“Penyelidikan Kasus Dana Hibah Janggal” LIDIK Sultra-Jakarta: Kejari Konawe Diduga Lindungi Komisioner KPUD Konut
- account_circle Redaksi
- calendar_month Kam, 20 Nov 2025
- visibility 301
- comment 0 komentar

jakarta, 20/11/2025 LIDIK Sultra-Jakarta Menilai bahwa Pernyataan Kejaksaan Negeri Konawe yang menyebut belum dapat menetapkan tersangka karena menunggu hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara (PKKN) menuai kritik keras dari Lembaga Intelektual Demokrasi Indonesia (LIDIK) Sultra Jakarta.
Robby Anggara atau yang kerap di sapa Robby, minta Kejari Konawe berhenti menyampaikan pernyataan spekulatif yang seolah-olah sudah berada di ujung penetapan tersangka, padahal faktanya tidak ada progres nyata.” kata Robby Anggara, pada saat dikonfirmasi di kediaman nya di jakarta timur
Direktur Eksekutif LIDIK Sultra-jakarta,Robby Anggara,jiuga menegaskan bahwa alasan tersebut tidak tepat dijadikan dasar untuk memperlambat proses penyidikan sebab alat bukti permulaan yang ada telah lebih dari cukup untuk di jadikan alat bukti untuk menaikkan ke status perkara. tutup Robby dengan tegas dan lantang
editor: MASDA
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar