Menolak Lupa, GMII Kembali Tekan KPK Soal Penanganan Kasus yang Dinilai Lamban
- account_circle Redaksi
- calendar_month Sel, 20 Jan 2026
- visibility 105
- comment 0 komentar

- Menolak Lupa, GMII Kembali Tekan KPK Soal Penanganan Kasus yang Dinilai Lambanu
Jakarta, [20/01/2026] – Gerakan Mahasiswa Intelektual Indonesia (GMII) kembali menegaskan sikap kritisnya terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) yang dinilai lamban dan tidak menunjukkan langkah konkret dalam menangani dugaan tindak pidana korupsi terkait kontrak jasa sewa alat berat bernilai Rp 890 miliar di lingkungan PT Antam Tbk.
GMII menilai, hingga saat ini KPK RI belum memberikan kejelasan kepada publik, meskipun isu tersebut telah disuarakan secara terbuka melalui rangkaian aksi unjuk rasa yang telah dilakukan berulang kali.
Ketua umum GMII, Edrian Saputra, menyampaikan bahwa sikap diam dan berlarut-larutnya penanganan kasus ini memunculkan kecurigaan publik terhadap integritas penegakan hukum.
“Kami tidak sedang menuduh, tetapi kami menduga adanya pembiaran yang sistematis. Ketika kasus bernilai hampir satu triliun rupiah disuarakan berkali-kali namun tidak ditindaklanjuti secara terbuka, maka wajar jika publik menduga adanya potensi kongkalikong antara penegak hukum dan pihak perusahaan,” tegas Edrian.
Menurutnya, diamnya KPK justru memperbesar spekulasi dan merusakkepercayaan masyarakat terhadap lembaga antirasuah.
GMII kembali menyoroti kontrak jasa sewa alat berat Nomor A000001264/9231/DAT/2021 antara PT Antam Tbk dan PT Satria Jaya Sultra (SJS) dengan nilai Rp 890.000.000.000,00.
GMII menilai kontrak dengan nilai sebesar itu wajib dilakukan melalui mekanisme tender atau pelelangan terbuka, sesuai dengan ketentuan pengadaan barang dan jasa BUMN serta prinsip Good Corporate Governance (GCG). Namun hingga kini, tidak ada penjelasan terbuka dan transparan kepada publik.
Aksi Berulang: GMII Nilai KPK Kehilangan Kepekaan Krisis
GMII menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan aksi unjuk rasa hingga tujuh kali di KPK RI dan Kejaksaan Agung RI. Namun demikian, tidak adanya perkembangan penanganan kasus membuat GMII menilai KPK kehilangan sense of crisis dalam menghadapi dugaan korupsi berskala besar.
“Jika lembaga antikorupsi lamban menghadapi kasus besar, maka itu akan menjadi sinyal berbahaya. Pelaku korupsi akan merasa aman, dan angka korupsi akan terus meningkat,” ujar Edrian.
Sebagai bentuk keseriusan dan tekanan moral kepada penegak hukum, GMII menegaskan bahwa aksi unjuk rasa tidak akan berhenti.
“Kami tegaskan, GMII akan kembali menggelar aksi unjuk rasa hingga aksi ke-8. Ini adalah peringatan keras kepada KPK RI agar tidak main-main dan tidak membiarkan kasus ini mengendap tanpa kejelasan,” kata Edrian Saputra.
Ia menambahkan bahwa eskalasi aksi akan terus dilakukan selama tidak ada langkah hukum nyata yang diumumkan secara terbuka kepada publik.
GMII menegaskan bahwa perjuangan ini dilakukan semata-mata untuk menjaga integritas penegakan hukum dan menyelamatkan keuangan negara.
“Kami tidak akan berhenti. Selama hukum tidak ditegakkan secara adil, GMII akan terus berada di jalan,” tutup Edrian.
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar