Sempat di Teror Dan Tolak Upaya Suap, PPI Ungkap Oknum Polisi Yang Terlibat Limbah di Kawasan Berikat Morosi
- account_circle Redaksi
- calendar_month Kam, 5 Mar 2026
- visibility 183
- comment 0 komentar

- Kritik dugaan pelanggaran aktifitas Kawasan Berikat Morosi, Pergerakan Pemuda Indonsia (PPI) Melalui ketua umumnya mengaku sempat mendapat teror dari orang tidak di kenal (OTK) bahkan ada upaya suap
Ketua Umum PPI, Sulkarnain mengaku dirinya di teror oleh sejumlah orang melalui aplikasi whatsaapp di handpone seluler miliknya
“Ada beberapa kali saya di telpon via whatssaap, bahkan ada yang chat pribadi gelagatnya untuk tujuan meneror” Kata sul 5/3/26
Bahkan kata Sul (sapaan akrabnya) mengungkapkan adanya upaya suap yang dilakukan untuk tujuan agar tidak lagi menyoal limbah di kawasan berikat morosi PT. VDNI serta tidak melibatkan oknum polisi
“saya sempat ketemu sama oknum polisi, sempat juga di telpon sama orang perusahaan VDNI katanya kalau ada waktu mau ngobrol” terangnya
Saya ketemulah tapi hanya oknum polisinya yang datang untuk ngobrol. Nomor rekeningku di minta sama dia katanya dari ibu S. Saya dengan spontan menotolak dan marah. Ada juga yang nelpon dengan menyebut nominal, tambahnya
Dirinya mengatakan bahwa hal tersebut semakin menguatkan keterlibatan oknum polisi dalam pusaran aktifitas transaksi limbah ban di kawasan berikat morosi yang diduga tanpa dokumen lengkap
“Dari upaya ini kan semakin menguatkan dugaan keterlibatan oknum polisi, apalagi mereka paling aktif menekan bahkan sempat ada upaya suap” Pungkasnya
Eks ketum HMI kendari itu membeberkan adanya dugaan keterlibatan polisi dengan cara berkomplot yang diduga melibatkan salah satu pejabat Polda Sultra
“Kami melihat ini adalah kelompok, ada beberapa nama yang familiar sering di sebut mereka rata-rata perwira polisi bahkan ada nama yang mereka sebut bapak, kami duga itu adalah salah satu pejabat polda sultra” Tandasnya
Pihaknya sedang menyusun laporan untuk ke Propam Mabes Polri dan untuk ke dirjen Bea dan Cukai dengan tujuan melaporkan Kepala Bea Cukai Kendari
“kita masih persiapkan laporan untuk ke mabes polri dan dirjen bea cukai, sebagaimana PMK 65 dan peraturan Dirjen Bea Cukai 30 serta undang undang Kepolisian” tutupnya
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar