Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » JNMM Desak Otoritas Setempat Evaluasi Total Perizinan Usaha: Bongkar Praktik “Izin Kafe, Rasa Bar” di Seluruh Jakarta.

JNMM Desak Otoritas Setempat Evaluasi Total Perizinan Usaha: Bongkar Praktik “Izin Kafe, Rasa Bar” di Seluruh Jakarta.

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Ming, 4 Jan 2026
  • visibility 86
  • comment 0 komentar

Jakarta, Jaringan Nasional Mahasiswa Merdeka (JNMM) mencium adanya aroma maladministrasi dan penyalahgunaan izin usaha yang masif dalam tren peredaran minuman keras (miras) di berbagai kedai kopi (coffeeshop) di ibu kota.

 

Direktur Eksekutif JNMM, Arin Fahrul Sanjaya, S.I.Kom, secara tegas meminta Pramono Anung untuk segera melakukan evaluasi total terhadap sistem perizinan usaha di bawah naungan Pemprov DKI Jakarta.

 

Berdasarkan temuan lapangan JNMM di wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta Timur, banyak pengusaha menggunakan “izin jalur hijau” sebagai penyedia jasa makanan dan minuman ringan (KBLI Kedai Kopi), namun dalam operasionalnya secara ilegal menjual minuman beralkohol golongan B dan C

 

Pihaknya menyoroti lemahnya pengawasan pasca-penerbitan izin melalui sistem Online Single Submission (OSS). Menurutnya, kemudahan berizin jangan sampai disalahgunakan untuk merusak moralitas publik.

Baca Juga:  Sempat di Teror Dan Tolak Upaya Suap, PPI Ungkap Oknum Polisi Yang Terlibat Limbah di Kawasan Berikat Morosi

 

“Kami melihat ada celah besar dalam pengawasan. Pengusaha mendaftar sebagai kedai kopi untuk mendapatkan kemudahan pajak dan lokasi di tengah pemukiman atau dekat kampus, tapi faktanya mereka menyediakan miras. Pak Pramono Anung tidak boleh hanya duduk diam di balik meja. Evaluasi perizinan ini harga mati! Jangan biarkan sistem birokrasi kita kecolongan oleh praktik bar terselubung,” ujar Arin Fahrul Sanjaya.

 

Poin-Poin Evaluasi yang Dituntut JNMM:

Dalam rilis ini, JNMM menyampaikan poin-poin teknis yang harus segera dijalankan oleh jajaran Pemprov DKI:

Sinkronisasi KBLI dan Fakta Lapangan: Mendesak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk mencocokkan kode KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) kedai kopi dengan aktivitas penjualan yang sebenarnya. Jika ditemukan botol miras di atas meja, izin harus langsung dibekukan.

Baca Juga:  Design Transcended: When Art Meets Technology in Gadgetry

Audit Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol (IUP MB): JNMM mempertanyakan berapa banyak kedai kopi yang memiliki IUP MB resmi. “Kami menduga mayoritas coffeeshop ini menjual miras secara ilegal tanpa kontribusi pajak yang benar dan tanpa kontrol usia pembeli,” tegas Arin.

 

Zonasi Ketat Ruang Pendidikan: Menuntut Pramono Anung mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) yang melarang total penjualan alkohol dalam radius 500 meter dari institusi pendidikan dan tempat ibadah, tanpa pengecualian bagi kedai kopi bertopeng kafe.

 

Peringatan Keras Bagi Aparat Penegak Perda

Arin juga mengingatkan Satpol PP DKI Jakarta agar tidak menjadi “macan kertas” dalam menghadapi pengusaha nakal. JNMM mencurigai adanya potensi pungutan liar yang menyebabkan tempat-tempat ini tetap bebas beroperasi meski melanggar peruntukan izin.

Baca Juga:  BAPEMNUS Desak Pemerintah Transparan Terkait Isu Bandara Khusus IMIP Morowali

 

“Evaluasi ini harus menyentuh hingga ke oknum di lapangan. Jika Pak Pramono serius ingin membenahi Jakarta, mulailah dengan membersihkan kedai-kedai kopi dari peredaran miras yang merusak nalar mahasiswa. Jakarta Pusat dan Jakarta Timur harus menjadi prioritas karena di sanalah pusat konsentrasi mahasiswa berada,” tambah Arin.

 

Lebih lanjut JNMM mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta memotret dan melaporkan kedai kopi yang menyalahi izin. JNMM akan membuka posko pengaduan digital untuk menampung bukti-bukti dari masyarakat yang akan diserahkan langsung kepada Pramono Anung.

