Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » IMPH Desak Kemenkes Transparan Soal Proyek Lanjutan RSUD Kolaka Timur Rp30,6 Miliar

IMPH Desak Kemenkes Transparan Soal Proyek Lanjutan RSUD Kolaka Timur Rp30,6 Miliar

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 4 Jun 2026
  • visibility 16
  • comment 0 komentar

Jakarta,Selasa,02/06/2026 — Ikatan Mahasiswa Peduli Hukum (IMPH) mendesak Kementerian Kesehatan Republik Indonesia untuk segera membuka secara transparan seluruh proses pengadaan proyek lanjutan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kolaka Timur yang saat ini menjadi sorotan publik.

 

Proyek tersebut diketahui merupakan lanjutan pembangunan RSUD Kabupaten Kolaka Timur yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan telah memasuki kontrak baru sejak 1 April 2026 dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp30.655.750.000. Dengan nilai anggaran yang cukup besar serta statusnya sebagai program pelayanan publik, IMPH menilai pelaksanaan proyek tersebut harus berjalan secara terbuka, profesional, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

 

Ketua Umum IMPH, Rendy Salim, mengatakan terdapat sejumlah pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat terkait mekanisme pengadaan proyek tersebut. Mulai dari kapan proses tender dilakukan, bagaimana tahapan pengadaan berjalan, hingga alasan mendasar apabila terjadi perubahan mekanisme dari sistem lelang menuju penunjukan langsung kepada perusahaan pelaksana.

Baca Juga:  Masyarakat Desa Lelewawo, Kec.Batu Putih Kolaka Utara, Resmi Menutup Lahan, Yang di Serobot PT.Kasmar Tiar Raya. 

 

“Kami meminta adanya keterbukaan secara penuh terhadap seluruh tahapan pengadaan proyek tersebut. Sebab masyarakat mempunyai hak untuk mengetahui bagaimana proses itu dilakukan, apa dasar kebijakannya, serta alasan perubahan mekanisme apabila memang terdapat peralihan dari sistem lelang menuju penunjukan langsung,” ujar Rendy Salim.

 

Menurutnya, pengadaan barang dan jasa pemerintah pada prinsipnya wajib berpedoman pada asas transparansi, akuntabilitas, persaingan sehat, efektif dan efisien, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 beserta perubahannya. Dalam aturan tersebut, metode pengadaan harus dilakukan berdasarkan prosedur dan persyaratan yang jelas agar tidak menimbulkan potensi dugaan penyimpangan.

Baca Juga:  Dugaan Gratifikasi PT.TMS: Oknum Kades Lengora Pantai Dilaporkan ke APH Sultra

 

Selain itu, IMPH juga menyoroti penunjukan PT. Arafah Alam Sejahtera (AAS) sebagai perusahaan pelaksana proyek. Menurut Rendy, kondisi ini memunculkan pertanyaan publik karena perusahaan yang diketahui berkualifikasi besar disebut mengerjakan proyek pada kategori kualifikasi menengah.

 

“Kami tidak sedang menggiring opini, tetapi meminta adanya penjelasan yang terang kepada masyarakat terkait dasar regulasi dan mekanisme penetapan perusahaan pelaksana. Karena jika tidak dijelaskan secara terbuka, hal ini dapat menimbulkan asumsi liar di tengah masyarakat,” tambahnya.

 

IMPH juga mengingatkan agar pembangunan lanjutan RSUD Kolaka Timur menjadi perhatian serius seluruh pihak. Pasalnya, proyek pembangunan RSUD sebelumnya pernah tersandung persoalan hukum yang menyeret sejumlah pihak, termasuk mantan Bupati Kolaka Timur Abdul Azis dalam perkara dugaan suap terkait proyek pembangunan RSUD yang ditangani aparat penegak hukum. Berdasarkan informasi yang telah dipublikasikan, perkara tersebut juga berkaitan dengan dugaan pengaturan proyek dan proses lelang.

Baca Juga:  Mahasiswa dan Pemuda konawe utara Kepung Mabes Polri, Tuntut pencopotan Kapolres Konawe Utara

 

Rendy menegaskan bahwa langkah yang dilakukan IMPH merupakan bentuk pengawasan publik terhadap penggunaan anggaran negara agar pembangunan yang diperuntukkan bagi masyarakat tidak kembali menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

 

“Kami hanya menginginkan satu hal, yakni keterbukaan. Jangan sampai proyek yang diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat justru kembali menimbulkan polemik akibat minimnya transparansi dalam proses pelaksanaannya,” tutupnya.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • “Aksi Berjilid-jilid Terus Di Suarakan” GMII: Nilai KPK Tidak Tegas dalam Memberantas Korupsi

    “Aksi Berjilid-jilid Terus Di Suarakan” GMII: Nilai KPK Tidak Tegas dalam Memberantas Korupsi

    • calendar_month Sab, 29 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Jakarta, [28/11/25] – Gerakan Mahasiswa Intelektual Indonesia (GMII) kembali menunjukkan konsistensi perjuangan dalam mengawal dugaan tindak pidana korupsi di tubuh PT Antam Tbk. Setelah sebelumnya menggelar rangkaian aksi unjuk rasa jilid I dan jilid II, GMII lagi-lagi turun ke jalan dalam aksi besar jilid III di KPK RI dan Kejaksaan Agung RI, serta aksi jilid […]

  • “Aksi Unjuk Rasa Jilid III di KPK RI dan Kejaksaan Agung RI: GMII Desak Penegak Hukum Usut Tuntas Dugaan Korupsi Kontrak Rp 890 Miliar di PT Antam Tbk

    “Aksi Unjuk Rasa Jilid III di KPK RI dan Kejaksaan Agung RI: GMII Desak Penegak Hukum Usut Tuntas Dugaan Korupsi Kontrak Rp 890 Miliar di PT Antam Tbk

    • calendar_month Sen, 24 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 271
    • 0Komentar

    Jakarta, [24/11/2025] – Gerakan Mahasiswa Intelektual Indonesia (GMII) kembali menggerakkan massa dalam aksi unjuk rasa untuk ketiga kalinya, sebagai bentuk konsistensi perjuangan dalam mengawal isu dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan jasa sewa alat berat di PT Antam Tbk. Setelah sebelumnya melakukan aksi jilid I dan jilid II, kali ini GMII menggelar Aksi Jilid III […]

  • photo_camera 1

    The Best Productivity Tools for Remote Work

    • calendar_month Ming, 23 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 522
    • 0Komentar

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of gadgets is no longer restricted to mere utility; it’s about amplifying human potential and redefining boundaries. With each passing day, these handheld marvels become an even more integrated part of our daily lives, intertwining with […]

  • Unlikely Origins: The Humble Beginnings of Today’s Tech Titans

    Unlikely Origins: The Humble Beginnings of Today’s Tech Titans

    • calendar_month Ming, 25 Feb 2024
    • account_circle admin
    • visibility 943
    • 0Komentar

    Exploring the Tech-Savvy WondersThe delineation between digital and physical continues to blur, weaving a fabric of reality that resonates with the beats of progress. Within this exciting nexus, entrepreneurs and tech aficionados find a fertile ground to cultivate, explore, and thrive. As we navigate through the myriad of gadget-driven narratives, there are key trends and […]

  •  ” Ketua Bidang Perekonomian dan Investas” BAPEMNUS: Prihatin Terkait Isu Banjir di Sumatra dan Aceh   

     ” Ketua Bidang Perekonomian dan Investas” BAPEMNUS: Prihatin Terkait Isu Banjir di Sumatra dan Aceh   

    • calendar_month Jum, 5 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 167
    • 0Komentar

     Jakarta,5,desember, 2025. Adrian Moita, menyampaikan keprihatinan mendalam atas bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah di Sumatra dan Aceh. Curah hujan ekstrem dalam beberapa hari terakhir menyebabkan tingginya debit sungai, meluapnya aliran air ke pemukiman, serta terganggunya jalur transportasi dan sektor perekonomian masyarakat. “Bencana banjir ini bukan hanya menimbulkan kerusakan fisik, tetapi juga menyentuh aspek paling […]

  • Hilal Tak Memenuhi Kriteria, 1 Syawal 1447 H Berpotensi Jatuh 21 Maret 2026

    Hilal Tak Memenuhi Kriteria, 1 Syawal 1447 H Berpotensi Jatuh 21 Maret 2026

    • calendar_month Kam, 19 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Hilal Tak Memenuhi Kriteria, 1 Syawal 1447 H Berpotensi Jatuh 21 Maret 2026   JAKARTA – Hasil pemaparan dalam Sidang Isbat penentuan 1 Syawal 1447 Hijriah menunjukkan posisi hilal di Indonesia belum memenuhi kriteria visibilitas pada 29 Ramadan 1447 H atau 19 Maret 2026.   Berdasarkan data yang disampaikan, kriteria MABIMS (3-6,4) belum terpenuhi secara […]

expand_less