BAPEMNUS Desak Pemerintah Transparan Terkait Isu Bandara Khusus IMIP Morowali
- account_circle Redaksi
- calendar_month Jum, 5 Des 2025
- visibility 173
- comment 0 komentar

Jakarta, 5 Desember 2025 — Barisan Pemuda Mahasiswa Nusantara (BAPEMNUS) menyoroti isu pembangunan dan pengoperasian Bandara Khusus PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, yang belakangan menuai perhatian publik. Ketua Umum BAPEMNUS, Nabil Dean, S.Ap, menegaskan bahwa proyek bandara yang dikelola korporasi raksasa harus memenuhi seluruh ketentuan hukum, aspek keselamatan, serta menjunjung tinggi kepentingan masyarakat daerah.
Dalam keterangan resmi yang diterima redaksi, Nabil Dean menyampaikan bahwa BAPEMNUS mendukung investasi nasional yang mempercepat pembangunan daerah, namun setiap proyek strategis terlebih yang menyangkut fasilitas udara tidak boleh lepas dari kontrol negara dan mekanisme perizinan yang ketat.
“BAPEMNUS menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap aturan penerbangan. Bandara, meski berstatus khusus, tetap berada dalam pengawasan negara. Kami meminta pemerintah memastikan seluruh izin, dokumen teknis, hingga regulasi lingkungan dipenuhi oleh pihak IMIP,” tegas Nabil.
Lebih jauh, ia menyebut bahwa bandara yang berada di kawasan industri besar berpotensi memunculkan sejumlah isu, di antaranya keselamatan penerbangan, akses publik, tata ruang, dan potensi konflik kepentingan antara kepentingan bisnis dan kepentingan negara.
“Kita tidak menolak pembangunan. Namun jangan sampai fasilitas strategis seperti bandara dikuasai sepenuhnya oleh kepentingan korporasi tanpa kejelasan fungsi sosial, manfaat bagi masyarakat Morowali, serta jaminan keselamatan yang standar,”lanjutnya.
Nabil juga meminta Kementerian Perhubungan RI, Pemprov Sulawesi Tengah, dan Pemkab Morowali untuk membuka informasi kepada publik terkait status bandara tersebut, termasuk:
1. Izin dan kelengkapan administrasi Bandara Khusus IMIP
2. Standar keselamatan dan audit kelayakan penerbangan
3. Dampak lingkungan dan sosial terhadap masyarakat sekitar
4. Jaminan bahwa bandara tidak melampaui batas fungsi bandara khusus sesuai regulasi
5. Rencana integrasi bandara dengan kepentingan negara dan daerah
Menurutnya, jika pembangunan bandara dilakukan tanpa kajian terbuka, maka masyarakat berhak curiga bahwa terdapat kepentingan tertentu yang tidak sejalan dengan aturan negara.
“BAPEMNUS hadir untuk memastikan suara publik tidak diabaikan. Kami akan terus mengawal proses ini agar pembangunan di Morowali benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat, bukan semata kepentingan industri,” tutup Nabil Dean.
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar