Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » “Main Ilegal di Balik Proyek Besar? PT KNI dan Aliran Material ke IPIP Dipertanyakan”

“Main Ilegal di Balik Proyek Besar? PT KNI dan Aliran Material ke IPIP Dipertanyakan”

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 21 Apr 2026
  • visibility 70
  • comment 0 komentar

Dugaan praktik pertambangan ilegal kembali mencuat dan memantik kemarahan publik. PT Kolaka Nikel Indonesia (KNI) diduga kuat melakukan eksploitasi batuan (Galian C) tanpa izin resmi di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Surya Lintas Gemilang (SLG). Aktivitas tersebut dinilai sebagai bentuk pelanggaran serius yang tidak hanya menyerobot hak perusahaan lain, tetapi juga mencederai hukum yang berlaku.

 

Ironisnya, hasil dari aktivitas yang diduga ilegal itu disebut-sebut justru mengalir masuk ke proyek strategis nasional. Material tambang tersebut diduga dipasok ke PT Indonesia Pomalaa Industrial Park (IPIP) dan digunakan sebagai bahan pembangunan. Jika benar, praktik ini menjadi tamparan keras bagi komitmen penegakan hukum dan tata kelola industri yang bersih.

 

Sorotan tajam datang dari Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Peduli Hukum (IMPH), Rendy Salim. Ia menilai kasus ini bukan lagi sekadar dugaan pelanggaran administratif, melainkan sudah mengarah pada tindak pidana yang harus segera ditindak tegas.

 

“Ini jelas tidak bisa ditoleransi. Ada dugaan eksploitasi tanpa izin, ada distribusi material ilegal, dan ada pihak yang menerima serta memanfaatkannya. Ini rantai pelanggaran yang harus diusut tuntas,” tegas Rendy.

 

Ia secara lantang mendesak Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) untuk tidak tinggal diam. Menurutnya, Mabes Polri harus segera turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh dan mengambil langkah hukum tegas terhadap PT KNI, termasuk memeriksa dan menindak direktur perusahaan apabila terbukti terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.

Baca Juga:  Dugaan Suap Ketua Ombudsman RI Melebar, IMPH Minta Dirut PT TSHI Diperiksa

 

Tak hanya itu, Rendy juga menyoroti peran PT Indonesia Pomalaa Industrial Park (IPIP) yang diduga menggunakan material dari sumber yang tidak sah. Ia menegaskan bahwa sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional, IPIP seharusnya menjadi contoh dalam kepatuhan hukum, bukan justru terseret dalam dugaan penggunaan material ilegal.

 

Menurutnya, PT IPIP tidak bisa lepas tangan. Tanggung jawab harus diambil, baik secara hukum maupun etika, dengan segera menghentikan penggunaan material yang berasal dari PT KNI serta melakukan evaluasi total terhadap rantai pasok material pembangunan.

 

Kasus ini kini menjadi ujian serius bagi aparat penegak hukum. Publik menunggu langkah nyata dari Mabes Polri untuk membuktikan bahwa hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu. Jika tidak ada tindakan tegas, bukan tidak mungkin praktik serupa akan terus berulang dan merusak kredibilitas penegakan hukum serta masa depan industri yang berkelanjutan.Dugaan praktik pertambangan ilegal kembali mencuat dan memantik kemarahan publik. PT Kolaka Nikel Indonesia (KNI) diduga kuat melakukan eksploitasi batuan (Galian C) tanpa izin resmi di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Surya Lintas Gemilang (SLG). Aktivitas tersebut dinilai sebagai bentuk pelanggaran serius yang tidak hanya menyerobot hak perusahaan lain, tetapi juga mencederai hukum yang berlaku.

Baca Juga:  Ketua BAPEMNUS Angkat Bicara, Terkait Isu Yang Beredar di Media Online*

 

Ironisnya, hasil dari aktivitas yang diduga ilegal itu disebut-sebut justru mengalir masuk ke proyek strategis nasional. Material tambang tersebut diduga dipasok ke PT Indonesia Pomalaa Industrial Park (IPIP) dan digunakan sebagai bahan pembangunan. Jika benar, praktik ini menjadi tamparan keras bagi komitmen penegakan hukum dan tata kelola industri yang bersih.

 

Sorotan tajam datang dari Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Peduli Hukum (IMPH), Rendy Salim. Ia menilai kasus ini bukan lagi sekadar dugaan pelanggaran administratif, melainkan sudah mengarah pada tindak pidana yang harus segera ditindak tegas.

 

“Ini jelas tidak bisa ditoleransi. Ada dugaan eksploitasi tanpa izin, ada distribusi material ilegal, dan ada pihak yang menerima serta memanfaatkannya. Ini rantai pelanggaran yang harus diusut tuntas,” tegas Rendy.

 

Ia secara lantang mendesak Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) untuk tidak tinggal diam. Menurutnya, Mabes Polri harus segera turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh dan mengambil langkah hukum tegas terhadap PT KNI, termasuk memeriksa dan menindak direktur perusahaan apabila terbukti terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.

Baca Juga:  Hadiri Undangan Seminar dan Ulang Tahun Ke-18 PPWI, Bertemu Tokoh Jurnalis Senior Ali Syarief dan Sejumlah Dubes*

 

Tak hanya itu, Rendy juga menyoroti peran PT Indonesia Pomalaa Industrial Park (IPIP) yang diduga menggunakan material dari sumber yang tidak sah. Ia menegaskan bahwa sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional, IPIP seharusnya menjadi contoh dalam kepatuhan hukum, bukan justru terseret dalam dugaan penggunaan material ilegal.

 

Menurutnya, PT IPIP tidak bisa lepas tangan. Tanggung jawab harus diambil, baik secara hukum maupun etika, dengan segera menghentikan penggunaan material yang berasal dari PT KNI serta melakukan evaluasi total terhadap rantai pasok material pembangunan.

 

Kasus ini kini menjadi ujian serius bagi aparat penegak hukum. Publik menunggu langkah nyata dari Mabes Polri untuk membuktikan bahwa hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu. Jika tidak ada tindakan tegas, bukan tidak mungkin praktik serupa akan terus berulang dan merusak kredibilitas penegakan hukum serta masa depan industri yang berkelanjutan.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  •  ” Ketua Bidang Perekonomian dan Investas” BAPEMNUS: Prihatin Terkait Isu Banjir di Sumatra dan Aceh   

     ” Ketua Bidang Perekonomian dan Investas” BAPEMNUS: Prihatin Terkait Isu Banjir di Sumatra dan Aceh   

    • calendar_month Jum, 5 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 167
    • 0Komentar

     Jakarta,5,desember, 2025. Adrian Moita, menyampaikan keprihatinan mendalam atas bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah di Sumatra dan Aceh. Curah hujan ekstrem dalam beberapa hari terakhir menyebabkan tingginya debit sungai, meluapnya aliran air ke pemukiman, serta terganggunya jalur transportasi dan sektor perekonomian masyarakat. “Bencana banjir ini bukan hanya menimbulkan kerusakan fisik, tetapi juga menyentuh aspek paling […]

  • Disorot Tanpa Konfirmasi, DP3A Konsel Balik Serang: “Stop Bangun Opini Menyesatkan!”

    Disorot Tanpa Konfirmasi, DP3A Konsel Balik Serang: “Stop Bangun Opini Menyesatkan!”

    • calendar_month Sen, 18 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 48
    • 0Komentar

    KONAWE SELATAN — Gelombang pemberitaan yang menyudutkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Konawe Selatan akhirnya menuai respons keras. Tuduhan intervensi dalam penanganan dugaan kasus kekerasan seksual dinilai tidak berdasar dan sarat penggiringan opini.   Kepala Dinas DP3A Konawe Selatan, Hj. St Hafsa, S.IP., M.Si, secara tegas membantah seluruh narasi yang menyebut pihaknya […]

  • Space Tech: The Latest Innovations Propelling Us to New Frontiers

    • calendar_month Sel, 27 Feb 2024
    • account_circle admin
    • visibility 413
    • 0Komentar

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of gadgets is no longer restricted to mere utility; it’s about amplifying human potential and redefining boundaries. With each passing day, these handheld marvels become an even more integrated part of our daily lives, intertwining with […]

  • Demi Integritas Demokrasi terkait Kontroversi Ijazah Jokowi, Wilson Lalengke Kirim Surat Terbuka ke UNESCO dan ASEAN

    Demi Integritas Demokrasi terkait Kontroversi Ijazah Jokowi, Wilson Lalengke Kirim Surat Terbuka ke UNESCO dan ASEAN

    • calendar_month Sel, 18 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 193
    • 0Komentar

    Jakarta – Demi menjaga transparansi demokrasi dan akuntabilitas hukum, jurnalis dan aktivis hak asasi manusia Indonesia, Wilson Lalengke, mengirimkan surat terbuka berisi proposal resmi kepada United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization (UNESCO), Association of South-East Asia Nations (ASEAN), dan anggota Parlemen Indonesia. Proposal tersebut dimaksudkan untuk mendesak pembentukan mekanisme penyelesaian kontroversi seputar dugaan ijazah […]

  • Hilal Tak Memenuhi Kriteria, 1 Syawal 1447 H Berpotensi Jatuh 21 Maret 2026

    Hilal Tak Memenuhi Kriteria, 1 Syawal 1447 H Berpotensi Jatuh 21 Maret 2026

    • calendar_month Kam, 19 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Hilal Tak Memenuhi Kriteria, 1 Syawal 1447 H Berpotensi Jatuh 21 Maret 2026   JAKARTA – Hasil pemaparan dalam Sidang Isbat penentuan 1 Syawal 1447 Hijriah menunjukkan posisi hilal di Indonesia belum memenuhi kriteria visibilitas pada 29 Ramadan 1447 H atau 19 Maret 2026.   Berdasarkan data yang disampaikan, kriteria MABIMS (3-6,4) belum terpenuhi secara […]

  • Will Cristiano Ronaldo Play Tonight in Al-Nassr vs Al-Ettifaq Saudi Pro League 2024-25 Match? 12.39 Play Button

    Will Cristiano Ronaldo Play Tonight in Al-Nassr vs Al-Ettifaq Saudi Pro League 2024-25 Match?

    • calendar_month Ming, 23 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Al Nassr failed to win major title with Cristiano Ronaldo in the squad. The Portuguese superstar has been incredible in front of the goal and led the league in goals scored in both his full seasons. Currently the side at the third position in the Saudi Pro League 2024-25 standings, with just 14 games remaining. […]

expand_less