 

“Kami tidak akan berhenti bersuara sampai ada langkah konkret berupa pencabutan izin bagi mereka yang membandel. Masa depan Jakarta tidak boleh ditukar dengan retribusi miras ilegal,” pungkas Arin Fahrul Sanjaya.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • The Future of Mixed Reality: Blending the Virtual and the Real 2.10 Play Button

    The Future of Mixed Reality: Blending the Virtual and the Real

    • calendar_month Sel, 28 Jan 2025
    • account_circle Lili Cheng
    • visibility 1.121
    • 0Komentar

    At Microsoft Ignite 2023, we are announcing Copilot in Microsoft Dynamics 365 Guides, which combines the power of generative AI with mixed reality to help frontline workers complete complex tasks and resolve issues faster with less disruption to the flow of work. Copilot in Dynamics 365 Guides assists workers in industrial settings who deal with complex […]

  • Everyday Tech: Ordinary Gadgets with Extraordinary Features for 2023
    TNI

    Everyday Tech: Ordinary Gadgets with Extraordinary Features for 2023

    • calendar_month Sab, 17 Feb 2024
    • account_circle admin
    • visibility 392
    • 0Komentar

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of gadgets is no longer restricted to mere utility; it’s about amplifying human potential and redefining boundaries. With each passing day, these handheld marvels become an even more integrated part of our daily lives, intertwining with […]

  • “Penyelidikan Kasus Dana Hibah Janggal” LIDIK Sultra-Jakarta: Kejari Konawe Diduga Lindungi Komisioner KPUD Konut

    “Penyelidikan Kasus Dana Hibah Janggal” LIDIK Sultra-Jakarta: Kejari Konawe Diduga Lindungi Komisioner KPUD Konut

    • calendar_month Kam, 20 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 300
    • 0Komentar

    jakarta, 20/11/2025 LIDIK Sultra-Jakarta Menilai bahwa  Pernyataan Kejaksaan Negeri Konawe yang menyebut belum dapat menetapkan tersangka karena menunggu hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara (PKKN) menuai kritik keras dari Lembaga Intelektual Demokrasi Indonesia (LIDIK) Sultra Jakarta. ‎ ‎Robby Anggara atau yang kerap di sapa Robby, minta Kejari Konawe berhenti menyampaikan pernyataan spekulatif yang seolah-olah sudah […]

  • Dugaan Penyalahgunaan Wewenang, Kejati Sultra Diminta Periksa Eks Kadis DPMPTSP Bombana.

    Dugaan Penyalahgunaan Wewenang, Kejati Sultra Diminta Periksa Eks Kadis DPMPTSP Bombana.

    • calendar_month Sen, 23 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Dugaan Penyalahgunaan Wewenang, Kejati Sultra Diminta Periksa Eks Kadis DPMPTSP Bombana. Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra) meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra untuk segera memanggil dan memeriksa mantan Krpala Dinas (Kadis) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kab. Bombana. Permintaan tersebut menyusul adanya polemik terhadap rekomendasi Kesesuaian Tata Ruang Daerah […]

  • “Oknum Kades Diduga Korupsi, LIRA-Sultra: Desak Kejati Sultra”

    “Oknum Kades Diduga Korupsi, LIRA-Sultra: Desak Kejati Sultra”

    • calendar_month Jum, 21 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 256
    • 0Komentar

    Lembaga Aspirasi Rakyat (LIRA) Sulawesi Tenggara (SULTRA) mendesak Kejaksaan Tinggi Sultra untuk segera memanggil dan memeriksa oknum Mantan Kades dan Kades Desa Puuwatu, atas dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan Dana Desa Puuwatu, Kecamatan Wawonii Selatan, Kabupaten Konawe Kepulauan, Sulawesi Tenggara. Dalam pernyataan resminya, LIRA SULTRA menegaskan bahwa indikasi penyimpangan tersebut harus segera ditindaklanjuti secara serius […]

  • *Ketua BAPEMNUS Angkat Bicara, Terkait Isu Yang Beredar di Media Online*

    *Ketua BAPEMNUS Angkat Bicara, Terkait Isu Yang Beredar di Media Online*

    • calendar_month Jum, 27 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 90
    • 0Komentar

    “Nabil Dean, Ketua Barisan Pemuda dan Mahasiswa Nusantara (BAPEMNUS) mengatakan bahwa surat panggilan saksi harus nya di tujukan kepada bapak YENIAYAS LATORUMO selaku Direktur Utama PT. MJ pada tahun 2015 s/d 2022”. Ujarnya  ” Nabil Dean atau sering di sapa Nabil, juga menjelaskan bahwa pada pelaksanaan pertambangan dilakukan oleh perusahaan kontraktor mining yaitu PT. Anugra […]

expand_less