*Desak Kejagung RI dan KPK RI Periksa Dugaan Korupsi Dana Desa Andumowu Tahun 2021–2025*
- account_circle Redaksi
- calendar_month Rab, 6 Mei 2026
- visibility 38
- comment 0 komentar

Jakarta, 6 Mei 2026 – Konsorsium Pemuda dan Mahasiswa Jakarta (KOMNAS – Jakarta) Puluhan masa mengelar aksi di depan kantor kejaksaan agung RI dan KPK RI bertandangnya kami ke kejaksaan agung RI dan KPK RI untuk mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) dan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), untuk segera melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi dana desa yang terjadi di Desa Andumowu, Kecamatan Lasolo, Kabupaten Konawe Utara.
Kevin alv menyampaikan Desakan ini merupakan bentuk kepedulian terhadap prinsip transparansi, akuntabilitas, dan penegakan supremasi hukum dalam pengelolaan keuangan negara terkhusus pada sektor dana desa yang sejatinya diperuntukkan bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Dugaan Penyimpangan Dana Desa.
Berdasarkan hasil penelusuran awal, ditemukan adanya indikasi lemahnya sistem pengawasan internal dalam pengelolaan Dana Desa di Desa Andumowu. Selain itu, transparansi dalam penyampaian laporan pertanggungjawaban kepada masyarakat dinilai masih sangat minim. Kondisi ini berpotensi bertentangan dengan prinsip keterbukaan informasi publik serta menghambat partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap jalannya pembangunan desa ujar kevin alv
Lebih lanjut, dugaan penyimpangan tersebut juga mencerminkan adanya potensi maladministrasi dalam tata kelola pemerintahan desa. Hal ini dapat dilihat dari kemungkinan tidak dilaksanakannya mekanisme perencanaan dan pelaksanaan pembangunan secara optimal sesuai dengan ketentuan yang berlaku, seperti musyawarah desa (musdes) dan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang seharusnya dilakukan secara partisipatif, transparan, dan akuntabel.
Dugaan praktik penyimpangan pengelolaan dana desa tidak hanya berdampak pada aspek hukum, tetapi juga memiliki implikasi langsung terhadap pembangunan di tingkat desa. Terhambatnya pembangunan infrastruktur dasar serta menurunnya kualitas pelayanan publik menjadi konsekuensi nyata yang dirasakan oleh masyarakat. Dalam hal ini, masyarakat Desa Andumowu sebagai penerima manfaat utama justru mengalami kerugian akibat tidak optimalnya realisasi program pembangunan.
Apabila dugaan ini tidak segera ditindaklanjuti oleh pihak yang berwenang, maka berpotensi menimbulkan preseden buruk dalam tata kelola dana desa secara lebih luas. Selain itu, kondisi tersebut juga dapat melemahkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa serta aparat penegak hukum sebagai institusi yang bertanggung jawab dalam penegakan hukum dan keadilan.
Dalam konteks penegakan hukum, diperlukan pendekatan yang komprehensif, tidak hanya berfokus pada aspek represif (penindakan), tetapi juga pada aspek investigatif, seperti penelusuran aliran dana (follow the money). Pendekatan ini penting untuk mengidentifikasi secara menyeluruh pihak-pihak yang terlibat serta mengungkap pola penyimpangan yang terjadi.
Oleh karena itu, diperlukan langkah strategis berupa pelaksanaan audit investigatif oleh lembaga yang berwenang, seperti Inspektorat maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), guna memastikan adanya kerugian keuangan negara secara objektif dan terukur. Audit ini juga berfungsi sebagai dasar dalam proses penegakan hukum selanjutnya.
Sebagai bagian dari upaya mewujudkan transparansi dan akuntabilitas, partisipasi masyarakat juga menjadi elemen penting. Keterlibatan masyarakat dalam memberikan informasi dan data pendukung diharapkan dapat memperkuat proses pengawasan serta mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik.
Berdasarkan data dan informasi yang dihimpun oleh KOMNAS – Jakarta, terdapat dugaan kuat adanya penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa Andumowu sejak Tahun Anggaran 2021 hingga Tahun Anggaran 2025.
“Kami menegaskan bahwa tidak boleh ada pihak yang kebal hukum. Aparat penegak hukum harus segera bertindak tegas dan profesional dalam menangani dugaan korupsi ini,” ujar Kevin Alv KOMNAS – Jakarta.
Penutup
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar