Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » “Main Ilegal di Balik Proyek Besar? PT KNI dan Aliran Material ke IPIP Dipertanyakan”

“Main Ilegal di Balik Proyek Besar? PT KNI dan Aliran Material ke IPIP Dipertanyakan”

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 10
  • comment 0 komentar

Dugaan praktik pertambangan ilegal kembali mencuat dan memantik kemarahan publik. PT Kolaka Nikel Indonesia (KNI) diduga kuat melakukan eksploitasi batuan (Galian C) tanpa izin resmi di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Surya Lintas Gemilang (SLG). Aktivitas tersebut dinilai sebagai bentuk pelanggaran serius yang tidak hanya menyerobot hak perusahaan lain, tetapi juga mencederai hukum yang berlaku.

 

Ironisnya, hasil dari aktivitas yang diduga ilegal itu disebut-sebut justru mengalir masuk ke proyek strategis nasional. Material tambang tersebut diduga dipasok ke PT Indonesia Pomalaa Industrial Park (IPIP) dan digunakan sebagai bahan pembangunan. Jika benar, praktik ini menjadi tamparan keras bagi komitmen penegakan hukum dan tata kelola industri yang bersih.

 

Sorotan tajam datang dari Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Peduli Hukum (IMPH), Rendy Salim. Ia menilai kasus ini bukan lagi sekadar dugaan pelanggaran administratif, melainkan sudah mengarah pada tindak pidana yang harus segera ditindak tegas.

 

“Ini jelas tidak bisa ditoleransi. Ada dugaan eksploitasi tanpa izin, ada distribusi material ilegal, dan ada pihak yang menerima serta memanfaatkannya. Ini rantai pelanggaran yang harus diusut tuntas,” tegas Rendy.

 

Ia secara lantang mendesak Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) untuk tidak tinggal diam. Menurutnya, Mabes Polri harus segera turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh dan mengambil langkah hukum tegas terhadap PT KNI, termasuk memeriksa dan menindak direktur perusahaan apabila terbukti terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.

Baca Juga:  Sempat di Teror Dan Tolak Upaya Suap, PPI Ungkap Oknum Polisi Yang Terlibat Limbah di Kawasan Berikat Morosi

 

Tak hanya itu, Rendy juga menyoroti peran PT Indonesia Pomalaa Industrial Park (IPIP) yang diduga menggunakan material dari sumber yang tidak sah. Ia menegaskan bahwa sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional, IPIP seharusnya menjadi contoh dalam kepatuhan hukum, bukan justru terseret dalam dugaan penggunaan material ilegal.

 

Menurutnya, PT IPIP tidak bisa lepas tangan. Tanggung jawab harus diambil, baik secara hukum maupun etika, dengan segera menghentikan penggunaan material yang berasal dari PT KNI serta melakukan evaluasi total terhadap rantai pasok material pembangunan.

 

Kasus ini kini menjadi ujian serius bagi aparat penegak hukum. Publik menunggu langkah nyata dari Mabes Polri untuk membuktikan bahwa hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu. Jika tidak ada tindakan tegas, bukan tidak mungkin praktik serupa akan terus berulang dan merusak kredibilitas penegakan hukum serta masa depan industri yang berkelanjutan.Dugaan praktik pertambangan ilegal kembali mencuat dan memantik kemarahan publik. PT Kolaka Nikel Indonesia (KNI) diduga kuat melakukan eksploitasi batuan (Galian C) tanpa izin resmi di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Surya Lintas Gemilang (SLG). Aktivitas tersebut dinilai sebagai bentuk pelanggaran serius yang tidak hanya menyerobot hak perusahaan lain, tetapi juga mencederai hukum yang berlaku.

Baca Juga:  LIDIK Sultra Resmi Melaporkan Oknum Komisioner KPUD ke DKPP: Data Audit Internal KPU RI dan Bukti Transaksi Komisioner Resmi Diserahkan

 

Ironisnya, hasil dari aktivitas yang diduga ilegal itu disebut-sebut justru mengalir masuk ke proyek strategis nasional. Material tambang tersebut diduga dipasok ke PT Indonesia Pomalaa Industrial Park (IPIP) dan digunakan sebagai bahan pembangunan. Jika benar, praktik ini menjadi tamparan keras bagi komitmen penegakan hukum dan tata kelola industri yang bersih.

 

Sorotan tajam datang dari Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Peduli Hukum (IMPH), Rendy Salim. Ia menilai kasus ini bukan lagi sekadar dugaan pelanggaran administratif, melainkan sudah mengarah pada tindak pidana yang harus segera ditindak tegas.

 

“Ini jelas tidak bisa ditoleransi. Ada dugaan eksploitasi tanpa izin, ada distribusi material ilegal, dan ada pihak yang menerima serta memanfaatkannya. Ini rantai pelanggaran yang harus diusut tuntas,” tegas Rendy.

 

Ia secara lantang mendesak Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) untuk tidak tinggal diam. Menurutnya, Mabes Polri harus segera turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh dan mengambil langkah hukum tegas terhadap PT KNI, termasuk memeriksa dan menindak direktur perusahaan apabila terbukti terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.

Baca Juga:  Laporan Resmi Diterima Divhumas Mabes Polri, Kapolres Konawe Utara Berpotensi Diperiksa

 

Tak hanya itu, Rendy juga menyoroti peran PT Indonesia Pomalaa Industrial Park (IPIP) yang diduga menggunakan material dari sumber yang tidak sah. Ia menegaskan bahwa sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional, IPIP seharusnya menjadi contoh dalam kepatuhan hukum, bukan justru terseret dalam dugaan penggunaan material ilegal.

 

Menurutnya, PT IPIP tidak bisa lepas tangan. Tanggung jawab harus diambil, baik secara hukum maupun etika, dengan segera menghentikan penggunaan material yang berasal dari PT KNI serta melakukan evaluasi total terhadap rantai pasok material pembangunan.

 

Kasus ini kini menjadi ujian serius bagi aparat penegak hukum. Publik menunggu langkah nyata dari Mabes Polri untuk membuktikan bahwa hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu. Jika tidak ada tindakan tegas, bukan tidak mungkin praktik serupa akan terus berulang dan merusak kredibilitas penegakan hukum serta masa depan industri yang berkelanjutan.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Wawonii Gelar Aksi Penudukan, Tolak Tambang Nikel Meskipun MA Tolak PK PT GKP

    Warga Wawonii Gelar Aksi Penudukan, Tolak Tambang Nikel Meskipun MA Tolak PK PT GKP

    • calendar_month Sab, 22 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Konawe kepulauan ||Masyarakat Pulau Wawonii, Kabupaten Konawe Kepulauan, Sulawesi Tenggara, menegaskan perlawanan terhadap aktivitas pertambangan nikel melalui aksi pendudukan di area bekas Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) PT Gema Kreasi Perdana (GKP) pada Jumat (20/11/2025). Aksi ini menyusul putusan Mahkamah Agung Nomor 83 PK/TUN/TF/2025 tertanggal 4 November yang menolak Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan […]

  • Hadiri Undangan Seminar dan Ulang Tahun Ke-18 PPWI, Bertemu Tokoh Jurnalis Senior Ali Syarief dan Sejumlah Dubes*

    Hadiri Undangan Seminar dan Ulang Tahun Ke-18 PPWI, Bertemu Tokoh Jurnalis Senior Ali Syarief dan Sejumlah Dubes*

    • calendar_month Rab, 19 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 178
    • 0Komentar

    _Oleh: Damai Hari Lubis, Pengamat KUHP (Kebijakan Umum Hukum dan Politik)_   Jakarta – Beberapa hari lalu, tepatnya pada Selasa (11/11/2025) di bilangan hotel berbintang di daerah Sunter (Jakarta Utara) saya hadiri ulang tahun ke-18 PPWI (Persatuan Pewarta Warga Indonesia) sekaligus acara seminar tentang program pemerintah MBG. Nampak pesertanya para pengurus daerah (Ketua Sekretaris Bendahara/KSB), […]

  • Israel-Hamas war live updates: Anti-U.S. opinion in Arab countries grows over support for Israel, leaders tell Blinken
    DPR

    Israel-Hamas war live updates: Anti-U.S. opinion in Arab countries grows over support for Israel, leaders tell Blinken

    • calendar_month Jum, 9 Feb 2024
    • account_circle admin
    • visibility 556
    • 0Komentar

    President Joe Biden was visiting Mother Emanuel AME Church in Charleston, South Carolina, on a campaign stop today when a group of war protesters interrupted his speech. “If you really care about the lives lost here, then you should honor the lives lost and call for a ceasefire in Palestine,” one protester shouted during his […]

  • Logika Sesat Konsep Pencemaran Nama Baik: Sebuah Kajian Kritis dalam Kasus Ijazah Jokowi

    Logika Sesat Konsep Pencemaran Nama Baik: Sebuah Kajian Kritis dalam Kasus Ijazah Jokowi

    • calendar_month Rab, 31 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Logika Sesat Konsep Pencemaran Nama Baik: Sebuah Kajian Kritis dalam Kasus Ijazah JokowiJakarta – Kawasan pusat perbelanjaan Mangga Dua Square kembali diguncang isu serius. Dugaan praktik penipuan dan penggelapan uang dengan modus kerja sama bisnis mencuat, menyeret nama seorang wanita bernama Eva Arafiah (EA), 38 tahun, kelahiran Cianjur, yang kini berdomisili di Sawah Besar, Jakarta […]

  • The Future of Mixed Reality: Blending the Virtual and the Real 2.10 Play Button

    The Future of Mixed Reality: Blending the Virtual and the Real

    • calendar_month Sel, 28 Jan 2025
    • account_circle Lili Cheng
    • visibility 1.120
    • 0Komentar

    At Microsoft Ignite 2023, we are announcing Copilot in Microsoft Dynamics 365 Guides, which combines the power of generative AI with mixed reality to help frontline workers complete complex tasks and resolve issues faster with less disruption to the flow of work. Copilot in Dynamics 365 Guides assists workers in industrial settings who deal with complex […]

  • “Penyelidikan Kasus Dana Hibah Janggal” LIDIK Sultra-Jakarta: Kejari Konawe Diduga Lindungi Komisioner KPUD Konut

    “Penyelidikan Kasus Dana Hibah Janggal” LIDIK Sultra-Jakarta: Kejari Konawe Diduga Lindungi Komisioner KPUD Konut

    • calendar_month Kam, 20 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 300
    • 0Komentar

    jakarta, 20/11/2025 LIDIK Sultra-Jakarta Menilai bahwa  Pernyataan Kejaksaan Negeri Konawe yang menyebut belum dapat menetapkan tersangka karena menunggu hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara (PKKN) menuai kritik keras dari Lembaga Intelektual Demokrasi Indonesia (LIDIK) Sultra Jakarta. ‎ ‎Robby Anggara atau yang kerap di sapa Robby, minta Kejari Konawe berhenti menyampaikan pernyataan spekulatif yang seolah-olah sudah […]

expand_less