Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » “Presidium Lembaga Pemerhati Hukum Sultra Akan Laporkan Dugaan Pelantikan Cacat Prosedur Pejabat Konsel ke Kementerian”

“Presidium Lembaga Pemerhati Hukum Sultra Akan Laporkan Dugaan Pelantikan Cacat Prosedur Pejabat Konsel ke Kementerian”

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 24 Nov 2025
  • visibility 402
  • comment 0 komentar

JAKARTA – Presidium Lembaga Pemerhati Hukum Sulawesi Tenggara, Ahmad Ariansyah, menegaskan akan melaporkan secara resmi dugaan pelantikan cacat prosedur pejabat di Kabupaten Konawe Selatan ke Kementerian Dalam Negeri dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat. Langkah hukum tersebut rencananya dilakukan pada Selasa (25/11/2025) sebagai bentuk pengawasan terhadap kepatuhan penyelenggara pemerintahan daerah terhadap regulasi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Saat dikonfirmasi pada Senin malam (24/11/2025), Ahmad Ariansyah menyatakan bahwa pelantikan pejabat yang diduga masih aktif menduduki jabatan lain berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Regulasi tersebut menegaskan bahwa seorang ASN hanya diperbolehkan menerima satu penghasilan dari satu jabatan negara. Ketentuan ini dimaksudkan untuk mencegah rangkap jabatan yang berimplikasi pada konflik kepentingan dan potensi penyalahgunaan kewenangan.

Baca Juga:  Ketua BAPEMNUS Angkat Bicara, Terkait Isu Yang Beredar di Media Online*

Menurut Ari, pejabat bernama Iksan Porosi yang dilantik pada hari ini masih tercatat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Konawe Selatan. “Jadi menurut saya, tidak semestinya pelantikan tersebut dilaksanakan mengingat Iksan Porosi saat ini masih menjabat sebagai Kepala Dinas PUTR Konsel. Hal ini dapat menimbulkan konflik kepentingan sebagaimana diatur dalam UU ASN,” ungkapnya.

Baca Juga:  Hadiri Undangan Seminar dan Ulang Tahun Ke-18 PPWI, Bertemu Tokoh Jurnalis Senior Ali Syarief dan Sejumlah Dubes*

Ia menambahkan bahwa pelanggaran terhadap prinsip-prinsip dasar manajemen ASN dapat mengakibatkan sanksi administratif, termasuk pencopotan jabatan. Karena itu, ia berharap Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan, khususnya Bupati Konsel Irham Kalenggo, lebih bijak dan cermat dalam mengambil keputusan strategis terkait penempatan pejabat.

“Demi menghindari terjadinya konflik kepentingan dan dugaan pelanggaran prosedur, saya akan melaporkan hal ini besok kepada Kementerian Dalam Negeri dan BKN. Pelantikan yang diduga cacat prosedur ini perlu mendapatkan atensi agar tidak menjadi preseden buruk dalam tata kelola pemerintahan,” tegas Ahmad Ariansyah.

Baca Juga:  Menolak Lupa, GMII Kembali Tekan KPK Soal Penanganan Kasus yang Dinilai Lamban

Ia menilai bahwa transparansi, objektivitas, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan merupakan fondasi penting dalam penyelenggaraan birokrasi sehat. Karena itu, setiap proses pelantikan pejabat harus memenuhi syarat formal dan material sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ari menegaskan, laporan yang akan ia layangkan merupakan bagian dari tanggung jawab lembaganya dalam menjaga marwah hukum serta memastikan bahwa tata kelola kepegawaian daerah berjalan dengan baik. Ia berharap pihak kementerian memberikan perhatian serius agar potensi pelanggaran bisa dicegah sejak dini dan tidak berdampak pada stabilitas administrasi pemerintahan daerah.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • *Desak Kejagung RI dan KPK RI Periksa Dugaan Korupsi Dana Desa Andumowu Tahun 2021–2025*

    *Desak Kejagung RI dan KPK RI Periksa Dugaan Korupsi Dana Desa Andumowu Tahun 2021–2025*

    • calendar_month Rab, 6 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Jakarta, 6 Mei 2026 – Konsorsium Pemuda dan Mahasiswa Jakarta (KOMNAS – Jakarta) Puluhan masa mengelar aksi di depan kantor kejaksaan agung RI dan KPK RI bertandangnya kami ke kejaksaan agung RI dan KPK RI untuk mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) dan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), […]

