Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » “Presidium Lembaga Pemerhati Hukum Sultra Akan Laporkan Dugaan Pelantikan Cacat Prosedur Pejabat Konsel ke Kementerian”

“Presidium Lembaga Pemerhati Hukum Sultra Akan Laporkan Dugaan Pelantikan Cacat Prosedur Pejabat Konsel ke Kementerian”

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 24 Nov 2025
  • visibility 270
  • comment 0 komentar

JAKARTA – Presidium Lembaga Pemerhati Hukum Sulawesi Tenggara, Ahmad Ariansyah, menegaskan akan melaporkan secara resmi dugaan pelantikan cacat prosedur pejabat di Kabupaten Konawe Selatan ke Kementerian Dalam Negeri dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat. Langkah hukum tersebut rencananya dilakukan pada Selasa (25/11/2025) sebagai bentuk pengawasan terhadap kepatuhan penyelenggara pemerintahan daerah terhadap regulasi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Saat dikonfirmasi pada Senin malam (24/11/2025), Ahmad Ariansyah menyatakan bahwa pelantikan pejabat yang diduga masih aktif menduduki jabatan lain berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Regulasi tersebut menegaskan bahwa seorang ASN hanya diperbolehkan menerima satu penghasilan dari satu jabatan negara. Ketentuan ini dimaksudkan untuk mencegah rangkap jabatan yang berimplikasi pada konflik kepentingan dan potensi penyalahgunaan kewenangan.

Baca Juga:  Menolak Lupa, GMII Kembali Tekan KPK Soal Penanganan Kasus yang Dinilai Lamban

Menurut Ari, pejabat bernama Iksan Porosi yang dilantik pada hari ini masih tercatat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Konawe Selatan. “Jadi menurut saya, tidak semestinya pelantikan tersebut dilaksanakan mengingat Iksan Porosi saat ini masih menjabat sebagai Kepala Dinas PUTR Konsel. Hal ini dapat menimbulkan konflik kepentingan sebagaimana diatur dalam UU ASN,” ungkapnya.

Baca Juga:  "PPWI Sultra Desak Presiden Prabowo Perketat Penertiban Tambang Ilegal di Hutan Lindung"

Ia menambahkan bahwa pelanggaran terhadap prinsip-prinsip dasar manajemen ASN dapat mengakibatkan sanksi administratif, termasuk pencopotan jabatan. Karena itu, ia berharap Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan, khususnya Bupati Konsel Irham Kalenggo, lebih bijak dan cermat dalam mengambil keputusan strategis terkait penempatan pejabat.

“Demi menghindari terjadinya konflik kepentingan dan dugaan pelanggaran prosedur, saya akan melaporkan hal ini besok kepada Kementerian Dalam Negeri dan BKN. Pelantikan yang diduga cacat prosedur ini perlu mendapatkan atensi agar tidak menjadi preseden buruk dalam tata kelola pemerintahan,” tegas Ahmad Ariansyah.

Baca Juga:  “Main Ilegal di Balik Proyek Besar? PT KNI dan Aliran Material ke IPIP Dipertanyakan”

Ia menilai bahwa transparansi, objektivitas, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan merupakan fondasi penting dalam penyelenggaraan birokrasi sehat. Karena itu, setiap proses pelantikan pejabat harus memenuhi syarat formal dan material sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ari menegaskan, laporan yang akan ia layangkan merupakan bagian dari tanggung jawab lembaganya dalam menjaga marwah hukum serta memastikan bahwa tata kelola kepegawaian daerah berjalan dengan baik. Ia berharap pihak kementerian memberikan perhatian serius agar potensi pelanggaran bisa dicegah sejak dini dan tidak berdampak pada stabilitas administrasi pemerintahan daerah.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • photo_camera 1

    The Best Productivity Tools for Remote Work

    • calendar_month Ming, 23 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 504
    • 0Komentar

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of gadgets is no longer restricted to mere utility; it’s about amplifying human potential and redefining boundaries. With each passing day, these handheld marvels become an even more integrated part of our daily lives, intertwining with […]

  • LIDIK Sultra Resmi Melaporkan Oknum Komisioner KPUD ke DKPP: Data Audit Internal KPU RI dan Bukti Transaksi Komisioner Resmi Diserahkan

    LIDIK Sultra Resmi Melaporkan Oknum Komisioner KPUD ke DKPP: Data Audit Internal KPU RI dan Bukti Transaksi Komisioner Resmi Diserahkan

    • calendar_month Sel, 18 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 184
    • 0Komentar

    ‎ ‎Jakarta, Lembaga Intelektual Demokrasi Indonesia (LIDIK) Sultra Jakarta resmi menyerahkan seluruh bukti permulaan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI terkait dugaan pelanggaran etik dan penyalahgunaan dana hibah Pilkada oleh jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Utara. ‎ ‎Berkas pelaporan yang disampaikan LIDIK Sultra tersebut terdiri dari dua komponen utama, yaitu data audit […]

  • Remote Ready: Essential Tech Tools for the Digital Nomad

    Remote Ready: Essential Tech Tools for the Digital Nomad

    • calendar_month Ming, 23 Feb 2025
    • account_circle Lili Cheng
    • visibility 423
    • 0Komentar

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of gadgets is no longer restricted to mere utility; it’s about amplifying human potential and redefining boundaries. With each passing day, these handheld marvels become an even more integrated part of our daily lives, intertwining with […]

  • Warga Wawonii Gelar Aksi Penudukan, Tolak Tambang Nikel Meskipun MA Tolak PK PT GKP

    Warga Wawonii Gelar Aksi Penudukan, Tolak Tambang Nikel Meskipun MA Tolak PK PT GKP

    • calendar_month Sab, 22 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Konawe kepulauan ||Masyarakat Pulau Wawonii, Kabupaten Konawe Kepulauan, Sulawesi Tenggara, menegaskan perlawanan terhadap aktivitas pertambangan nikel melalui aksi pendudukan di area bekas Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) PT Gema Kreasi Perdana (GKP) pada Jumat (20/11/2025). Aksi ini menyusul putusan Mahkamah Agung Nomor 83 PK/TUN/TF/2025 tertanggal 4 November yang menolak Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan […]

  • BAPEMNUS Resmikan Sekretariat, Tegaskan Arah Perjuangan dan Agenda Strategis Pemuda Mahasiswa Nusantara

    BAPEMNUS Resmikan Sekretariat, Tegaskan Arah Perjuangan dan Agenda Strategis Pemuda Mahasiswa Nusantara

    • calendar_month Ming, 4 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 130
    • 0Komentar

    BAPEMNUS Resmikan Sekretariat, Tegaskan Arah Perjuangan dan Agenda Strategis Pemuda Mahasiswa Nusantara   Jakarta, 4 Januari 2026 – Barisan Pemuda Mahasiswa Nusantara (BAPEMNUS) secara resmi meresmikan sekretariat nasional sebagai pusat koordinasi, konsolidasi, dan penguatan gerakan pemuda serta mahasiswa dari berbagai wilayah di Indonesia. Peresmian sekretariat ini menandai langkah strategis BAPEMNUS dalam memperkokoh struktur organisasi serta […]

  • Dugaan Gratifikasi PT.TMS: Oknum Kades Lengora Pantai  Dilaporkan ke APH Sultra

    Dugaan Gratifikasi PT.TMS: Oknum Kades Lengora Pantai Dilaporkan ke APH Sultra

    • calendar_month Kam, 4 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 213
    • 0Komentar

    Kendari_kamis,04,des,2025. Tentang Dugaan Gratifikasi Atau Suap Dana Kordinasi Tambang Nikel Yang dilakukan Perusahaan PT.Tonia Mitra Sejahtera (PT.TMS) Kepada Kepala Desa Lengora Pantai Kec.Kabaena Tengah, Kab.Bombana. Dalam Gratifikasi atau Suap Di serahkan langsung oleh manajemen PT.TMS Kepada Kades Lengora Pantai, Dalam Bentuk Apresiasi Karna telah banyak Berkontribusi Dalam kelancaran Aktivitas PT.TMS melakukan Penjualan Ore Nickel Di […]

expand_less