Mediasi Kekeluargaan Digelar, Kades Unggulino Akui Kekhilafan dan Sampaikan Maaf
- account_circle Redaksi
- calendar_month Rab, 23 Sep 2026
- visibility 57
- comment 0 komentar

KONAWE, — Persoalan yang melibatkan anak warga dengan Kepala Desa Unggulino, Kecamatan Puriala, Kabupaten Konawe, akhirnya diselesaikan melalui mediasi secara kekeluargaan. Kedua pihak sepakat mengakhiri persoalan tersebut secara damai setelah dilakukan pertemuan keluarga.
Sebelumnya, persoalan tersebut menjadi perhatian setelah beredar rekaman video yang memperlihatkan situasi di sebuah rumah. Dalam rekaman, terlihat seorang anak berada di lokasi, sementara seorang laki-laki yang disebut sebagai Kepala Desa Unggulino tampak berada di dalam rumah sambil membawa sebatang kayu.
Rekaman tersebut juga memperlihatkan adanya percakapan antara pihak kepala desa dengan perempuan yang disebut sebagai orang tua anak. Namun, konteks keseluruhan kejadian tidak dapat disimpulkan hanya dari potongan rekaman sehingga sejumlah bagian dalam peristiwa tersebut tetap perlu ditempatkan berdasarkan keterangan pihak-pihak yang terlibat.
Persoalan tersebut disebut bermula ketika anak-anak mengambil ikan di sebuah empang yang merupakan tempat milik Kepala Desa Unggulino. Tindakan tersebut kemudian memicu kekesalan dari pihak kepala desa berupa teguran hingga terjadi perselisihan dengan orang tua anak.
Dalam keterangan setelah proses mediasi, Kepala Desa Unggulino mengakui adanya kekhilafan dalam menyikapi persoalan tersebut. Ia menyampaikan permintaan maaf kepada orang tua anak atas sikapnya yang memarahi pihak keluarga ketika orang tua berupaya melindungi dan membela anaknya.
Menurut keterangan yang disampaikan dalam pertemuan keluarga, permintaan maaf tersebut menjadi bagian dari penyelesaian persoalan secara kekeluargaan. Kepala Desa Unggulino juga menyatakan bahwa persoalan tersebut tidak diharapkan berkembang menjadi konflik berkepanjangan antarwarga.
Dalam mediasi tersebut, kedua pihak kemudian menyepakati perdamaian dengan sejumlah persyaratan. Anak-anak yang dianggap terlibat diminta membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama, baik di tempat milik Kepala Desa Unggulino maupun di tempat lainnya.
Proses perdamaian selanjutnya dilakukan melalui peletakan adat sebagai bentuk permintaan maaf atas kekhilafan Kepala Desa Unggulino, sekaligus menjadi bagian dari penyelesaian persoalan antara kedua pihak.
Pertemuan keluarga tersebut di hadiri oleh beberapa tokoh masyarakat dan adat yang berlangsung dalam suasana kekeluargaan. Sejumlah pihak yang hadir terlihat duduk bersama dan berjabat tangan setelah proses mediasi sebagai bentuk kesepakatan untuk mengakhiri persoalan.
Dengan adanya kesepakatan tersebut, persoalan antara keluarga anak dan Kepala Desa Unggulino dinyatakan diselesaikan secara damai. Kedua pihak diharapkan dapat menjaga kesepakatan yang telah dibuat serta menjadikan peristiwa tersebut sebagai pembelajaran agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar