Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Warga Wawonii Gelar Aksi Penudukan, Tolak Tambang Nikel Meskipun MA Tolak PK PT GKP

Warga Wawonii Gelar Aksi Penudukan, Tolak Tambang Nikel Meskipun MA Tolak PK PT GKP

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sab, 22 Nov 2025
  • visibility 166
  • comment 0 komentar

Konawe kepulauan ||Masyarakat Pulau Wawonii, Kabupaten Konawe Kepulauan, Sulawesi Tenggara, menegaskan perlawanan terhadap aktivitas pertambangan nikel melalui aksi pendudukan di area bekas Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) PT Gema Kreasi Perdana (GKP) pada Jumat (20/11/2025).

Aksi ini menyusul putusan Mahkamah Agung Nomor 83 PK/TUN/TF/2025 tertanggal 4 November yang menolak Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan PT GKP bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Putusan tersebut memperkuat keputusan sebelumnya PTUN Jakarta yang mengabulkan gugatan warga dan mencabut IPPKH PT GKP seluas 707,10 hektare, serta memerintahkan Menteri LHK mencabut izin produksi bijih nikel di pulau itu.

Baca Juga:  Hadiri Undangan Seminar dan Ulang Tahun Ke-18 PPWI, Bertemu Tokoh Jurnalis Senior Ali Syarief dan Sejumlah Dubes*

Kemenangan ini dianggap tonggak penting perjuangan masyarakat pesisir dan pulau kecil dalam melindungi ruang hidup, mengingat pertambangan di pulau kecil dilarang oleh UU No. 27/2007 jo UU No. 1/2014 karena berpotensi merusak ekologi dan sosial.

Pulau Wawonii (luas 715 km², penduduk 38 ribu jiwa) yang dulunya bergantung pada laut dan kebun, sejak 2010 dibebani empat blok konsesi tambang milik tiga anak usaha Harita Group (PT GKP, PT Bumi Konawe Mining, PT Wawonii Makmur Jayaraya). Operasi PT GKP disebut menimbulkan penyerobotan lahan, kerusakan tanaman, konflik agraria, dan kriminalisasi.

Baca Juga:  “Main Ilegal di Balik Proyek Besar? PT KNI dan Aliran Material ke IPIP Dipertanyakan”

Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) mencatat 44 warga terjebak pasal hingga 2025. Dampak lingkungan juga nyata, seperti sungai Tambo Siu-Siu yang berubah keruh akibat jalan hauling, membuat warga mencari air jauh dan kualitasnya buruk.

Warga menyatakan PT GKP tetap beroperasi meskipun izin dicabut, dengan ditemukannya tiga ekskavator dan satu bulldozer di area bekas IPPKH. Mando, salah satu pejuang warga, mendesak perusahaan menarik alat berat dan menyelesaikan reklamasi yang terbengkalai. JATAM mengecam sikap perusahaan yang dinilai mengabaikan hukum, dengan Harita Group disebut sebagai aktor utama perusak pulau-pulau kecil.

Baca Juga:  "Ampuh Sultra, Soroti dan Desak Komisi Yudisial Periksa Hakim Yang Memutus Perkara Owner saraskin"

Dalam aksi tersebut, warga mengajukan enam tuntutan:
(1) penyelesaian reklamasi dan pemulihan lingkungan
(2) pengembalian lahan pertanian warga
(3) pemeriksaan hukum terhadap PT GKP dan pemegang IUP
(4) penghentian aktivitas PT GKP dan penarikan dari Wawonii
(5) pencabutan seluruh IUP yang mengancam ruang hidup; dan
(6) penghapusan izin tambang di seluruh pulau-pulau kecil Indonesia.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Israeli hostage freed by Hamas says ‘time is running out’ for captives as she describes harrowing conditions
    DPR

    Israeli hostage freed by Hamas says ‘time is running out’ for captives as she describes harrowing conditions

    • calendar_month Ming, 23 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 619
    • 0Komentar

    TEL AVIV — Yocheved Lifshitz, one of the first Israeli hostages released by Hamas, took the world by surprise in late October when she shook the hand of one of her captors and uttered a single word: “Shalom” — a Hebrew salutation meaning “peace.” Now, in an exclusive interview, Lifshitz said she believes peace can […]

  • Mahasiswa Desak DPP Gerindra Pecat Jemi Safrul Imran

    Mahasiswa Desak DPP Gerindra Pecat Jemi Safrul Imran

    • calendar_month Rab, 3 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 276
    • 0Komentar

    Dalam aksi tersebut, peserta membawa berbagai spanduk dan pernyataan sikap yang memuat sejumlah dugaan pelanggaran etika kepartaian. Mereka menilai Jemi Safrul Imran diduga mendukung pasangan calon Bupati Konawe pada Pilkada 2024 yang bukan merupakan rekomendasi resmi Partai Gerindra. Selain itu, massa juga menyoroti status Jemi yang disebut belum secara resmi mengundurkan diri dari jabatan Direktur […]

  • Will Cristiano Ronaldo Play Tonight in Al-Nassr vs Al-Ettifaq Saudi Pro League 2024-25 Match? 12.39 Play Button

    Will Cristiano Ronaldo Play Tonight in Al-Nassr vs Al-Ettifaq Saudi Pro League 2024-25 Match?

    • calendar_month Ming, 23 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Al Nassr failed to win major title with Cristiano Ronaldo in the squad. The Portuguese superstar has been incredible in front of the goal and led the league in goals scored in both his full seasons. Currently the side at the third position in the Saudi Pro League 2024-25 standings, with just 14 games remaining. […]

  • LIDIK Sultra Resmi Melaporkan Oknum Komisioner KPUD ke DKPP: Data Audit Internal KPU RI dan Bukti Transaksi Komisioner Resmi Diserahkan

    LIDIK Sultra Resmi Melaporkan Oknum Komisioner KPUD ke DKPP: Data Audit Internal KPU RI dan Bukti Transaksi Komisioner Resmi Diserahkan

    • calendar_month Sel, 18 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 286
    • 0Komentar

    ‎ ‎Jakarta, Lembaga Intelektual Demokrasi Indonesia (LIDIK) Sultra Jakarta resmi menyerahkan seluruh bukti permulaan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI terkait dugaan pelanggaran etik dan penyalahgunaan dana hibah Pilkada oleh jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Utara. ‎ ‎Berkas pelaporan yang disampaikan LIDIK Sultra tersebut terdiri dari dua komponen utama, yaitu data audit […]

  • Mahasiswa dan Pemuda konawe utara Kepung Mabes Polri, Tuntut pencopotan Kapolres Konawe Utara

    Mahasiswa dan Pemuda konawe utara Kepung Mabes Polri, Tuntut pencopotan Kapolres Konawe Utara

    • calendar_month Rab, 20 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Jakarta – Gelombang desakan pencopotan Kapolres Konawe Utara kembali mencuat. Sejumlah elemen pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Corong Aspirasi Rakyat Sultra dan Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Hukum Sultra menggelar aksi unjuk rasa di depan Mabes Polri, Rabu (20/5/2026)   Dalam aksinya, massa menilai Kapolres Konawe Utara telah gagal total menjalankan tugas dan tanggung jawab […]

  • “Main Ilegal di Balik Proyek Besar? PT KNI dan Aliran Material ke IPIP Dipertanyakan”

    “Main Ilegal di Balik Proyek Besar? PT KNI dan Aliran Material ke IPIP Dipertanyakan”

    • calendar_month Sel, 21 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Dugaan praktik pertambangan ilegal kembali mencuat dan memantik kemarahan publik. PT Kolaka Nikel Indonesia (KNI) diduga kuat melakukan eksploitasi batuan (Galian C) tanpa izin resmi di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Surya Lintas Gemilang (SLG). Aktivitas tersebut dinilai sebagai bentuk pelanggaran serius yang tidak hanya menyerobot hak perusahaan lain, tetapi juga mencederai hukum […]

expand_less