Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » IMPH Desak Kemenkes Transparan Soal Proyek Lanjutan RSUD Kolaka Timur Rp30,6 Miliar

IMPH Desak Kemenkes Transparan Soal Proyek Lanjutan RSUD Kolaka Timur Rp30,6 Miliar

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 4 Jun 2026
  • visibility 171
  • comment 0 komentar

Jakarta,Selasa,02/06/2026 — Ikatan Mahasiswa Peduli Hukum (IMPH) mendesak Kementerian Kesehatan Republik Indonesia untuk segera membuka secara transparan seluruh proses pengadaan proyek lanjutan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kolaka Timur yang saat ini menjadi sorotan publik.

 

Proyek tersebut diketahui merupakan lanjutan pembangunan RSUD Kabupaten Kolaka Timur yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan telah memasuki kontrak baru sejak 1 April 2026 dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp30.655.750.000. Dengan nilai anggaran yang cukup besar serta statusnya sebagai program pelayanan publik, IMPH menilai pelaksanaan proyek tersebut harus berjalan secara terbuka, profesional, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

 

Ketua Umum IMPH, Rendy Salim, mengatakan terdapat sejumlah pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat terkait mekanisme pengadaan proyek tersebut. Mulai dari kapan proses tender dilakukan, bagaimana tahapan pengadaan berjalan, hingga alasan mendasar apabila terjadi perubahan mekanisme dari sistem lelang menuju penunjukan langsung kepada perusahaan pelaksana.

Baca Juga:  "Oknum Kades Diduga Korupsi, LIRA-Sultra: Desak Kejati Sultra"

 

“Kami meminta adanya keterbukaan secara penuh terhadap seluruh tahapan pengadaan proyek tersebut. Sebab masyarakat mempunyai hak untuk mengetahui bagaimana proses itu dilakukan, apa dasar kebijakannya, serta alasan perubahan mekanisme apabila memang terdapat peralihan dari sistem lelang menuju penunjukan langsung,” ujar Rendy Salim.

 

Menurutnya, pengadaan barang dan jasa pemerintah pada prinsipnya wajib berpedoman pada asas transparansi, akuntabilitas, persaingan sehat, efektif dan efisien, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 beserta perubahannya. Dalam aturan tersebut, metode pengadaan harus dilakukan berdasarkan prosedur dan persyaratan yang jelas agar tidak menimbulkan potensi dugaan penyimpangan.

Baca Juga:  KRITIKAN KERAS TERHADAP AKTIVITAS PERTAMBANGAN PT. SCM DI ROUTA 

 

Selain itu, IMPH juga menyoroti penunjukan PT. Arafah Alam Sejahtera (AAS) sebagai perusahaan pelaksana proyek. Menurut Rendy, kondisi ini memunculkan pertanyaan publik karena perusahaan yang diketahui berkualifikasi besar disebut mengerjakan proyek pada kategori kualifikasi menengah.

 

“Kami tidak sedang menggiring opini, tetapi meminta adanya penjelasan yang terang kepada masyarakat terkait dasar regulasi dan mekanisme penetapan perusahaan pelaksana. Karena jika tidak dijelaskan secara terbuka, hal ini dapat menimbulkan asumsi liar di tengah masyarakat,” tambahnya.

 

IMPH juga mengingatkan agar pembangunan lanjutan RSUD Kolaka Timur menjadi perhatian serius seluruh pihak. Pasalnya, proyek pembangunan RSUD sebelumnya pernah tersandung persoalan hukum yang menyeret sejumlah pihak, termasuk mantan Bupati Kolaka Timur Abdul Azis dalam perkara dugaan suap terkait proyek pembangunan RSUD yang ditangani aparat penegak hukum. Berdasarkan informasi yang telah dipublikasikan, perkara tersebut juga berkaitan dengan dugaan pengaturan proyek dan proses lelang.

Baca Juga:  Ampuh Sultra Minta Kejari Konawe Usut Dugaan Korupsi Di Setda dan Sekretariat DPRD Konut Sebesar 700 Juta.

