Gelar Aksi Lanjutan, Formasi Desak KPK Panggil dan Periksa Anggota DPR RI Asal Sultra RB dan Eks Kepala BWS Wilayah 4 Kendari
- account_circle Redaksi
- calendar_month Rab, 26 Nov 2025
- visibility 153
- comment 0 komentar

Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Himpunan Pemuda 21 Nusantara (HP21N) yang tergabung dalam Forum Masyarakat Anti Korupsi (Formasi) kembali menggelar aksi demonstrasi di depan gedung KPK RI, Rabu, 26/11.
Formasi mendesak agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memanggil dan memeriksa oknum anggota DPR RI Dapil Sulawesi Tenggara inisial RB terkait beberapa kasus korupsi dan suap yang diduga melibatkan RB sebagai Wakil Ketua Komisi V DPR RI.
Ketua Umum Himpunan Pemuda 21 Nusantara, Arnol Ibnu Rasyid mengungkapkan, bahwa nama RB seharusnya tidak asing lagi bagi KPK. Khususnya terkait kasus suap pada proyek Pembangunan dan Pemeliharaan Jalur Kereta Api.

“Kasus ini sudah lama bergulir, dan RB telah di periksa oleh KPK RI. Namun sampai sekarang RB belum di tetapkan sebagai tersangka” Kata Arnol sapaan akrabnya (red) kepada media ini, Rabu, (26/11/25).
Lebih lanjut, Arnol membeberkan bahwa kasus dugaan keterlibatan RB dalam kasus suap dan pungli tidak hanya dalam kasus suap Jalur Kereta Api, namun dalam kasus lain yang berkaitan dengan proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Provinsi Sulawesi Tenggara.
“Hari ini kami bawa 3 (tiga) kasus yang diduga melibatkan oknum anggota DPR RI Dapil Sultra inisial RB yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Golkar”. Jelas Arnol.
Adapun 3 (tiga) kasus yang dimaksud kata Arnol yakni, kasus suap proyek Jalur Kereta Api, kasus pungli dan korupsi proyek P3-TGAI dan kasus korupsi dan pungli dalam kasus pembangunan Rumah Susun serta beda rumah”. Bebernya
Sementara itu, direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo menuturkan, bahwa kasus krusial yang di suarakan di KPK RI hari ini adalah terkait kasus suap proyek Jalur Kereta Api dan kasus korupsi dan pungli dalam kasus Proyek Percepatan Pembangunan – Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI).
“Untuk kasus suap Jalur Kereta Api, informasinya sementara dikembangkan kembali oleh KPK RI. Harapan kami agar RB ini segera dinyatakan terlibat dan di tetapkan sebagai tersangka”. Ucap aktivis nasional asal Sulawesi Tenggara itu
Sementara itu, untuk kasus korupsi dan pungli P3-TGAI kata Hendro, pihaknya telah melakukan kajian menyeluruh terkait adanya dugaan keterlibatan oknum anggota DPR RI Dapil Sultra inisial RB.
“Data proyek sudah kami kantongi dari berbagai lokasi di Sulawesi Tenggara, dan hampir semua proyek di kerjakan secara secara asal-asalan atau tidak sesuai dengan petunjuk teknis (juknis)”. Ungkapnya
Pihaknya menduga, pasca pencairan anggaran proyek P3-TGAI tersebut telah di sunat oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Sehingga para kelompok petani yang mendapat proyek tersebut tidak mampu mengerjakan sesuai dengan juknis.
“Kami menduga dari Rp. 195 juta pagu anggaran proyek P3-TGAI per titiknya, yang di terima oleh kelompok petani sudah tidak full. Sehingga itu yang mengakibatkan proyek P3-TGAI banyak yang tidak sesuai dengan juknis serta material yang digunakan tidak seduai dengan yang tertera dalam SK penunjukan”. Bebernya
Oleh sebab itu, pihaknya berharap agar KPK RI segera melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan korupsi anggaran P3-TGAI yang mengakibatkan pengerjaan proyek tersebut dilaksanakan tidak sesuai dengan juknis atau secara asal-asalan.
“Kami sudah kantongi proyek-proyek P3-TGAI khususnya di Konawe Selatan, jika di bandingkan dengan proyek P3-TGAI di luar daerah sangat jelas perbedaannya, padahal anggarannya semua sama yanki Rp. 195.000.000 (Seratus Sembilan Puluh Lima Juta Rupiah)”. Tutupnya
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar