Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Disorot Tanpa Konfirmasi, DP3A Konsel Balik Serang: “Stop Bangun Opini Menyesatkan!”

Disorot Tanpa Konfirmasi, DP3A Konsel Balik Serang: “Stop Bangun Opini Menyesatkan!”

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 18 Mei 2026
  • visibility 46
  • comment 0 komentar

KONAWE SELATAN — Gelombang pemberitaan yang menyudutkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Konawe Selatan akhirnya menuai respons keras. Tuduhan intervensi dalam penanganan dugaan kasus kekerasan seksual dinilai tidak berdasar dan sarat penggiringan opini.

 

Kepala Dinas DP3A Konawe Selatan, Hj. St Hafsa, S.IP., M.Si, secara tegas membantah seluruh narasi yang menyebut pihaknya mencampuri proses hukum.

 

“Ini harus diluruskan. Tidak ada intervensi. DP3A hadir untuk melindungi korban, bukan mengatur apalagi memaksakan keputusan,” tegasnya, Selasa (19/5/2026).

 

Menurutnya, tudingan yang beredar tidak hanya keliru, tetapi juga berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap lembaga yang sejatinya berada di garis depan perlindungan perempuan dan anak.

 

Dalam proses pendampingan, Hj. St Hafsa, S.IP., M.Si, menegaskan bahwa setiap komunikasi yang dilakukan kepada korban dan keluarga berlangsung secara terbuka, wajar, dan tanpa tekanan dalam bentuk apa pun. Penyampaian yang dilakukan bukanlah arahan ataupun intervensi, melainkan sebatas penjelasan normatif yang lazim dalam praktik pendampingan, serta sepenuhnya berlandaskan pada ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga:  "Oknum Kades Diduga Korupsi, LIRA-Sultra: Desak Kejati Sultra"

 

“Adapun hal-hal yang disampaikan mencakup berbagai kemungkinan yang secara sah dapat ditempuh, mulai dari penyelesaian melalui jalur hukum positif, mekanisme penyelesaian secara adat atau kekeluargaan, hingga keputusan pribadi para pihak apabila mengarah pada pernikahan.

 

Ia menegaskan bahwa seluruh opsi tersebut bukanlah bentuk dorongan, apalagi paksaan dari Kami selaku kepala Dinas DP3A, melainkan hanya gambaran umum agar korban dan keluarga memahami hak serta pilihan yang dimiliki. Oleh karena itu, segala bentuk keputusan tetap sepenuhnya berada di tangan korban dan keluarga, tanpa adanya intervensi, tekanan, maupun kepentingan dari pihak mana pun. DP3A dalam hal ini hanya menjalankan fungsi pendampingan untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan, pemahaman, dan ruang yang aman dalam menentukan langkah yang akan diambil.”

 

“Jangan dipelintir seolah kami mengarahkan. Itu framing yang tidak benar,” ujarnya tegas.

 

Lebih jauh, Hafsa juga membongkar informasi yang dinilai menyesatkan terkait isu adanya pembahasan kompensasi berupa uang dan sapi.

 

“Saya tegaskan, saat bertemu korban, tidak ada pembicaraan soal uang ataupun sapi. Itu informasi yang tidak benar dan sangat disayangkan bisa beredar,” katanya.

Baca Juga:  "JKMS: Kembali Mempertanyakan Soal Laporan Dugaan Ijazah Palsu Anggota DPRD Konawe Fraksi PKB"

 

DP3A pun mengingatkan agar kerja-kerja perlindungan korban tidak dikaburkan oleh narasi liar yang tidak terverifikasi.

 

“Jangan sampai korban kembali dirugikan hanya karena pemberitaan yang tidak utuh,” tambahnya.

 

Sementara itu, Ketua DPD PPWI Provinsi Sulawesi Tenggara, La Songo, melontarkan kritik yang lebih keras. Ia menilai ada media yang telah melampaui batas dengan mempublikasikan informasi tanpa konfirmasi.

 

“Ini bukan lagi soal salah kutip. Ini soal tanggung jawab. Jangan bangun opini publik di atas informasi yang belum diverifikasi,” tegasnya.

 

La Songo bahkan menyebut praktik pemberitaan seperti itu berpotensi menjadi bentuk “penghakiman sepihak” di ruang publik.

 

“Kalau media mulai meninggalkan prinsip keberimbangan, maka yang terjadi adalah pembentukan opini liar, bukan penyampaian fakta,” katanya.

 

Ia pun mengeluarkan ultimatum terbuka kepada media yang bersangkutan, “Saya minta dengan tegas, kepada media yang telah memuat berita tanpa konfirmasi, segera lakukan klarifikasi. Ini bukan pilihan, tapi kewajiban,” ujarnya.

Baca Juga:  *Janji Pergantian Camat Tak Kunjung Terwujud, Masyarakat Besulutu Kembali Tagih Komitmen Pemda Konawe*

 

Tak berhenti di situ, La Songo memberikan batas waktu yang jelas. “Kami beri waktu 3 x 24 jam. Jika tidak ada klarifikasi, maka kami akan tempuh jalur hukum dan melaporkan ke Polda Sulawesi Tenggara,” tegasnya tanpa kompromi.

 

Menurutnya, langkah hukum tersebut bukan untuk membungkam pers, melainkan untuk mengingatkan bahwa kebebasan pers harus berjalan seiring dengan tanggung jawab.

 

“Kebebasan pers bukan kebebasan tanpa batas. Ada etika, ada aturan, dan itu harus dihormati,” katanya.

 

Ia juga mengajak publik untuk tidak mudah terpancing oleh narasi yang belum tentu benar.

 

“Jangan biarkan opini menyesatkan mengalahkan fakta. Yang dirugikan bukan hanya lembaga, tapi juga korban,” pungkasnya.

 

Di tengah polemik yang berkembang, DP3A Konawe Selatan menegaskan tetap fokus menjalankan tugasnya: melindungi korban, memastikan pendampingan berjalan, dan mendukung proses hukum tanpa intervensi.

 

“Fokus kami jelas: korban harus terlindungi, hukum harus berjalan, dan kebenaran tidak boleh dikalahkan oleh opini,” tutup Hj. St Hafsa.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  •  ” Ketua Bidang Perekonomian dan Investas” BAPEMNUS: Prihatin Terkait Isu Banjir di Sumatra dan Aceh   

     ” Ketua Bidang Perekonomian dan Investas” BAPEMNUS: Prihatin Terkait Isu Banjir di Sumatra dan Aceh   

    • calendar_month Jum, 5 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 167
    • 0Komentar

     Jakarta,5,desember, 2025. Adrian Moita, menyampaikan keprihatinan mendalam atas bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah di Sumatra dan Aceh. Curah hujan ekstrem dalam beberapa hari terakhir menyebabkan tingginya debit sungai, meluapnya aliran air ke pemukiman, serta terganggunya jalur transportasi dan sektor perekonomian masyarakat. “Bencana banjir ini bukan hanya menimbulkan kerusakan fisik, tetapi juga menyentuh aspek paling […]

  • *Desak Kejagung RI dan KPK RI Periksa Dugaan Korupsi Dana Desa Andumowu Tahun 2021–2025*

    *Desak Kejagung RI dan KPK RI Periksa Dugaan Korupsi Dana Desa Andumowu Tahun 2021–2025*

    • calendar_month Rab, 6 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Jakarta, 6 Mei 2026 – Konsorsium Pemuda dan Mahasiswa Jakarta (KOMNAS – Jakarta) Puluhan masa mengelar aksi di depan kantor kejaksaan agung RI dan KPK RI bertandangnya kami ke kejaksaan agung RI dan KPK RI untuk mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) dan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), […]

  • KRITIKAN KERAS TERHADAP AKTIVITAS PERTAMBANGAN PT. SCM DI ROUTA 

    KRITIKAN KERAS TERHADAP AKTIVITAS PERTAMBANGAN PT. SCM DI ROUTA 

    • calendar_month Ming, 17 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Routa, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Kehadiran aktivitas industri pertambangan yang dilakukan oleh PT. Sulawesi Cahaya Mineral (SCM) di Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara menuai sorotan keras dari Gerakan Mahasiswa Intelektual Indonesia. Organisasi tersebut menilai aktivitas pertambangan di kawasan Routa berpotensi besar mengancam keberlangsungan hidup anoa, satwa endemik khas Sulawesi Tenggara yang kiniberstatus dilindungi […]

  • “Legima Univ. Jayabaya, Tantang Polres Jakarta Timur Segera Tangkap Pelaku Pengroyokan Ketua Mapalaya”

    “Legima Univ. Jayabaya, Tantang Polres Jakarta Timur Segera Tangkap Pelaku Pengroyokan Ketua Mapalaya”

    • calendar_month Jum, 21 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 216
    • 0Komentar

    Jakarta –21,nov,2025, Lembaga Legislatif Mahasiswa (Legima) Universitas Jayabaya mendesak Kepolisian Resor Metro (Polres) Jakarta Timur untuk segera menangkap pelaku pengeroyokan dan penganiayaan terhadap Ketua Mapalaya Univ. Jayabaya, Muh. Adriansyah. Presidium Legima Univ. Jayabaya, Sardianto, dalam keterangan persnya menyatakan, kepolisian harus bertindak serius dan cepat menangkap para pelaku. Korban mengalami luka di kepala yang membutuhkan jahitan […]

  • “PPWI Sultra Desak Presiden Prabowo Perketat Penertiban Tambang Ilegal di Hutan Lindung”

    “PPWI Sultra Desak Presiden Prabowo Perketat Penertiban Tambang Ilegal di Hutan Lindung”

    • calendar_month Jum, 9 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Tambang Ilegal Merajalela di Hutan Lindung, PPWI Sultra Tantang Presiden Prabowo Evaluasi Satgas PKH. KENDARI — Menjelang rencana kunjungan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto ke Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam agenda peresmian Kampung Nelayan di Kabupaten Konawe, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Sultra melayangkan surat terbuka kepada Presiden.   Dalam keterangan resmi […]

  • Hadiri Undangan Seminar dan Ulang Tahun Ke-18 PPWI, Bertemu Tokoh Jurnalis Senior Ali Syarief dan Sejumlah Dubes*

    Hadiri Undangan Seminar dan Ulang Tahun Ke-18 PPWI, Bertemu Tokoh Jurnalis Senior Ali Syarief dan Sejumlah Dubes*

    • calendar_month Rab, 19 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 198
    • 0Komentar

    _Oleh: Damai Hari Lubis, Pengamat KUHP (Kebijakan Umum Hukum dan Politik)_   Jakarta – Beberapa hari lalu, tepatnya pada Selasa (11/11/2025) di bilangan hotel berbintang di daerah Sunter (Jakarta Utara) saya hadiri ulang tahun ke-18 PPWI (Persatuan Pewarta Warga Indonesia) sekaligus acara seminar tentang program pemerintah MBG. Nampak pesertanya para pengurus daerah (Ketua Sekretaris Bendahara/KSB), […]

expand_less