Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Dugaan Suap Ketua Ombudsman RI Melebar, IMPH Minta Dirut PT TSHI Diperiksa

Dugaan Suap Ketua Ombudsman RI Melebar, IMPH Minta Dirut PT TSHI Diperiksa

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jum, 8 Mei 2026
  • visibility 76
  • comment 0 komentar

Jakarta, 9 Mei 2026 — Ikatan Mahasiswa Peduli Hukum (IMPH) mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk segera memanggil dan memeriksa Direktur Utama PT Toshida Indonesia (TSHI) berinisial LSO terkait dugaan keterlibatan dalam kasus suap yang menyeret Ketua Ombudsman RI. Desakan itu disampaikan menyusul mencuatnya dugaan praktik suap dalam penerbitan surat koreksi kepada Kementerian Kehutanan terkait persoalan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) periode 2013–2025.

 

Ketua Umum IMPH, Rendy Salim, menilai penerbitan surat koreksi tersebut menimbulkan dugaan adanya intervensi dan penyalahgunaan kewenangan yang berpotensi merugikan negara. Menurutnya, surat koreksi yang diterbitkan pada tahun 2025 diduga memberikan ruang kepada PT TSHI untuk melakukan perhitungan sendiri terhadap kewajiban PNBP yang semestinya dibayarkan kepada negara.

Baca Juga:  Laporan Resmi Diterima Divhumas Mabes Polri, Kapolres Konawe Utara Berpotensi Diperiksa

 

“Penerbitan surat koreksi itu menimbulkan tanda tanya besar. Ombudsman RI diduga memberikan ruang kepada pihak perusahaan untuk menghitung sendiri beban PNBP yang wajib disetorkan. Kondisi ini patut diduga sebagai bentuk penyimpangan yang mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas,” tegas Rendy kepada awak media.

 

IMPH menduga LSO selaku Direktur Utama PT Toshida Indonesia memiliki keterkaitan kuat dalam perkara tersebut sebagai pihak yang diduga memberikan suap kepada Hery Susanto ketika masih menjabat sebagai anggota Komisioner Ombudsman RI. Oleh sebab itu, IMPH meminta Kejaksaan Agung bertindak tegas dan tidak berhenti hanya pada pihak tertentu semata.

Baca Juga:  Steering Committee Musda KNPI Sultra Resmi Tetapkan Kandidat Calon Ketua Umum, Minta Dukungan Pemprov Sultra

 

“Kejaksaan Agung tidak boleh tebang pilih dalam menangani perkara ini. Kami meminta LSO segera dipanggil dan diperiksa untuk mengungkap secara terang seluruh aktor yang diduga terlibat dalam praktik suap tersebut. Penegakan hukum harus berjalan objektif dan menyentuh semua pihak,” ujar Rendy.

 

Lebih lanjut, IMPH menilai perkara ini bukan sekadar dugaan tindak pidana korupsi biasa, melainkan menjadi bukti rusaknya integritas lembaga negara yang seharusnya berdiri independen sebagai pengawas pelayanan publik. Dugaan penerimaan suap oleh pimpinan Ombudsman RI dinilai telah memperlihatkan adanya penyalahgunaan kewenangan yang serius dan merusak kepercayaan publik terhadap institusi negara.

 

IMPH juga mendesak aparat penegak hukum untuk menelusuri aliran dana, komunikasi, serta seluruh pihak yang diduga memiliki hubungan dengan penerbitan surat koreksi tersebut. Pengusutan dinilai harus dilakukan secara menyeluruh agar kasus ini tidak berhenti pada satu atau dua nama saja, melainkan mampu membongkar dugaan praktik korupsi secara utuh.

Baca Juga:  Hadiri Undangan Seminar dan Ulang Tahun Ke-18 PPWI, Bertemu Tokoh Jurnalis Senior Ali Syarief dan Sejumlah Dubes*

 

Sebagai bentuk komitmen dalam mengawal supremasi hukum, IMPH menyatakan akan terus mengawasi perkembangan perkara tersebut melalui berbagai langkah, termasuk penyampaian laporan resmi dan aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Agung RI. IMPH menegaskan bahwa penanganan kasus ini harus dilakukan secara transparan, profesional, dan tanpa intervensi demi memastikan tidak ada pihak yang kebal hukum di Indonesia.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dinilai Abaikan K3 Hingga Mengakibatkan Laka Kerja Bagi Karyawannya, PT. TRK Diadukan ke Binwas Kemenaker RI.

    Dinilai Abaikan K3 Hingga Mengakibatkan Laka Kerja Bagi Karyawannya, PT. TRK Diadukan ke Binwas Kemenaker RI.

    • calendar_month Sen, 1 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 227
    • 0Komentar

      Dinilai mengabaikan penerapan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) sehingga mengakibatkan Kecelakaan Kerja (Laka Kerja) bagi karyawannya, PT. Tambang Rejeki Kolaka (TRK) di adukan ke Direktorat Jendral Pembinaan dan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Kesehatan dan Keeelamatan Kerja (Ditjen Binwaskaner dan K3) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Pengaduan tersebut dilayangkan oleh Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra) […]

  • Menolak Lupa, GMII Kembali Tekan KPK Soal Penanganan Kasus yang Dinilai Lamban

    Menolak Lupa, GMII Kembali Tekan KPK Soal Penanganan Kasus yang Dinilai Lamban

    • calendar_month Sel, 20 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 191
    • 0Komentar

    Menolak Lupa, GMII Kembali Tekan KPK Soal Penanganan Kasus yang Dinilai Lambanu   Jakarta, [20/01/2026] – Gerakan Mahasiswa Intelektual Indonesia (GMII) kembali menegaskan sikap kritisnya terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) yang dinilai lamban dan tidak menunjukkan langkah konkret dalam menangani dugaan tindak pidana korupsi terkait kontrak jasa sewa alat berat bernilai Rp […]

  • Israeli hostage freed by Hamas says ‘time is running out’ for captives as she describes harrowing conditions
    DPR

    Israeli hostage freed by Hamas says ‘time is running out’ for captives as she describes harrowing conditions

    • calendar_month Ming, 23 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 619
    • 0Komentar

    TEL AVIV — Yocheved Lifshitz, one of the first Israeli hostages released by Hamas, took the world by surprise in late October when she shook the hand of one of her captors and uttered a single word: “Shalom” — a Hebrew salutation meaning “peace.” Now, in an exclusive interview, Lifshitz said she believes peace can […]

  • Dugaan Gratifikasi PT.TMS: Oknum Kades Lengora Pantai  Dilaporkan ke APH Sultra

    Dugaan Gratifikasi PT.TMS: Oknum Kades Lengora Pantai Dilaporkan ke APH Sultra

    • calendar_month Kam, 4 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 258
    • 0Komentar

    Kendari_kamis,04,des,2025. Tentang Dugaan Gratifikasi Atau Suap Dana Kordinasi Tambang Nikel Yang dilakukan Perusahaan PT.Tonia Mitra Sejahtera (PT.TMS) Kepada Kepala Desa Lengora Pantai Kec.Kabaena Tengah, Kab.Bombana. Dalam Gratifikasi atau Suap Di serahkan langsung oleh manajemen PT.TMS Kepada Kades Lengora Pantai, Dalam Bentuk Apresiasi Karna telah banyak Berkontribusi Dalam kelancaran Aktivitas PT.TMS melakukan Penjualan Ore Nickel Di […]

  • KPD–Wilalang Bantah Isu Negatif Terhadap PT AKP, Beberkan Temuan Investigasi Lapangan

    KPD–Wilalang Bantah Isu Negatif Terhadap PT AKP, Beberkan Temuan Investigasi Lapangan

    • calendar_month Ming, 23 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 251
    • 0Komentar

    Konsorsium Putra Daerah Wiwirano, Landawe dan Langgikima (KPD-Wilalang) menyampaikan bantahan resmi terhadap berbagai informasi negatif yang diarahkan kepada PT Adhi Kartiko Pratama Tbk (AKP). Mereka menilai tuduhan tersebut berasal dari pihak luar yang tidak memiliki keterkaitan sosial maupun historis dengan masyarakat Konawe Utara. Ketua Koalisi Rakyat Konawe Utara untuk Keadilan Tambang, Hendrik, mengatakan pihaknya telah […]

  • Hilal Tak Memenuhi Kriteria, 1 Syawal 1447 H Berpotensi Jatuh 21 Maret 2026

    Hilal Tak Memenuhi Kriteria, 1 Syawal 1447 H Berpotensi Jatuh 21 Maret 2026

    • calendar_month Kam, 19 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Hilal Tak Memenuhi Kriteria, 1 Syawal 1447 H Berpotensi Jatuh 21 Maret 2026   JAKARTA – Hasil pemaparan dalam Sidang Isbat penentuan 1 Syawal 1447 Hijriah menunjukkan posisi hilal di Indonesia belum memenuhi kriteria visibilitas pada 29 Ramadan 1447 H atau 19 Maret 2026.   Berdasarkan data yang disampaikan, kriteria MABIMS (3-6,4) belum terpenuhi secara […]

expand_less