Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Menambang Dalam Kawasan Hutan Tanpa Izin,IMPH Desak Dirjen Minerba Untuk Tidak Mengeluarkan RKAB PT.AMI & PT.AMINDO

Menambang Dalam Kawasan Hutan Tanpa Izin,IMPH Desak Dirjen Minerba Untuk Tidak Mengeluarkan RKAB PT.AMI & PT.AMINDO

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 12 Jan 2026
  • visibility 110
  • comment 0 komentar

Menambang Dalam Kawasan Hutan Tanpa Izin,IMPH Desak Dirjen Minerba Untuk Tidak Mengeluarkan RKAB PT.AMI & PT.AMINDO

 

Jakarta, Senin (12/01/2026) — Ikatan Mahasiswa Peduli Hukum (IMPH) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba), Kementerian ESDM Republik Indonesia. Aksi tersebut menyoroti dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PT Arga Moroni Indah (AMI) dan PT Arga Moroni Indotama (AMINDO).

 

IMPH menilai PT AMI dan PT AMINDO merupakan dua perusahaan dengan keterkaitan yang sama dan beroperasi di wilayah Buton Tengah, Sulawesi Tenggara. Kedua perusahaan tersebut diduga telah melakukan aktivitas pertambangan dengan melakukan perambahan kawasan hutan tanpa mengantongi izin yang lengkap.

Baca Juga:  The Future of Mixed Reality: Blending the Virtual and the Real

 

Ketua Umum IMPH, Rendy Salim, mengungkapkan bahwa berdasarkan data dan informasi yang dihimpun, PT AMI dan PT AMINDO diduga kuat telah melakukan penambangan di dalam kawasan hutan tanpa izin dengan luas mencapai 911 hektare.

 

“Berdasarkan data dan informasi yang kami himpun, kami menduga kuat bahwa PT AMI dan PT AMINDO telah melakukan aktivitas pertambangan di dalam kawasan hutan tanpa izin seluas 911 hektare. Hal ini tentu perlu menjadi perhatian serius bagi Dirjen Minerba untuk segera mengevaluasi IUP kedua perusahaan tersebut,” ungkap Rendy kepada awak media.

Baca Juga:  Dugaan Pelanggaran K3 Hingga Sebabkan Kematian, Ampuh Sultra Resmi Laporkan PT. TRK ke Ditjen Binwasnaker

 

Lebih lanjut, Rendy menjelaskan bahwa dari data yang ada, perambahan kawasan hutan seluas 911 hektare tersebut telah dikenakan sanksi administratif sebesar Rp8,9 triliun oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

 

Oleh karena itu, IMPH secara tegas meminta agar Dirjen Minerba tidak menerbitkan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) bagi PT AMI dan PT AMINDO sebelum seluruh kewajiban administratif diselesaikan.

 

“Dengan sanksi administratif yang sangat fantastis tersebut, kami meminta Dirjen Minerba untuk tidak mengeluarkan RKAB sebelum PT AMI dan PT AMINDO menyelesaikan seluruh kewajibannya. Karena hingga saat ini, kami menilai kedua perusahaan tersebut belum menyelesaikan sanksi administratif yang telah ditetapkan oleh Satgas PKH,” tegasnya.

Baca Juga:  "Diduga Manipulasi dan Rekayasa Dokumen": Mahasiswa Adukan Ketua Kadin Sultra di Kejagung RI

 

IMPH menegaskan komitmennya untuk terus mengawal dan mempersoalkan kasus ini hingga ada pertanggungjawaban yang jelas dari pihak perusahaan maupun instansi terkait.

 

“Kami akan terus mengawal persoalan ini dan mendesaknya ke instansi-instansi terkait, khususnya Dirjen Minerba. Kami berharap Dirjen Minerba benar-benar tegas dan tidak memberikan ruang kepada perusahaan-perusahaan yang tidak patuh terhadap regulasi dan aturan pertambangan,” tutup Rendy.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • ALIANSI MAHASISWA SULTRA – JAKARTA BERSATU: Desak Kejagung RI Periksa Kades Bungguosu

    ALIANSI MAHASISWA SULTRA – JAKARTA BERSATU: Desak Kejagung RI Periksa Kades Bungguosu

    • calendar_month Sen, 8 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Jakarta, 08 Desember 2025 – Aliansi Mahasiswa Sulawesi Tenggara – Jakarta Bersatu menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk mendesak aparat penegak hukum agar segera memeriksa Kepala Desa Bungguosu, Kecamatan Lembo, Kabupaten Konawe Utara, atas dugaan kuat penyalahgunaan anggaran desa. Aksi ini dipimpin oleh Edrian Saputra selaku Koordinator Lapangan, yang menegaskan […]

