Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Denda PT TMS Rp2,09 Triliun di Kabaena, KNPI Sultra Minta Kejelasan

Denda PT TMS Rp2,09 Triliun di Kabaena, KNPI Sultra Minta Kejelasan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 1 Okt 2026
  • visibility 47
  • comment 0 komentar

KENDARI – Sekretaris Umum DPD KNPI Sulawesi Tenggara (Sultra), Arnol Ibnu, mendesak aparat penegak hukum (APH) dan instansi terkait membuka secara transparan perkembangan penanganan denda administratif PT Tonia Mitra Sejahtera (TMS) yang beroperasi di Pulau Kabaena, Kabupaten Bombana.

Arnol meminta pemerintah menjelaskan kepada publik sejauh mana proses penagihan denda tersebut berjalan, berapa kewajiban yang telah dibayarkan, serta langkah yang ditempuh negara apabila masih terdapat kewajiban yang belum diselesaikan.

“APH dan instansi terkait harus transparan dalam menangani persoalan denda PT TMS. Publik berhak mengetahui bagaimana proses penagihan, berapa kewajiban yang sudah dibayarkan, dan apa langkah negara terhadap sisa kewajiban tersebut,” kata Arnol, Kamis (1/10/2026).

Baca Juga:  Pandi Bastian Resmi Terpilih sebagai Ketua Umum HIMA Sultra-Jakarta Periode 2026–2026

PT TMS sebelumnya dikenai denda administratif sekitar Rp2,09 triliun terkait aktivitas pertambangan di kawasan hutan seluas sekitar 172,82 hektare di Pulau Kabaena.

Besaran denda tersebut disampaikan Juru Bicara Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), Barita Simanjuntak.

Arnol juga menyoroti informasi yang mengaitkan PT TMS dengan keluarga Gubernur Sultra. Menurut dia, informasi mengenai kepemilikan atau keterkaitan tersebut perlu ditempatkan secara terang agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

“Penanganan persoalan ini harus profesional dan terbuka. Jangan sampai muncul kesan adanya perlakuan khusus terhadap pihak tertentu, apalagi jika perusahaan tersebut dikaitkan dengan keluarga Gubernur Sultra,” ujarnya.

Baca Juga:  "PPWI Sultra Desak Presiden Prabowo Perketat Penertiban Tambang Ilegal di Hutan Lindung"

Ia menegaskan, status atau kedudukan seseorang tidak boleh menjadi alasan bagi negara untuk menerapkan standar penegakan hukum yang berbeda.

“Siapa pun yang memiliki kewajiban kepada negara harus diperlakukan sama di hadapan hukum. Jangan sampai ada kesan proses penegakan hukum tumpul karena adanya kepentingan atau kedekatan dengan pihak tertentu,” tegas Arnol.

Karena itu, KNPI Sultra meminta APH dan instansi terkait menyampaikan status terbaru penyelesaian denda PT TMS kepada publik.

Menurut Arnol, informasi tersebut penting karena perkara denda administratif itu berkaitan dengan kewajiban terhadap negara sekaligus penertiban aktivitas pertambangan di kawasan hutan.

Baca Juga:  Disorot Tanpa Konfirmasi, DP3A Konsel Balik Serang: “Stop Bangun Opini Menyesatkan!”

“Kami tidak ingin mendahului proses hukum. Tetapi kami meminta keterbukaan. Kalau memang kewajiban sudah diselesaikan, sampaikan kepada publik. Kalau masih ada tunggakan, jelaskan langkah penagihannya dan siapa yang bertanggung jawab,” kata dia.

Arnol mengatakan transparansi menjadi penting untuk memastikan proses penagihan berjalan sesuai ketentuan dan tidak berhenti tanpa kejelasan.

“Kami akan terus mengawal persoalan ini agar masyarakat Sultra mendapatkan informasi yang jelas dan tidak ada ruang bagi praktik tebang pilih dalam penegakan hukum,” pungkasnya.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • LIRA Sultra Resmi Laporkan Eks Kades dan Kades Puuwatu ke Kejati atas Dugaan Penyimpangan Dana Desa

    LIRA Sultra Resmi Laporkan Eks Kades dan Kades Puuwatu ke Kejati atas Dugaan Penyimpangan Dana Desa

    • calendar_month Kam, 20 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 533
    • 0Komentar

    Kendari,20 november 2025— Ketua Lembaga Aspirasi Rakyat Sulawesi Tenggara (LIRA Sultra), Ikra M. Fadil, S.Pd, resmi melaporkan mantan Kepala Desa dan Kepala Desa Puuwatu, Kecamatan Wawonii Selatan, Kabupaten Konawe Kepulauan, ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara. Laporan tersebut terkait dugaan konspirasi dan penyimpangan pengelolaan Dana Desa selama periode enam tahun (2018–2024) dengan total anggaran mencapai […]

  • Hadiri Undangan Seminar dan Ulang Tahun Ke-18 PPWI, Bertemu Tokoh Jurnalis Senior Ali Syarief dan Sejumlah Dubes*

    Hadiri Undangan Seminar dan Ulang Tahun Ke-18 PPWI, Bertemu Tokoh Jurnalis Senior Ali Syarief dan Sejumlah Dubes*

    • calendar_month Rab, 19 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 277
    • 0Komentar

    _Oleh: Damai Hari Lubis, Pengamat KUHP (Kebijakan Umum Hukum dan Politik)_   Jakarta – Beberapa hari lalu, tepatnya pada Selasa (11/11/2025) di bilangan hotel berbintang di daerah Sunter (Jakarta Utara) saya hadiri ulang tahun ke-18 PPWI (Persatuan Pewarta Warga Indonesia) sekaligus acara seminar tentang program pemerintah MBG. Nampak pesertanya para pengurus daerah (Ketua Sekretaris Bendahara/KSB), […]

  • Hunger, thirst and chaos in southern Gaza as hostilities drive humanitarian aid to the brink of collapse
    DPR

    Hunger, thirst and chaos in southern Gaza as hostilities drive humanitarian aid to the brink of collapse

    • calendar_month Kam, 8 Feb 2024
    • account_circle admin
    • visibility 566
    • 0Komentar

    Twelve-year-old Do’a Atef spends her days knocking on doors begging for food, or gathering firewood from a dusty hill near a refugee camp outside Rafah, in southern Gaza, to cook the few tomatoes and peppers given to her by strangers. Do’a told NBC News that she was displaced from her home in Beit Lahia in […]

  •  ” Ketua Bidang Perekonomian dan Investas” BAPEMNUS: Prihatin Terkait Isu Banjir di Sumatra dan Aceh   

     ” Ketua Bidang Perekonomian dan Investas” BAPEMNUS: Prihatin Terkait Isu Banjir di Sumatra dan Aceh   

    • calendar_month Jum, 5 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 295
    • 0Komentar

     Jakarta,5,desember, 2025. Adrian Moita, menyampaikan keprihatinan mendalam atas bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah di Sumatra dan Aceh. Curah hujan ekstrem dalam beberapa hari terakhir menyebabkan tingginya debit sungai, meluapnya aliran air ke pemukiman, serta terganggunya jalur transportasi dan sektor perekonomian masyarakat. “Bencana banjir ini bukan hanya menimbulkan kerusakan fisik, tetapi juga menyentuh aspek paling […]

  • GMII Desak Dirjen Minerba Tolak Penerbitan RKAB CV. Unaaha Bakti Persada

    GMII Desak Dirjen Minerba Tolak Penerbitan RKAB CV. Unaaha Bakti Persada

    • calendar_month Kam, 8 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 256
    • 0Komentar

    Jakarta, [08/01/2026] Gerakan Mahasiswa Intelektual Indonesia (GMII) dengan tegas mendesak Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Republik Indonesia untuk tidak menerbitkan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) aMilik perusahaan CV. Unaaha Bakti Persada, yang diduga kuat telah melakukan pelanggaran serius di sektor pertambangan dan kehutanan.   Berdasarkan data dan temuan yang dihimpun […]

  • “Ketua DPD PPWI Sultra Geram: Pelayanan SPBU Langara Dinilai Amburadul dan Berpotensi Melanggar Hukum”

    “Ketua DPD PPWI Sultra Geram: Pelayanan SPBU Langara Dinilai Amburadul dan Berpotensi Melanggar Hukum”

    • calendar_month Rab, 19 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 403
    • 0Komentar

    Konawe Kepulauan — Ketua DPD Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Provinsi Sulawesi Tenggara, La Songo, mengecam keras kondisi pelayanan di SPBU Langara, Kabupaten Konawe Kepulauan. Menurutnya, SPBU ini beroperasi secara amburadul, tidak profesional, dan berpotensi melanggar hukum nasional. Kamis 20 November 2025. La Songo, aktivis yang dikenal pantang pulang sebelum aspirasinya disahuti, menegaskan bahwa kondisi […]

expand_less