IPMKU-Jakarta Geruduk Kejagung dan ESDM, Desak Usut Dugaan Pelanggaran PT TMS dan PT Askon di Konawe Utara
- account_circle Redaksi
- calendar_month Sen, 19 Okt 2026
- visibility 33
- comment 0 komentar

JAKARTA — Ikatan Pemuda Mahasiswa Konawe Utara (IPMKU)-Jakarta menggelar aksi unjuk rasa pada Senin, 19 Oktober 2026, dengan mendatangi Kejaksaan Agung RI dan Kementerian ESDM RI.
Aksi tersebut merupakan bentuk desakan mahasiswa agar pemerintah dan aparat penegak hukum segera menindaklanjuti sejumlah persoalan yang mereka soroti di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.
Dalam orasinya, Pandi Bastian selaku penanggung jawab aksi menyampaikan beberapa tuntutan, terutama terkait aktivitas PT Tataran Media Sarana (TMS) dan afiliasinya, PT Askon, yang menurut IPMKU-Jakarta telah memunculkan persoalan di tengah masyarakat.
IPMKU-Jakarta mendesak Kementerian ESDM RI untuk menghentikan kegiatan PT TMS bersama afiliasinya PT Askon atas persoalan konflik horizontal yang disebut telah berdampak pada terjadinya pembacokan terhadap warga Konawe Utara.
Mahasiswa menilai persoalan tersebut harus mendapat perhatian serius karena menyangkut keamanan dan ketertiban masyarakat.
Tak hanya itu, IPMKU-Jakarta juga mendatangi Kejaksaan Agung RI untuk mendesak tindak lanjut terhadap temuan BPK RI terkait dugaan kepalsuan dokumen IUP PT Tataran Media Sarana (TMS) di Kabupaten Konawe Utara.
Mereka meminta Kejaksaan Agung tidak membiarkan persoalan tersebut berhenti sebagai temuan administratif semata, melainkan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum.
Selain persoalan aktivitas perusahaan dan dokumen perizinan, IPMKU-Jakarta turut menyoroti keberadaan puluhan tenaga kerja asing (TKA) yang dikaitkan dengan PT Askon.
Mereka mendesak Direktorat Jenderal Imigrasi untuk memanggil dan memeriksa pimpinan PT Askon guna memastikan legalitas serta dokumen keimigrasian para TKA yang disebut berkaitan dengan konflik di wilayah Matarappe.
menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk kontrol sosial mahasiswa terhadap persoalan yang terjadi di daerah.
Menurutnya, pemerintah dan aparat penegak hukum harus berani mengambil langkah konkret apabila hasil pemeriksaan nantinya menemukan adanya pelanggaran.
“Kami datang bukan untuk mencari keributan. Kami datang untuk memastikan persoalan di Konawe Utara tidak dibiarkan berlarut-larut. Jika memang ada pelanggaran, kami meminta aparat penegak hukum bertindak tegas sesuai hukum,” tegasnya.
IPMKU-Jakarta menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut hingga ada kejelasan dan tindak lanjut dari instansi terkait.
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar