Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Diduga lakukan aktivitas dan penjualan ore nikel tanpa RKAB Corak Sultra Resmi Laporkan PT. TMM, Inisial TFA Diduga Jadi Oktor Utama Dari Aktivitas Tersebut

Diduga lakukan aktivitas dan penjualan ore nikel tanpa RKAB Corak Sultra Resmi Laporkan PT. TMM, Inisial TFA Diduga Jadi Oktor Utama Dari Aktivitas Tersebut

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jum, 8 Mei 2026
  • visibility 100
  • comment 0 komentar

Ketua Umum Corong Aspirasi Rakyat Sulawesi Tenggara (Corak Sultra) Pauzan Dermawan S.H Resmi Melaporkan Komisaris Utama (Komut) PT. Tristaco Mineral Makmur (TMM) Inisial TFA yang diduga turut serta menerima dan menikmati aliran dana korupsi pertambangan di kabupaten Konawe Utara dalam pusaran Mega korupsi pertambangan di Blok. Mandiodo dari aspek penggunaan dokumen terbang (Flaying Document).

 

Dugaan keterlibatan yang menyeret nama Komisaris Utama (Komut) PT. Tristaco Mineral Makmur (TMM) Inisial TFA Seharusnya menjadi fokus utama aparat penegak hukum di wilayah Sulawesi Tenggara terkhusus Kejati Sultra Dan Polda Sultra namun ironisnya kasus yang menyeret nama TFA kami duga kuat hilang dari daftar pemeriksaan serta kian meredup, di sisi lain kami juga menduga bahwa ada keterlibatan oknum APH dalam membackup proses pemeriksaan Komisaris Utama PT. Tristaco Mineral Makmur (TMM).

 

 

Di sisi lain dugaan aktivitas Pertambangan Serta Penjualan Ore Nikel Tanpa RKAB kembali terjadi di Konsesi PT. Tristaco Mineral Makmur (TMM), Tepat pada tanggal 4 April 2026 tim investigasi dari Lembaga Corong Aspirasi Rakyat Sulawesi Tenggara (Corak Sultra) kembali menemui adanya aktivitas pemuatan (Barging) yang kami duga kuat bahwa Ore Nikel yang di muat adalah Barang Bukti (BB) pasalnya kami menemukan adanya puluhan tumpukan Doom yang telah dipasangi Police line namun terdapat adanya proses pemuatan ore nikel dari beberapa tumpukan Doom yang telah di pasangi pita kuning (Police Line).

Baca Juga:  Menolak Lupa, GMII Kembali Tekan KPK Soal Penanganan Kasus yang Dinilai Lamban

 

Tidak hanya dugaan Pengangkutan Barang Bukti (BB) PT. Tristaco Mineral Makmur (TMM) juga Diduga telah melakukan aktivitas pemuatan dan penjualan ore nikel sebelum Mengantongi surat persetujuan RKAB yang Mana Menjadi Syarat Utama bagi Perusahaan yang melaksanakan aktivitas pertambangan sebagaimana telah di wajibkan dan di tuangkan dalam undang-undang nomor 3 tahun 2020 tentang mineral dan batubara.

 

Pauzan Dermawan S.H selaku ketua Umum Corak Sultra menuturkan bahwa dugaan aktivitas pertambangan dan penjualan ore nikel tanpa RKAB bukan kali ini saja di lakukan oleh PT. Tristaco Mineral Makmur (TMM) sebelumnya pada tahun 2025 di temui adanya aktivitas pertambangan dan penjualan ore nikel tanpa RKAB namun tidak kunjung di tindaki oleh pihak parat penegak hukum khususnya di wilayah Sulawesi tenggara.

Baca Juga:  Steering Committee Musda KNPI Sultra Resmi Tetapkan Kandidat Calon Ketua Umum, Minta Dukungan Pemprov Sultra

 

Menurutnya, aktivitas yang diduga di lakukan oleh PT. Tristaco Mineral Makmur (TMM) telah menjadi ancaman serius bagi kabupaten Konawe Utara apa lagi baru baru ini PT. Tristaco Mineral Makmur (TMM) Telah mendapatkan sanksi dari Satgas PKH RI dengan klausul denda mencapai Rp629.235.189.073,56 (enam ratus dua puluh sembilan miliar lebih) dari hasil penambangan di dalam kawasan hutan dengan luas bukaan mencapai 64,59 Hektar.

 

“Kami menilai bahwa ini adalah bentuk kejahatan serius yang sangat merugikan negara dalam jumlah besar, olehnya itu kami telah resmi melaporkan PT. Tristaco Mineral Makmur Ke Pihak KEJAGUNG RI dan MABES POLRI agar secepatnya di lakukan pemeriksaan serta penetapan tersangka terhadap pimpinan utama PT. Tristaco Mineral Makmur Inisial TFA atas dugaan melakukan aktivitas pertambangan serta penjualan ore nikel tanpa RKAB Tahun 2026,”ujar Pauzan

Baca Juga:  Masyarakat Desa Lelewawo, Kec.Batu Putih Kolaka Utara, Resmi Menutup Lahan, Yang di Serobot PT.Kasmar Tiar Raya. 

 

Lanjut Pauzan, tidak hanya di Kejagung dan Mabes Polri kami juga menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Direktorat Jenderal Mineral Dan Batubara (DITJEN MINERBA) agar RKAB PT. Tristaco Mineral Makmur (TMM) tidak di setujui di karenakan banyak pelanggan maupun kerugian negara yang di akibatkan dari adanya dugaan aktivitas Pertambangan dan penjualan ore nikel tanpa RKAB.

 

Kami menilai bahwa aktivitas pertambangan dan penjualan ore nikel yang kami duga kuat di lakukan oleh PT. Tristaco Mineral Makmur (TMM) yang juga di nahkodai oleh TFA telah melabrak Permen ESDM No. 17 Tahun 2025,PP No. 96 Tahun 2021 Dan undang-undang Minerba nomor 3 Tahun 2020 perubahan atas undang-undang Nomor 4 Tahun 2009,” Tegasnya

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dunia Pendidikan Konawe Selatan Kembali Bergerak Dinamis  Saiful Akbar Kalenggo di Tunjuk Sebagai (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Konawe Selatan.

    Dunia Pendidikan Konawe Selatan Kembali Bergerak Dinamis  Saiful Akbar Kalenggo di Tunjuk Sebagai (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Konawe Selatan.

    • calendar_month Kam, 11 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 200
    • 0Komentar

    Andoolo, 11/12/2025 Dunia pendidikan Konawe Selatan kembali bergerak dinamis setelah penunjukan Saiful Akbar Kalenggo sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan (Kadispend) Kabupaten Konawe Selatan. Penunjukan ini disambut dengan beragam harapan, terutama terkait peningkatan mutu pendidikan dan modernisasi sistem pembelajaran. Sebagai pejabat baru, Saiful Akbar Kalenggo dinilai memiliki rekam jejak birokrasi yang solid serta kedekatan […]

  • “Aksi Berjilid-jilid Terus Di Suarakan” GMII: Nilai KPK Tidak Tegas dalam Memberantas Korupsi

    “Aksi Berjilid-jilid Terus Di Suarakan” GMII: Nilai KPK Tidak Tegas dalam Memberantas Korupsi

    • calendar_month Sab, 29 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 196
    • 0Komentar

    Jakarta, [28/11/25] – Gerakan Mahasiswa Intelektual Indonesia (GMII) kembali menunjukkan konsistensi perjuangan dalam mengawal dugaan tindak pidana korupsi di tubuh PT Antam Tbk. Setelah sebelumnya menggelar rangkaian aksi unjuk rasa jilid I dan jilid II, GMII lagi-lagi turun ke jalan dalam aksi besar jilid III di KPK RI dan Kejaksaan Agung RI, serta aksi jilid […]

  • Kabid Hukum dan HAM PP GPI Meminta KPK Memanggil Raffi Ahmad dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai*

    Kabid Hukum dan HAM PP GPI Meminta KPK Memanggil Raffi Ahmad dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai*

    • calendar_month Sel, 9 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Jakarta,– Ketua Bidang Hukum dan HAM Pengurus Pusat Gerakan Pemuda Islam (PP GPI) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memanggil dan memeriksa “Raffi Ahmad” terkait munculnya nama yang bersangkutan dalam persidangan kasus dugaan suap dan gratifikasi importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.   Menurut Kabid Hukum dan HAM PP GPI, […]

  • Steering Committee Musda KNPI Sultra Resmi Tetapkan Kandidat Calon Ketua Umum, Minta Dukungan Pemprov Sultra

    Steering Committee Musda KNPI Sultra Resmi Tetapkan Kandidat Calon Ketua Umum, Minta Dukungan Pemprov Sultra

    • calendar_month Rab, 11 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 241
    • 0Komentar

      Kendari 11,Maret,2026— Steering Committee (SC) Musyawarah Daerah (Musda) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi Tenggara resmi menetapkan Tiga kandidat calon Ketua Umum KNPI Sultra setelah melalui tahapan verifikasi administrasi dan mekanisme organisasi yang telah ditetapkan.   Ketua Steering Committee Musda KNPI Sultra , Amar Ma’aruf.,S.Sos, menjelaskan bahwa seluruh proses pencalonan telah dilakukan secara terbuka, […]

  • Stories of Resilience: Failed Gadgets That Paved the Way for Future Successes

    Stories of Resilience: Failed Gadgets That Paved the Way for Future Successes

    • calendar_month Kam, 15 Feb 2024
    • account_circle admin
    • visibility 474
    • 0Komentar

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of gadgets is no longer restricted to mere utility; it’s about amplifying human potential and redefining boundaries. With each passing day, these handheld marvels become an even more integrated part of our daily lives, intertwining with […]

  • Gelar Aksi Lanjutan, Formasi Desak KPK Panggil dan Periksa Anggota DPR RI Asal Sultra RB dan Eks Kepala BWS Wilayah 4 Kendari

    Gelar Aksi Lanjutan, Formasi Desak KPK Panggil dan Periksa Anggota DPR RI Asal Sultra RB dan Eks Kepala BWS Wilayah 4 Kendari

    • calendar_month Rab, 26 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 203
    • 0Komentar

    Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Himpunan Pemuda 21 Nusantara (HP21N) yang tergabung dalam Forum Masyarakat Anti Korupsi (Formasi) kembali menggelar aksi demonstrasi di depan gedung KPK RI, Rabu, 26/11. Formasi mendesak agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memanggil dan memeriksa oknum anggota DPR RI Dapil Sulawesi Tenggara inisial RB terkait beberapa […]

expand_less