Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Dugaan Pelanggaran K3 Hingga Sebabkan Kematian, Ampuh Sultra Resmi Laporkan PT. TRK ke Ditjen Binwasnaker

Dugaan Pelanggaran K3 Hingga Sebabkan Kematian, Ampuh Sultra Resmi Laporkan PT. TRK ke Ditjen Binwasnaker

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 18 Des 2025
  • visibility 214
  • comment 0 komentar

Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi melaporkan PT. Tambang Rejeki Kolaka (TRK) di Direktorat Jendral (Ditjen) Pembinaan dan Pengawasan Ketenaga Kerjaan (Binwasnaker) Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) pada Kamis, 18/12.

Laporan tersebut memuat dugaan pelanggaran Ketenagakerjaan dan K3 oleh PT. Tambang Rejeki Kolaka (TRK) sebanyak 3 kali dalam delapan bulan terakhir.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo. Dugaan pelanggaran K3 oleh PT. TRK sudah tidak dapat di tolerir lagi. Oleh sebab itu, pihaknya berharap agar Ditjen Binwasnaker dan K3 segera memberikan sanksi tegas kepada PT. TRK.

“Dalam waktu 8 bulan saja sudah 3 kali terlibat Kecelakaan Kerja, seharusnya ini tidak bisa di tolerir lagi. Apalagi sampai menyebabkan kematian”. Katanya kepada media ini, Kamis, (18/12/25).

Baca Juga:  Perkara Dinyatakan P-21, Mahasiswa Desak Kejagung Proses Tahap II Kasus Anton Timbang

Ia menambahkan, bahwa laporan tersebut sesuai dengan permintaan dari Kemenaker saat pihaknya melalukan aksi demonstrasi pada 1 Desember 2025 lalu.

“Jadi permintaan dari Kemenaker saat aksi 1 Desember lalu, kami segera membuat laporan resmi sebagai dasar pihak Kemenaker untuk melakukan penindakan. Hari ini laporan resmi sudah kami masukan beserta dokumentasi dan detail kejadian Laka Kerja PT. TRK”. Jelasnya

Pria yang akrab dengan sapaan Egis itu lalu membeberkan, kecelakaan kerja pertama terjadi pada tanggal 13 April 2025 di jetty PT. IPIP Pomalaa, Kab. Kolaka. Satu orang meninggal dunia satu lainnya mengalami luka serius.

Baca Juga:  Denda PT TMS Rp2,09 Triliun di Kabaena, KNPI Sultra Minta Kejelasan

Kemudian kecelakaan kedua terjadi pada tanggal 7 Agustus 2025, salah satu operator eksavator inisial A asal Kabupaten Bone meninggal dunia dalam insiden tersebut.

Kecelakaan kerja ketiga terjadi pada tanggal 9 November 2025, dimana Dump Truck milik PT. TRK melindas pengendara motor di perempatan Desa Oko-Oko, Kec. Pomalaa, Kab. Kolaka.

Ironisnya, sampai hari ini kata Hendro, PT. TRK belum mendapatkan sanksi tegas dari Dinas terkait dalam hal ini Disnakertrans Kab. Kolaka maupaun Disnakertrans Provinsi Sultra.

“Ini menurut kami adalah pelanggaran K3 yang cukup serius, sehingga sangat ironis kalau tidak di berikan sanksi yang tegas”. Imbuhnya

Selain itu, Mahasiswa S2 Ilmu Hukum UJ Jakarta itu mengungkapkan, bahwa PT. TRK tidak bertanggungjawab terhadap korban yang di lindas oleh Dump Truck milik perusahaan.

Baca Juga:  "Diduga Manipulasi dan Rekayasa Dokumen": Mahasiswa Adukan Ketua Kadin Sultra di Kejagung RI

“Nah, ini yang tidak masuk akal dari management PT. TRK, sampai sekarang terhitung sejak tanggal 9 November lalu. Mereka (PT. TRK) belum juga memberikan santunan kepada korban yang dilindas”. Bebernya

Oleh sebab itu, Hendro berharap adanya langkah-langkah serius yang di lakukan oleh Ditjen Binwasnaker dan K3 setelah menerima laporan dari pihaknya.

“Harapan kami setelah laporan kami di terima hari ini, pihak Ditjen Binwasnaker dan K3 bisa langsung melakukan langkah-langkah tegas berupa pemberian sanksi setegas-tegasnya kepada managemen PT. Tambang Rejeki Kolaka (TRK)”. Tutupnya

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • IPMKU-Jakarta Geruduk Kejagung dan ESDM, Desak Usut Dugaan Pelanggaran PT TMS dan PT Askon di Konawe Utara

    IPMKU-Jakarta Geruduk Kejagung dan ESDM, Desak Usut Dugaan Pelanggaran PT TMS dan PT Askon di Konawe Utara

    • calendar_month 8 jam yang lalu
    • account_circle Redaksi
    • visibility 25
    • 0Komentar

    JAKARTA — Ikatan Pemuda Mahasiswa Konawe Utara (IPMKU)-Jakarta menggelar aksi unjuk rasa pada Senin, 19 Oktober 2026, dengan mendatangi Kejaksaan Agung RI dan Kementerian ESDM RI. ‎Aksi tersebut merupakan bentuk desakan mahasiswa agar pemerintah dan aparat penegak hukum segera menindaklanjuti sejumlah persoalan yang mereka soroti di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. ‎Dalam orasinya, Pandi Bastian […]

  • Everyday Tech: Ordinary Gadgets with Extraordinary Features for 2023
    TNI

    Everyday Tech: Ordinary Gadgets with Extraordinary Features for 2023

    • calendar_month Sab, 17 Feb 2024
    • account_circle admin
    • visibility 521
    • 0Komentar

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of gadgets is no longer restricted to mere utility; it’s about amplifying human potential and redefining boundaries. With each passing day, these handheld marvels become an even more integrated part of our daily lives, intertwining with […]

  • *Janji Pergantian Camat Tak Kunjung Terwujud, Masyarakat Besulutu Kembali Tagih Komitmen Pemda Konawe*

    *Janji Pergantian Camat Tak Kunjung Terwujud, Masyarakat Besulutu Kembali Tagih Komitmen Pemda Konawe*

    • calendar_month Sab, 24 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 217
    • 0Komentar

    Konawe – Aliansi Masyarakat Besulutu Menggugat kembali menagih komitmen Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe terkait rencana pergantian Camat Besulutu yang hingga kini belum terealisasi. Janji tersebut telah disampaikan sejak Agustus 2025, namun sampai hari ini belum ada keputusan maupun kejelasan resmi dari pemerintah daerah.   Janji itu disampaikan dalam sebuah pertemuan yang berlangsung di Rumah Jabatan […]

  • “Diduga Manipulasi dan Rekayasa Dokumen”: Mahasiswa Adukan Ketua Kadin Sultra di Kejagung RI

    “Diduga Manipulasi dan Rekayasa Dokumen”: Mahasiswa Adukan Ketua Kadin Sultra di Kejagung RI

    • calendar_month Kam, 18 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 275
    • 0Komentar

    JAKARTA -18-12-2025– Sejumlah kelompok mahasiswa kembali menyuarakan tuntutan keras kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) agar segera memanggil dan memeriksa Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sulawesi Tenggara (Sultra), Desakan ini didasarkan pada temuan serius terkait dugaan penggunaan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) palsu, manipulasi administrasi, serta praktik penambangan ilegal yang diduga […]

  • KLMPH Sultra Desak Dirut dan Owner Beneficial PT CNI Diperiksa

    KLMPH Sultra Desak Dirut dan Owner Beneficial PT CNI Diperiksa

    • calendar_month Rab, 30 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 42
    • 0Komentar

    JAKARTA – Koalisi Lembaga Mahasiswa Peduli Hukum (KLMPH) Sulawesi Tenggara (Sultra) Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Jakarta, Rabu (30/9/2026). ‎Dalam aksi tersebut, massa mendesak Kejagung memanggil dan memeriksa Direktur Utama (Dirut) serta beneficial owner atau penerima manfaat PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) dalam perkara dugaan korupsi tata kelola […]

  • Pandi Bastian Resmi Terpilih sebagai Ketua Umum HIMA Sultra-Jakarta Periode 2026–2026

    Pandi Bastian Resmi Terpilih sebagai Ketua Umum HIMA Sultra-Jakarta Periode 2026–2026

    • calendar_month Sab, 10 Okt 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 48
    • 0Komentar

    JAKARTA— Estafet kepemimpinan Himpunan Mahasiswa Sulawesi Tenggara (HIMA Sultra)–Jakarta memasuki babak baru. Pandi Bastian, resmi terpilih sebagai Ketua Umum HIMA Sultra–Jakarta periode 2026–2028 melalui Musyawarah Besar (MUBES) ke-IV HIMA Sultra–Jakarta. ‎Terpilihnya Pandi Bastian menjadi salah satu momentum penting dalam perjalanan organisasi mahasiswa Sulawesi Tenggara di Jakarta. Kepercayaan tersebut sekaligus menjadi simbol regenerasi kepemimpinan dan harapan […]

expand_less