Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Dinilai Abaikan K3 Hingga Mengakibatkan Laka Kerja Bagi Karyawannya, PT. TRK Diadukan ke Binwas Kemenaker RI.

Dinilai Abaikan K3 Hingga Mengakibatkan Laka Kerja Bagi Karyawannya, PT. TRK Diadukan ke Binwas Kemenaker RI.

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 1 Des 2025
  • visibility 297
  • comment 0 komentar

 

Dinilai mengabaikan penerapan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) sehingga mengakibatkan Kecelakaan Kerja (Laka Kerja) bagi karyawannya, PT. Tambang Rejeki Kolaka (TRK) di adukan ke Direktorat Jendral Pembinaan dan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Kesehatan dan Keeelamatan Kerja (Ditjen Binwaskaner dan K3) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Pengaduan tersebut dilayangkan oleh Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra) usai melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Kemenaker RI, Senin, 1/12. Koordinator Lapangan (Korlap) Ampuh Sultra, Rendy Salim mengatakan, sebelum melakukan pengaduan, pihaknya terlebih dulu melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Kemenaker RI. Iya betul, sebelum membuat pengaduan, kami terlebih dulu melakukan aksi demonstrasi sebagai wujud protes kami kepada PT. TRK”. Ujarnya kepada media ini, pada Senin, (1/12/25).

Baca Juga:  Dugaan Penyalahgunaan Wewenang, Kejati Sultra Diminta Periksa Eks Kadis DPMPTSP Bombana.

Rendy sapaan akrabnya (red) menjelaskan, pengaduan pihaknya terhadap PT. Tambang Rejeki Kolaka (TRK) mengacu pada bukti-bukti yang jelas.Kami menduga bahwa PT. TRK ini memang abai dalam menerapkan K3, akibatnya dalam 7 bulan terakhir PT. TRK mengalami 2 kali kecelakaan kerja. Ia menyebut, kecelakaan kerja pertama terjadi pada bulan April 2025 lalu di jetty PT. Indinesia Pomalaa Industrial Park (IPIP) Desa Oko-Oko, Kec. Pomalaa, Kab. Kolaka yang menyebabkan 1 karyawan PT. TRK meninggal dunia dan satu lainnya mengalami luka. Kejadian tragis itu terjadi pada bulan April lalu, 1 orang meninggal dunia di jetty PT. IPIP sedangkan satu lainnya mengalami luka”. Jelasnya

Baca Juga:  The Best Productivity Tools for Remote Work

Selanjutnya, lanjut Rendy, kecelakaan kerja kedua terjadi pada bulan November kemarin di perempatan Desa Oko-Oko, Kec. Pomalaa, Kab. Kolaka. Dump Truck milik PT. TRK mrlindas pengendara motor hingga pengendara motor tersebut mengalami luka serius.Ini membuktikan bahwa PT. TRK diduga telah mengabaikan penerapan K3 yang mengakibatkan terjadinya kecelakaan kerja yang berulang yakni pada bulan April dan November 2025”. Bebernya

Sementara itu, direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo yang juga merupakan penanggungjawab aksi terkait dugaan pelanggaran K3 oleh PT. Tambang Rejeki Kolaka (TRK) yang di konfirmasi oleh media ini membenarkan perihal aksi di Kemenaker RI.Iya aksi hari ini di Kemenaker terkait dugaan pelanggaran K3 oleh PT. TRK yang mengakibatkan kematian bagi karyawannya”. Pungkasnya

Baca Juga:  Disorot Tanpa Konfirmasi, DP3A Konsel Balik Serang: “Stop Bangun Opini Menyesatkan!”

Pihaknya berharap agar Binwasnaker & K3 Kemenaker RI bisa turun ke lokasi dan melalukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dugaan pelanggaran K3 oleh PT. TRK. Kami harap agar Binwasnaker & K3 turun melakukan pemeriksaan langsung di lokasi”. HarapnyaMenurut dia, meski telah 2 (dua) kali terlibat kecelakaan kerja, namun PT. TRK belum mendapatkan sanksi dari pihak-pihak berwenang. Dua kali kecelakaan kerja PT. TRK belum di berikan sanksi, bahkan Disnaker Kab. Kolaka maupun Polres Kolaka seolah tutup mata”. Tutupnya

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • LIRA Sultra Resmi Laporkan Eks Kades dan Kades Puuwatu ke Kejati atas Dugaan Penyimpangan Dana Desa

    LIRA Sultra Resmi Laporkan Eks Kades dan Kades Puuwatu ke Kejati atas Dugaan Penyimpangan Dana Desa

    • calendar_month Kam, 20 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 531
    • 0Komentar

    Kendari,20 november 2025— Ketua Lembaga Aspirasi Rakyat Sulawesi Tenggara (LIRA Sultra), Ikra M. Fadil, S.Pd, resmi melaporkan mantan Kepala Desa dan Kepala Desa Puuwatu, Kecamatan Wawonii Selatan, Kabupaten Konawe Kepulauan, ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara. Laporan tersebut terkait dugaan konspirasi dan penyimpangan pengelolaan Dana Desa selama periode enam tahun (2018–2024) dengan total anggaran mencapai […]

  • Messi has two assists as Inter Miami plays NYCFC to draw in MLS season opener: Highlights 07.09 Play Button

    Messi has two assists as Inter Miami plays NYCFC to draw in MLS season opener: Highlights

    • calendar_month Sen, 20 Jan 2025
    • account_circle Safid Deen
    • visibility 182
    • 0Komentar

    All it took was five minutes for Lionel Messi to make his mark at the start of Inter Miami’s 2025 Major League Soccer season. About 95 minutes later, Messi shined again, saving Inter Miami’s night. Messi found new teammate Telasco Segovia, trailing on his right side, and delivered his second assist of the game in […]

  • “Oknum Kades Diduga Korupsi, LIRA-Sultra: Desak Kejati Sultra”

    “Oknum Kades Diduga Korupsi, LIRA-Sultra: Desak Kejati Sultra”

    • calendar_month Jum, 21 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 364
    • 0Komentar

    Lembaga Aspirasi Rakyat (LIRA) Sulawesi Tenggara (SULTRA) mendesak Kejaksaan Tinggi Sultra untuk segera memanggil dan memeriksa oknum Mantan Kades dan Kades Desa Puuwatu, atas dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan Dana Desa Puuwatu, Kecamatan Wawonii Selatan, Kabupaten Konawe Kepulauan, Sulawesi Tenggara. Dalam pernyataan resminya, LIRA SULTRA menegaskan bahwa indikasi penyimpangan tersebut harus segera ditindaklanjuti secara serius […]

  • *Penghentian Penyelidikan Laporan Dugaan Ijazah Palsu Anggota DPRD konawe, Pelapor: Ada Kongkalikong Penyidik dan Oknum Anggota DPRD.*

    *Penghentian Penyelidikan Laporan Dugaan Ijazah Palsu Anggota DPRD konawe, Pelapor: Ada Kongkalikong Penyidik dan Oknum Anggota DPRD.*

    • calendar_month Rab, 24 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 336
    • 0Komentar

      KENDARI_ Dugaan Ijazah Palsu Anggota DPRD kabupaten Konawe Fraksi PKB yang dilaporkan Pada 11 September 2025 Telah Di Hentikan Penyelidikan Oleh Penyidik Krimum Polda Sultra. Baca Juga:  "JKMS: Kembali Mempertanyakan Soal Laporan Dugaan Ijazah Palsu Anggota DPRD Konawe Fraksi PKB"

  • IMPH Desak Kemenkes Transparan Soal Proyek Lanjutan RSUD Kolaka Timur Rp30,6 Miliar

    IMPH Desak Kemenkes Transparan Soal Proyek Lanjutan RSUD Kolaka Timur Rp30,6 Miliar

    • calendar_month Kam, 4 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 170
    • 0Komentar

    Jakarta,Selasa,02/06/2026 — Ikatan Mahasiswa Peduli Hukum (IMPH) mendesak Kementerian Kesehatan Republik Indonesia untuk segera membuka secara transparan seluruh proses pengadaan proyek lanjutan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kolaka Timur yang saat ini menjadi sorotan publik.   Proyek tersebut diketahui merupakan lanjutan pembangunan RSUD Kabupaten Kolaka Timur yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) […]

  • “Legima Univ. Jayabaya, Tantang Polres Jakarta Timur Segera Tangkap Pelaku Pengroyokan Ketua Mapalaya”

    “Legima Univ. Jayabaya, Tantang Polres Jakarta Timur Segera Tangkap Pelaku Pengroyokan Ketua Mapalaya”

    • calendar_month Jum, 21 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 323
    • 0Komentar

    Jakarta –21,nov,2025, Lembaga Legislatif Mahasiswa (Legima) Universitas Jayabaya mendesak Kepolisian Resor Metro (Polres) Jakarta Timur untuk segera menangkap pelaku pengeroyokan dan penganiayaan terhadap Ketua Mapalaya Univ. Jayabaya, Muh. Adriansyah. Presidium Legima Univ. Jayabaya, Sardianto, dalam keterangan persnya menyatakan, kepolisian harus bertindak serius dan cepat menangkap para pelaku. Korban mengalami luka di kepala yang membutuhkan jahitan […]

expand_less