 

Rendy menegaskan bahwa langkah yang dilakukan IMPH merupakan bentuk pengawasan publik terhadap penggunaan anggaran negara agar pembangunan yang diperuntukkan bagi masyarakat tidak kembali menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

 

“Kami hanya menginginkan satu hal, yakni keterbukaan. Jangan sampai proyek yang diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat justru kembali menimbulkan polemik akibat minimnya transparansi dalam proses pelaksanaannya,” tutupnya.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Steering Committee Musda KNPI Sultra Resmi Tetapkan Kandidat Calon Ketua Umum, Minta Dukungan Pemprov Sultra

    Steering Committee Musda KNPI Sultra Resmi Tetapkan Kandidat Calon Ketua Umum, Minta Dukungan Pemprov Sultra

    • calendar_month Rab, 11 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 326
    • 0Komentar

      Kendari 11,Maret,2026— Steering Committee (SC) Musyawarah Daerah (Musda) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi Tenggara resmi menetapkan Tiga kandidat calon Ketua Umum KNPI Sultra setelah melalui tahapan verifikasi administrasi dan mekanisme organisasi yang telah ditetapkan.   Ketua Steering Committee Musda KNPI Sultra , Amar Ma’aruf.,S.Sos, menjelaskan bahwa seluruh proses pencalonan telah dilakukan secara terbuka, […]

  • Will Cristiano Ronaldo Play Tonight in Al-Nassr vs Al-Ettifaq Saudi Pro League 2024-25 Match? 12.39 Play Button

    Will Cristiano Ronaldo Play Tonight in Al-Nassr vs Al-Ettifaq Saudi Pro League 2024-25 Match?

    • calendar_month Ming, 23 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 253
    • 0Komentar

    Al Nassr failed to win major title with Cristiano Ronaldo in the squad. The Portuguese superstar has been incredible in front of the goal and led the league in goals scored in both his full seasons. Currently the side at the third position in the Saudi Pro League 2024-25 standings, with just 14 games remaining. […]

  • Israeli hostage freed by Hamas says ‘time is running out’ for captives as she describes harrowing conditions
    DPR

    Israeli hostage freed by Hamas says ‘time is running out’ for captives as she describes harrowing conditions

    • calendar_month Ming, 23 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 714
    • 0Komentar

    TEL AVIV — Yocheved Lifshitz, one of the first Israeli hostages released by Hamas, took the world by surprise in late October when she shook the hand of one of her captors and uttered a single word: “Shalom” — a Hebrew salutation meaning “peace.” Now, in an exclusive interview, Lifshitz said she believes peace can […]

  • Masyarakat Desa Lelewawo, Kec.Batu Putih Kolaka Utara, Resmi Menutup Lahan, Yang di Serobot PT.Kasmar Tiar Raya. 

    Masyarakat Desa Lelewawo, Kec.Batu Putih Kolaka Utara, Resmi Menutup Lahan, Yang di Serobot PT.Kasmar Tiar Raya. 

    • calendar_month Rab, 7 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 551
    • 0Komentar

    Masyarakat Desa Lelewawo, Kec.Batu Putih Kolaka Utara, Resmi Menutup Lahan, Yang di Serobot PT.Kasmar Tiar Raya.   Ratusan Masyarakat Yang Tergabung dalam Lembaga Aliansi Masyarakat Desa Lelewawo Kecamatan Batu Putih Kabupaten Kolaka Utara Resmi Menutup Aktivitas Pertambangan PT.Kasmar Tiar Raya (PT.KTR) yang memasuki Lahan Milik masyarakat Desa Lelewawo.   Aktivitas Pertambangan PT.KTR sebelumnya telah memasuki […]

  • Sempat di Teror Dan Tolak Upaya Suap, PPI Ungkap Oknum Polisi Yang Terlibat Limbah di Kawasan Berikat Morosi

    Sempat di Teror Dan Tolak Upaya Suap, PPI Ungkap Oknum Polisi Yang Terlibat Limbah di Kawasan Berikat Morosi

    • calendar_month Kam, 5 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 256
    • 0Komentar

      Kritik dugaan pelanggaran aktifitas Kawasan Berikat Morosi, Pergerakan Pemuda Indonsia (PPI) Melalui ketua umumnya mengaku sempat mendapat teror dari orang tidak di kenal (OTK) bahkan ada upaya suap   Ketua Umum PPI, Sulkarnain mengaku dirinya di teror oleh sejumlah orang melalui aplikasi whatsaapp di handpone seluler miliknya   “Ada beberapa kali saya di telpon […]

  • Mediasi Kekeluargaan Digelar, Kades Unggulino Akui Kekhilafan dan Sampaikan Maaf

    Mediasi Kekeluargaan Digelar, Kades Unggulino Akui Kekhilafan dan Sampaikan Maaf

    • calendar_month Rab, 23 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 56
    • 0Komentar

    KONAWE, — Persoalan yang melibatkan anak warga dengan Kepala Desa Unggulino, Kecamatan Puriala, Kabupaten Konawe, akhirnya diselesaikan melalui mediasi secara kekeluargaan. Kedua pihak sepakat mengakhiri persoalan tersebut secara damai setelah dilakukan pertemuan keluarga. Sebelumnya, persoalan tersebut menjadi perhatian setelah beredar rekaman video yang memperlihatkan situasi di sebuah rumah. Dalam rekaman, terlihat seorang anak berada di […]

expand_less