Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » *Desak Kejagung RI dan KPK RI Periksa Dugaan Korupsi Dana Desa Andumowu Tahun 2021–2025*

*Desak Kejagung RI dan KPK RI Periksa Dugaan Korupsi Dana Desa Andumowu Tahun 2021–2025*

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 6 Mei 2026
  • visibility 38
  • comment 0 komentar

Jakarta, 6 Mei 2026 – Konsorsium Pemuda dan Mahasiswa Jakarta (KOMNAS – Jakarta) Puluhan masa mengelar aksi di depan kantor kejaksaan agung RI dan KPK RI bertandangnya kami ke kejaksaan agung RI dan KPK RI untuk mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) dan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), untuk segera melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi dana desa yang terjadi di Desa Andumowu, Kecamatan Lasolo, Kabupaten Konawe Utara.

 

Kevin alv menyampaikan Desakan ini merupakan bentuk kepedulian terhadap prinsip transparansi, akuntabilitas, dan penegakan supremasi hukum dalam pengelolaan keuangan negara terkhusus pada sektor dana desa yang sejatinya diperuntukkan bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

 

Dugaan Penyimpangan Dana Desa.

Berdasarkan hasil penelusuran awal, ditemukan adanya indikasi lemahnya sistem pengawasan internal dalam pengelolaan Dana Desa di Desa Andumowu. Selain itu, transparansi dalam penyampaian laporan pertanggungjawaban kepada masyarakat dinilai masih sangat minim. Kondisi ini berpotensi bertentangan dengan prinsip keterbukaan informasi publik serta menghambat partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap jalannya pembangunan desa ujar kevin alv

Baca Juga:  "Diduga Manipulasi dan Rekayasa Dokumen": Mahasiswa Adukan Ketua Kadin Sultra di Kejagung RI

 

Lebih lanjut, dugaan penyimpangan tersebut juga mencerminkan adanya potensi maladministrasi dalam tata kelola pemerintahan desa. Hal ini dapat dilihat dari kemungkinan tidak dilaksanakannya mekanisme perencanaan dan pelaksanaan pembangunan secara optimal sesuai dengan ketentuan yang berlaku, seperti musyawarah desa (musdes) dan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang seharusnya dilakukan secara partisipatif, transparan, dan akuntabel.

 

Dugaan praktik penyimpangan pengelolaan dana desa tidak hanya berdampak pada aspek hukum, tetapi juga memiliki implikasi langsung terhadap pembangunan di tingkat desa. Terhambatnya pembangunan infrastruktur dasar serta menurunnya kualitas pelayanan publik menjadi konsekuensi nyata yang dirasakan oleh masyarakat. Dalam hal ini, masyarakat Desa Andumowu sebagai penerima manfaat utama justru mengalami kerugian akibat tidak optimalnya realisasi program pembangunan.

Baca Juga:  The Future of Mixed Reality: Blending the Virtual and the Real

 

Apabila dugaan ini tidak segera ditindaklanjuti oleh pihak yang berwenang, maka berpotensi menimbulkan preseden buruk dalam tata kelola dana desa secara lebih luas. Selain itu, kondisi tersebut juga dapat melemahkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa serta aparat penegak hukum sebagai institusi yang bertanggung jawab dalam penegakan hukum dan keadilan.

 

Dalam konteks penegakan hukum, diperlukan pendekatan yang komprehensif, tidak hanya berfokus pada aspek represif (penindakan), tetapi juga pada aspek investigatif, seperti penelusuran aliran dana (follow the money). Pendekatan ini penting untuk mengidentifikasi secara menyeluruh pihak-pihak yang terlibat serta mengungkap pola penyimpangan yang terjadi.

 

Oleh karena itu, diperlukan langkah strategis berupa pelaksanaan audit investigatif oleh lembaga yang berwenang, seperti Inspektorat maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), guna memastikan adanya kerugian keuangan negara secara objektif dan terukur. Audit ini juga berfungsi sebagai dasar dalam proses penegakan hukum selanjutnya.

Baca Juga:  Dugaan Pelanggaran K3 Hingga Sebabkan Kematian, Ampuh Sultra Resmi Laporkan PT. TRK ke Ditjen Binwasnaker

Sebagai bagian dari upaya mewujudkan transparansi dan akuntabilitas, partisipasi masyarakat juga menjadi elemen penting. Keterlibatan masyarakat dalam memberikan informasi dan data pendukung diharapkan dapat memperkuat proses pengawasan serta mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik.

 

Berdasarkan data dan informasi yang dihimpun oleh KOMNAS – Jakarta, terdapat dugaan kuat adanya penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa Andumowu sejak Tahun Anggaran 2021 hingga Tahun Anggaran 2025.

 

“Kami menegaskan bahwa tidak boleh ada pihak yang kebal hukum. Aparat penegak hukum harus segera bertindak tegas dan profesional dalam menangani dugaan korupsi ini,” ujar Kevin Alv KOMNAS – Jakarta.

Penutup

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Luka Doncic’s 32-point night helps Lakers finally win in Denver

    Luka Doncic’s 32-point night helps Lakers finally win in Denver

    • calendar_month Rab, 15 Jan 2025
    • account_circle Dave McMenamin
    • visibility 136
    • 0Komentar

    DENVER — It took Luka Doncic only one quarter Saturday to match his highest scoring output from his first three games with the Los Angeles Lakers, tallying 16 points while L.A. built an early lead on the Denver Nuggets. He kept rolling from there — and so did the Lakers — as Doncic finished with a game-high 32 points […]

  • Dugaan Suap Ketua Ombudsman RI Melebar, IMPH Minta Dirut PT TSHI Diperiksa

    Dugaan Suap Ketua Ombudsman RI Melebar, IMPH Minta Dirut PT TSHI Diperiksa

    • calendar_month Jum, 8 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Jakarta, 9 Mei 2026 — Ikatan Mahasiswa Peduli Hukum (IMPH) mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk segera memanggil dan memeriksa Direktur Utama PT Toshida Indonesia (TSHI) berinisial LSO terkait dugaan keterlibatan dalam kasus suap yang menyeret Ketua Ombudsman RI. Desakan itu disampaikan menyusul mencuatnya dugaan praktik suap dalam penerbitan surat koreksi kepada Kementerian Kehutanan terkait […]

  • Mahasiswa dan Pemuda konawe utara Kepung Mabes Polri, Tuntut pencopotan Kapolres Konawe Utara

    Mahasiswa dan Pemuda konawe utara Kepung Mabes Polri, Tuntut pencopotan Kapolres Konawe Utara

    • calendar_month Rab, 20 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Jakarta – Gelombang desakan pencopotan Kapolres Konawe Utara kembali mencuat. Sejumlah elemen pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Corong Aspirasi Rakyat Sultra dan Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Hukum Sultra menggelar aksi unjuk rasa di depan Mabes Polri, Rabu (20/5/2026)   Dalam aksinya, massa menilai Kapolres Konawe Utara telah gagal total menjalankan tugas dan tanggung jawab […]

  • “Diduga Manipulasi dan Rekayasa Dokumen”: Mahasiswa Adukan Ketua Kadin Sultra di Kejagung RI

    “Diduga Manipulasi dan Rekayasa Dokumen”: Mahasiswa Adukan Ketua Kadin Sultra di Kejagung RI

    • calendar_month Kam, 18 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 185
    • 0Komentar

    JAKARTA -18-12-2025– Sejumlah kelompok mahasiswa kembali menyuarakan tuntutan keras kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) agar segera memanggil dan memeriksa Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sulawesi Tenggara (Sultra), Desakan ini didasarkan pada temuan serius terkait dugaan penggunaan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) palsu, manipulasi administrasi, serta praktik penambangan ilegal yang diduga […]

  • Steering Committee Musda KNPI Sultra Resmi Tetapkan Kandidat Calon Ketua Umum, Minta Dukungan Pemprov Sultra

    Steering Committee Musda KNPI Sultra Resmi Tetapkan Kandidat Calon Ketua Umum, Minta Dukungan Pemprov Sultra

    • calendar_month Rab, 11 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 206
    • 0Komentar

      Kendari 11,Maret,2026— Steering Committee (SC) Musyawarah Daerah (Musda) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi Tenggara resmi menetapkan Tiga kandidat calon Ketua Umum KNPI Sultra setelah melalui tahapan verifikasi administrasi dan mekanisme organisasi yang telah ditetapkan.   Ketua Steering Committee Musda KNPI Sultra , Amar Ma’aruf.,S.Sos, menjelaskan bahwa seluruh proses pencalonan telah dilakukan secara terbuka, […]

  • GMII Desak Dirjen Minerba Tolak Penerbitan RKAB CV. Unaaha Bakti Persada

    GMII Desak Dirjen Minerba Tolak Penerbitan RKAB CV. Unaaha Bakti Persada

    • calendar_month Kam, 8 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Jakarta, [08/01/2026] Gerakan Mahasiswa Intelektual Indonesia (GMII) dengan tegas mendesak Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Republik Indonesia untuk tidak menerbitkan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) aMilik perusahaan CV. Unaaha Bakti Persada, yang diduga kuat telah melakukan pelanggaran serius di sektor pertambangan dan kehutanan.   Berdasarkan data dan temuan yang dihimpun […]

expand_less