  • “PPWI Sultra Desak Presiden Prabowo Perketat Penertiban Tambang Ilegal di Hutan Lindung”

    “PPWI Sultra Desak Presiden Prabowo Perketat Penertiban Tambang Ilegal di Hutan Lindung”

    • calendar_month Jum, 9 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 213
    • 0Komentar

    Tambang Ilegal Merajalela di Hutan Lindung, PPWI Sultra Tantang Presiden Prabowo Evaluasi Satgas PKH. KENDARI — Menjelang rencana kunjungan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto ke Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam agenda peresmian Kampung Nelayan di Kabupaten Konawe, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Sultra melayangkan surat terbuka kepada Presiden.   Dalam keterangan resmi […]

  • Demi Integritas Demokrasi terkait Kontroversi Ijazah Jokowi, Wilson Lalengke Kirim Surat Terbuka ke UNESCO dan ASEAN

    Demi Integritas Demokrasi terkait Kontroversi Ijazah Jokowi, Wilson Lalengke Kirim Surat Terbuka ke UNESCO dan ASEAN

    • calendar_month Sel, 18 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 268
    • 0Komentar

    Jakarta – Demi menjaga transparansi demokrasi dan akuntabilitas hukum, jurnalis dan aktivis hak asasi manusia Indonesia, Wilson Lalengke, mengirimkan surat terbuka berisi proposal resmi kepada United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization (UNESCO), Association of South-East Asia Nations (ASEAN), dan anggota Parlemen Indonesia. Proposal tersebut dimaksudkan untuk mendesak pembentukan mekanisme penyelesaian kontroversi seputar dugaan ijazah […]

  • Pendaftaran Anugerah Jurnalistik KPU 2026 Resmi Dibuka, Angkat Tema “73 Tahun KPU RI Kawal Demokrasi Indonesia”

    Pendaftaran Anugerah Jurnalistik KPU 2026 Resmi Dibuka, Angkat Tema “73 Tahun KPU RI Kawal Demokrasi Indonesia”

    • calendar_month Kam, 8 Okt 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 30
    • 0Komentar

    JAKARTA, 8 Oktober 2026 — Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) kembali menyelenggarakan Anugerah Jurnalistik KPU 2026 sebagai bagian dari rangkaian peringatan 73 tahun KPU dengan mengangkat tema “73 Tahun KPU RI Kawal Demokrasi Indonesia”. ‎Pendaftaran Anugerah Jurnalistik KPU RI 2026 resmi dibuka mulai 8 hingga 22 Oktober 2026. Ajang tahunan ini menjadi ruang […]

  • Design Transcended: When Art Meets Technology in Gadgetry

    Design Transcended: When Art Meets Technology in Gadgetry

    • calendar_month Jum, 2 Feb 2024
    • account_circle admin
    • visibility 496
    • 0Komentar

    Exploring the Tech-Savvy WondersThe delineation between digital and physical continues to blur, weaving a fabric of reality that resonates with the beats of progress. Within this exciting nexus, entrepreneurs and tech aficionados find a fertile ground to cultivate, explore, and thrive. As we navigate through the myriad of gadget-driven narratives, there are key trends and […]

  • PERSAMA Sultra-Jakarta: Nilai Kapolres Konawe Utara Lalai Awasi Tambang di Hutan Lindung Yang Merajalela

    PERSAMA Sultra-Jakarta: Nilai Kapolres Konawe Utara Lalai Awasi Tambang di Hutan Lindung Yang Merajalela

    • calendar_month Rab, 7 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 279
    • 0Komentar

    Jakarta, 7 Januari 2026. Persatuan Pemuda dan Mahasiswa Sulawesi Tenggara Jakarta (PERSAMA Sultra-Jakarta) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera mengevaluasi secara menyeluruh kinerja Kapolres Konawe Utara. Desakan ini muncul akibat dugaan pembiaran aktivitas pertambangan di kawasan hutan lindung di Kabupaten Konawe Utara yang hingga kini terus berlangsung.   Ketua Umum PERSAMA Sultra-Jakarta, Nabil […]

expand_less