Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Diduga lakukan aktivitas dan penjualan ore nikel tanpa RKAB Corak Sultra Resmi Laporkan PT. TMM, Inisial TFA Diduga Jadi Oktor Utama Dari Aktivitas Tersebut

Diduga lakukan aktivitas dan penjualan ore nikel tanpa RKAB Corak Sultra Resmi Laporkan PT. TMM, Inisial TFA Diduga Jadi Oktor Utama Dari Aktivitas Tersebut

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jum, 8 Mei 2026
  • visibility 62
  • comment 0 komentar

Ketua Umum Corong Aspirasi Rakyat Sulawesi Tenggara (Corak Sultra) Pauzan Dermawan S.H Resmi Melaporkan Komisaris Utama (Komut) PT. Tristaco Mineral Makmur (TMM) Inisial TFA yang diduga turut serta menerima dan menikmati aliran dana korupsi pertambangan di kabupaten Konawe Utara dalam pusaran Mega korupsi pertambangan di Blok. Mandiodo dari aspek penggunaan dokumen terbang (Flaying Document).

 

Dugaan keterlibatan yang menyeret nama Komisaris Utama (Komut) PT. Tristaco Mineral Makmur (TMM) Inisial TFA Seharusnya menjadi fokus utama aparat penegak hukum di wilayah Sulawesi Tenggara terkhusus Kejati Sultra Dan Polda Sultra namun ironisnya kasus yang menyeret nama TFA kami duga kuat hilang dari daftar pemeriksaan serta kian meredup, di sisi lain kami juga menduga bahwa ada keterlibatan oknum APH dalam membackup proses pemeriksaan Komisaris Utama PT. Tristaco Mineral Makmur (TMM).

 

 

Di sisi lain dugaan aktivitas Pertambangan Serta Penjualan Ore Nikel Tanpa RKAB kembali terjadi di Konsesi PT. Tristaco Mineral Makmur (TMM), Tepat pada tanggal 4 April 2026 tim investigasi dari Lembaga Corong Aspirasi Rakyat Sulawesi Tenggara (Corak Sultra) kembali menemui adanya aktivitas pemuatan (Barging) yang kami duga kuat bahwa Ore Nikel yang di muat adalah Barang Bukti (BB) pasalnya kami menemukan adanya puluhan tumpukan Doom yang telah dipasangi Police line namun terdapat adanya proses pemuatan ore nikel dari beberapa tumpukan Doom yang telah di pasangi pita kuning (Police Line).

Baca Juga:  Mahasiswa dan Pemuda konawe utara Kepung Mabes Polri, Tuntut pencopotan Kapolres Konawe Utara

 

Tidak hanya dugaan Pengangkutan Barang Bukti (BB) PT. Tristaco Mineral Makmur (TMM) juga Diduga telah melakukan aktivitas pemuatan dan penjualan ore nikel sebelum Mengantongi surat persetujuan RKAB yang Mana Menjadi Syarat Utama bagi Perusahaan yang melaksanakan aktivitas pertambangan sebagaimana telah di wajibkan dan di tuangkan dalam undang-undang nomor 3 tahun 2020 tentang mineral dan batubara.

 

Pauzan Dermawan S.H selaku ketua Umum Corak Sultra menuturkan bahwa dugaan aktivitas pertambangan dan penjualan ore nikel tanpa RKAB bukan kali ini saja di lakukan oleh PT. Tristaco Mineral Makmur (TMM) sebelumnya pada tahun 2025 di temui adanya aktivitas pertambangan dan penjualan ore nikel tanpa RKAB namun tidak kunjung di tindaki oleh pihak parat penegak hukum khususnya di wilayah Sulawesi tenggara.

Baca Juga:  Dugaan Suap Ketua Ombudsman RI Melebar, IMPH Minta Dirut PT TSHI Diperiksa

 

Menurutnya, aktivitas yang diduga di lakukan oleh PT. Tristaco Mineral Makmur (TMM) telah menjadi ancaman serius bagi kabupaten Konawe Utara apa lagi baru baru ini PT. Tristaco Mineral Makmur (TMM) Telah mendapatkan sanksi dari Satgas PKH RI dengan klausul denda mencapai Rp629.235.189.073,56 (enam ratus dua puluh sembilan miliar lebih) dari hasil penambangan di dalam kawasan hutan dengan luas bukaan mencapai 64,59 Hektar.

 

“Kami menilai bahwa ini adalah bentuk kejahatan serius yang sangat merugikan negara dalam jumlah besar, olehnya itu kami telah resmi melaporkan PT. Tristaco Mineral Makmur Ke Pihak KEJAGUNG RI dan MABES POLRI agar secepatnya di lakukan pemeriksaan serta penetapan tersangka terhadap pimpinan utama PT. Tristaco Mineral Makmur Inisial TFA atas dugaan melakukan aktivitas pertambangan serta penjualan ore nikel tanpa RKAB Tahun 2026,”ujar Pauzan

Baca Juga:  Laporan Resmi Diterima Divhumas Mabes Polri, Kapolres Konawe Utara Berpotensi Diperiksa

 

Lanjut Pauzan, tidak hanya di Kejagung dan Mabes Polri kami juga menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Direktorat Jenderal Mineral Dan Batubara (DITJEN MINERBA) agar RKAB PT. Tristaco Mineral Makmur (TMM) tidak di setujui di karenakan banyak pelanggan maupun kerugian negara yang di akibatkan dari adanya dugaan aktivitas Pertambangan dan penjualan ore nikel tanpa RKAB.

 

Kami menilai bahwa aktivitas pertambangan dan penjualan ore nikel yang kami duga kuat di lakukan oleh PT. Tristaco Mineral Makmur (TMM) yang juga di nahkodai oleh TFA telah melabrak Permen ESDM No. 17 Tahun 2025,PP No. 96 Tahun 2021 Dan undang-undang Minerba nomor 3 Tahun 2020 perubahan atas undang-undang Nomor 4 Tahun 2009,” Tegasnya

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gelar Aksi Lanjutan, Formasi Desak KPK Panggil dan Periksa Anggota DPR RI Asal Sultra RB dan Eks Kepala BWS Wilayah 4 Kendari

    Gelar Aksi Lanjutan, Formasi Desak KPK Panggil dan Periksa Anggota DPR RI Asal Sultra RB dan Eks Kepala BWS Wilayah 4 Kendari

    • calendar_month Rab, 26 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 181
    • 0Komentar

    Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Himpunan Pemuda 21 Nusantara (HP21N) yang tergabung dalam Forum Masyarakat Anti Korupsi (Formasi) kembali menggelar aksi demonstrasi di depan gedung KPK RI, Rabu, 26/11. Formasi mendesak agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memanggil dan memeriksa oknum anggota DPR RI Dapil Sulawesi Tenggara inisial RB terkait beberapa […]

  • Messi has two assists as Inter Miami plays NYCFC to draw in MLS season opener: Highlights 07.09 Play Button

    Messi has two assists as Inter Miami plays NYCFC to draw in MLS season opener: Highlights

    • calendar_month Sen, 20 Jan 2025
    • account_circle Safid Deen
    • visibility 101
    • 0Komentar

    All it took was five minutes for Lionel Messi to make his mark at the start of Inter Miami’s 2025 Major League Soccer season. About 95 minutes later, Messi shined again, saving Inter Miami’s night. Messi found new teammate Telasco Segovia, trailing on his right side, and delivered his second assist of the game in […]

  • BAPEMNUS Desak Pemerintah Transparan Terkait Isu Bandara Khusus IMIP Morowali

    BAPEMNUS Desak Pemerintah Transparan Terkait Isu Bandara Khusus IMIP Morowali

    • calendar_month Jum, 5 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 188
    • 0Komentar

    Jakarta, 5 Desember 2025 — Barisan Pemuda Mahasiswa Nusantara (BAPEMNUS) menyoroti isu pembangunan dan pengoperasian Bandara Khusus PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, yang belakangan menuai perhatian publik. Ketua Umum BAPEMNUS, Nabil Dean, S.Ap, menegaskan bahwa proyek bandara yang dikelola korporasi raksasa harus memenuhi seluruh ketentuan hukum, aspek keselamatan, serta […]

  • Dinilai Abaikan K3 Hingga Mengakibatkan Laka Kerja Bagi Karyawannya, PT. TRK Diadukan ke Binwas Kemenaker RI.

    Dinilai Abaikan K3 Hingga Mengakibatkan Laka Kerja Bagi Karyawannya, PT. TRK Diadukan ke Binwas Kemenaker RI.

    • calendar_month Sen, 1 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 204
    • 0Komentar

      Dinilai mengabaikan penerapan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) sehingga mengakibatkan Kecelakaan Kerja (Laka Kerja) bagi karyawannya, PT. Tambang Rejeki Kolaka (TRK) di adukan ke Direktorat Jendral Pembinaan dan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Kesehatan dan Keeelamatan Kerja (Ditjen Binwaskaner dan K3) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Pengaduan tersebut dilayangkan oleh Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra) […]

  • Sempat di Teror Dan Tolak Upaya Suap, PPI Ungkap Oknum Polisi Yang Terlibat Limbah di Kawasan Berikat Morosi

    Sempat di Teror Dan Tolak Upaya Suap, PPI Ungkap Oknum Polisi Yang Terlibat Limbah di Kawasan Berikat Morosi

    • calendar_month Kam, 5 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 157
    • 0Komentar

      Kritik dugaan pelanggaran aktifitas Kawasan Berikat Morosi, Pergerakan Pemuda Indonsia (PPI) Melalui ketua umumnya mengaku sempat mendapat teror dari orang tidak di kenal (OTK) bahkan ada upaya suap   Ketua Umum PPI, Sulkarnain mengaku dirinya di teror oleh sejumlah orang melalui aplikasi whatsaapp di handpone seluler miliknya   “Ada beberapa kali saya di telpon […]

  • “Diduga Manipulasi dan Rekayasa Dokumen”: Mahasiswa Adukan Ketua Kadin Sultra di Kejagung RI

    “Diduga Manipulasi dan Rekayasa Dokumen”: Mahasiswa Adukan Ketua Kadin Sultra di Kejagung RI

    • calendar_month Kam, 18 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 185
    • 0Komentar

    JAKARTA -18-12-2025– Sejumlah kelompok mahasiswa kembali menyuarakan tuntutan keras kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) agar segera memanggil dan memeriksa Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sulawesi Tenggara (Sultra), Desakan ini didasarkan pada temuan serius terkait dugaan penggunaan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) palsu, manipulasi administrasi, serta praktik penambangan ilegal yang diduga […]

expand_less