Terkait Isu Bandara Khusus IMIP Morowali

    BAPEMNUS Desak Pemerintah Transparan Terkait Isu Bandara Khusus IMIP Morowali

    • calendar_month Jum, 5 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Jakarta, 5 Desember 2025 — Barisan Pemuda Mahasiswa Nusantara (BAPEMNUS) menyoroti isu pembangunan dan pengoperasian Bandara Khusus PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, yang belakangan menuai perhatian publik. Ketua Umum BAPEMNUS, Nabil Dean, S.Ap, menegaskan bahwa proyek bandara yang dikelola korporasi raksasa harus memenuhi seluruh ketentuan hukum, aspek keselamatan, serta […]

expand_less