  •  ” Ketua Bidang Perekonomian dan Investas” BAPEMNUS: Prihatin Terkait Isu Banjir di Sumatra dan Aceh   

     ” Ketua Bidang Perekonomian dan Investas” BAPEMNUS: Prihatin Terkait Isu Banjir di Sumatra dan Aceh   

    • calendar_month Jum, 5 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 149
    • 0Komentar

     Jakarta,5,desember, 2025. Adrian Moita, menyampaikan keprihatinan mendalam atas bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah di Sumatra dan Aceh. Curah hujan ekstrem dalam beberapa hari terakhir menyebabkan tingginya debit sungai, meluapnya aliran air ke pemukiman, serta terganggunya jalur transportasi dan sektor perekonomian masyarakat. “Bencana banjir ini bukan hanya menimbulkan kerusakan fisik, tetapi juga menyentuh aspek paling […]

  • “Aksi Unjuk Rasa Jilid III di KPK RI dan Kejaksaan Agung RI: GMII Desak Penegak Hukum Usut Tuntas Dugaan Korupsi Kontrak Rp 890 Miliar di PT Antam Tbk

    “Aksi Unjuk Rasa Jilid III di KPK RI dan Kejaksaan Agung RI: GMII Desak Penegak Hukum Usut Tuntas Dugaan Korupsi Kontrak Rp 890 Miliar di PT Antam Tbk

    • calendar_month Sen, 24 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 230
    • 0Komentar

    Jakarta, [24/11/2025] – Gerakan Mahasiswa Intelektual Indonesia (GMII) kembali menggerakkan massa dalam aksi unjuk rasa untuk ketiga kalinya, sebagai bentuk konsistensi perjuangan dalam mengawal isu dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan jasa sewa alat berat di PT Antam Tbk. Setelah sebelumnya melakukan aksi jilid I dan jilid II, kali ini GMII menggelar Aksi Jilid III […]

  • LIRA Sultra Resmi Laporkan Eks Kades dan Kades Puuwatu ke Kejati atas Dugaan Penyimpangan Dana Desa

    LIRA Sultra Resmi Laporkan Eks Kades dan Kades Puuwatu ke Kejati atas Dugaan Penyimpangan Dana Desa

    • calendar_month Kam, 20 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 415
    • 0Komentar

    Kendari,20 november 2025— Ketua Lembaga Aspirasi Rakyat Sulawesi Tenggara (LIRA Sultra), Ikra M. Fadil, S.Pd, resmi melaporkan mantan Kepala Desa dan Kepala Desa Puuwatu, Kecamatan Wawonii Selatan, Kabupaten Konawe Kepulauan, ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara. Laporan tersebut terkait dugaan konspirasi dan penyimpangan pengelolaan Dana Desa selama periode enam tahun (2018–2024) dengan total anggaran mencapai […]

  • “Penyelidikan Kasus Dana Hibah Janggal” LIDIK Sultra-Jakarta: Kejari Konawe Diduga Lindungi Komisioner KPUD Konut

    “Penyelidikan Kasus Dana Hibah Janggal” LIDIK Sultra-Jakarta: Kejari Konawe Diduga Lindungi Komisioner KPUD Konut

    • calendar_month Kam, 20 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 300
    • 0Komentar

    jakarta, 20/11/2025 LIDIK Sultra-Jakarta Menilai bahwa  Pernyataan Kejaksaan Negeri Konawe yang menyebut belum dapat menetapkan tersangka karena menunggu hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara (PKKN) menuai kritik keras dari Lembaga Intelektual Demokrasi Indonesia (LIDIK) Sultra Jakarta. ‎ ‎Robby Anggara atau yang kerap di sapa Robby, minta Kejari Konawe berhenti menyampaikan pernyataan spekulatif yang seolah-olah sudah […]

  • “Legima Univ. Jayabaya, Tantang Polres Jakarta Timur Segera Tangkap Pelaku Pengroyokan Ketua Mapalaya”

    “Legima Univ. Jayabaya, Tantang Polres Jakarta Timur Segera Tangkap Pelaku Pengroyokan Ketua Mapalaya”

    • calendar_month Jum, 21 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 193
    • 0Komentar

    Jakarta –21,nov,2025, Lembaga Legislatif Mahasiswa (Legima) Universitas Jayabaya mendesak Kepolisian Resor Metro (Polres) Jakarta Timur untuk segera menangkap pelaku pengeroyokan dan penganiayaan terhadap Ketua Mapalaya Univ. Jayabaya, Muh. Adriansyah. Presidium Legima Univ. Jayabaya, Sardianto, dalam keterangan persnya menyatakan, kepolisian harus bertindak serius dan cepat menangkap para pelaku. Korban mengalami luka di kepala yang membutuhkan jahitan […]

expand_less