Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » “Diduga Manipulasi dan Rekayasa Dokumen”: Mahasiswa Adukan Ketua Kadin Sultra di Kejagung RI

“Diduga Manipulasi dan Rekayasa Dokumen”: Mahasiswa Adukan Ketua Kadin Sultra di Kejagung RI

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 18 Des 2025
  • visibility 170
  • comment 0 komentar

JAKARTA -18-12-2025– Sejumlah kelompok mahasiswa kembali menyuarakan tuntutan keras kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) agar segera memanggil dan memeriksa Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sulawesi Tenggara (Sultra), Desakan ini didasarkan pada temuan serius terkait dugaan penggunaan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) palsu, manipulasi administrasi, serta praktik penambangan ilegal yang diduga berlangsung masif di Kabupaten Konawe Utara.

Koordinator aksi Adrian Moita mengungkapkan adanya indikasi kuat praktik “pencaplokan” wilayah tambang melalui rekayasa dokumen dan manipulasi identitas perusahaan. Berdasarkan data yang dihimpun mahasiswa, IUP OP dengan Kode Wilayah KW 07.STP 082 seluas 218 hektare yang berlokasi di Desa Waturambaha, Kecamatan Lasolo Kepulauan, secara sah tercatat atas nama PT Sultra Jembatan Mas, sebagaimana tertuang dalam SK Bupati Konawe Utara Nomor 291 Tahun 2011.

Baca Juga:  Menambang Dalam Kawasan Hutan Tanpa Izin,IMPH Desak Dirjen Minerba Untuk Tidak Mengeluarkan RKAB PT.AMI & PT.AMINDO

Namun, pada Oktober 2011 muncul dugaan permohonan perubahan nama perusahaan dari PT Sultra Jembatan Mas menjadi PT PKS, yang diduga kuat dilakukan secara melawan hukum.

“Ini sangat janggal dan merupakan aroma kejahatan administrasi yang terang-benderang. Bagaimana mungkin ada permohonan perubahan nama menjadi PT PKS pada tahun 2011, sementara PT PKS sendiri baru didirikan pada tahun 2017 berdasarkan Akta Notaris Rayan Riadi dan baru memperoleh pengesahan Kemenkumham pada Januari 2018,” tegas perwakilan mahasiswa. Rabu, (17/12/25)

Mahasiswa menilai fakta ini cukup menjadi dasar bagi Kejagung untuk mendalami dugaan pemalsuan dokumen negara dan penyalahgunaan kewenangan dalam sektor pertambangan.

Perambahan Hutan dan Potensi Kerugian Negara Triliunan Rupiah

Tak hanya berhenti pada dugaan IUP palsu, mahasiswa juga menyoroti aktivitas pertambangan yang diduga dilakukan oleh PT Putra Kendari Sejahtera (PKS) dan PT Masempo Dalle di kawasan hutan produksi dan hutan lindung Konawe Utara. Dalam dugaan tersebut, Anton Timbang disebut sebagai aktor sentral yang memiliki peran penting di balik operasi tambang bermasalah tersebut.

Baca Juga:  The Future of Mixed Reality: Blending the Virtual and the Real

Aktivitas penambangan ini dinilai telah menimbulkan kerusakan lingkungan serius serta berpotensi menyebabkan kerugian negara hingga triliunan rupiah, baik dari hilangnya potensi PNBP maupun kerusakan ekosistem hutan.

“Secara kasat mata, mereka menambang nikel di kawasan hutan tanpa izin yang sah. Ironisnya, Ditjen Minerba justru meloloskan RKAB perusahaan-perusahaan yang jelas bermasalah secara hukum. Ini patut diduga sebagai bentuk pembiaran sistematis,” tambahnya.

Poin Tuntutan Mahasiswa

Mendesak Kejaksaan Agung RI segera memanggil dan memeriksa Anton Timbang, Ketua Kadin Sultra, terkait dugaan keterlibatannya dalam kejahatan pertambangan dan manipulasi dokumen IUP.

Baca Juga:  Dugaan Pelanggaran K3 Hingga Sebabkan Kematian, Ampuh Sultra Resmi Laporkan PT. TRK ke Ditjen Binwasnaker

Meminta Kejagung mengusut tuntas dugaan pemalsuan IUP OP Kode Wilayah KW 07.STP 082 yang diduga melibatkan direksi PT PKS.

Mendesak pencabutan RKAB PT PKS dan PT Masempo Dalle, serta pemberian sanksi tegas terhadap oknum Ditjen Minerba yang diduga membiarkan kerugian negara terus berlangsung.

Menuntut penegak hukum menangkap dan mengadili seluruh aktor yang terlibat dalam perambahan hutan lindung di Konawe Utara demi supremasi hukum dan kelestarian lingkungan.

Mahasiswa menegaskan bahwa kasus ini merupakan ujian serius bagi integritas Kejaksaan Agung dalam memberantas mafia tambang di Sulawesi Tenggara. Mereka memastikan akan terus menggelar aksi massa dan membuka data lanjutan hingga seluruh aktor intelektual dan pelaku lapangan diseret ke meja hijau.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • photo_camera 1

    The Best Productivity Tools for Remote Work

    • calendar_month Ming, 23 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 505
    • 0Komentar

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of gadgets is no longer restricted to mere utility; it’s about amplifying human potential and redefining boundaries. With each passing day, these handheld marvels become an even more integrated part of our daily lives, intertwining with […]

  • Dugaan Penyalahgunaan Wewenang, Kejati Sultra Diminta Periksa Eks Kadis DPMPTSP Bombana.

    Dugaan Penyalahgunaan Wewenang, Kejati Sultra Diminta Periksa Eks Kadis DPMPTSP Bombana.

    • calendar_month Sen, 23 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Dugaan Penyalahgunaan Wewenang, Kejati Sultra Diminta Periksa Eks Kadis DPMPTSP Bombana. Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra) meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra untuk segera memanggil dan memeriksa mantan Krpala Dinas (Kadis) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kab. Bombana. Permintaan tersebut menyusul adanya polemik terhadap rekomendasi Kesesuaian Tata Ruang Daerah […]

  • Design Transcended: When Art Meets Technology in Gadgetry

    Design Transcended: When Art Meets Technology in Gadgetry

    • calendar_month Jum, 2 Feb 2024
    • account_circle admin
    • visibility 394
    • 0Komentar

    Exploring the Tech-Savvy WondersThe delineation between digital and physical continues to blur, weaving a fabric of reality that resonates with the beats of progress. Within this exciting nexus, entrepreneurs and tech aficionados find a fertile ground to cultivate, explore, and thrive. As we navigate through the myriad of gadget-driven narratives, there are key trends and […]

  • Dugaan Gratifikasi PT.TMS: Oknum Kades Lengora Pantai  Dilaporkan ke APH Sultra

    Dugaan Gratifikasi PT.TMS: Oknum Kades Lengora Pantai Dilaporkan ke APH Sultra

    • calendar_month Kam, 4 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 215
    • 0Komentar

    Kendari_kamis,04,des,2025. Tentang Dugaan Gratifikasi Atau Suap Dana Kordinasi Tambang Nikel Yang dilakukan Perusahaan PT.Tonia Mitra Sejahtera (PT.TMS) Kepada Kepala Desa Lengora Pantai Kec.Kabaena Tengah, Kab.Bombana. Dalam Gratifikasi atau Suap Di serahkan langsung oleh manajemen PT.TMS Kepada Kades Lengora Pantai, Dalam Bentuk Apresiasi Karna telah banyak Berkontribusi Dalam kelancaran Aktivitas PT.TMS melakukan Penjualan Ore Nickel Di […]

  • “Main Ilegal di Balik Proyek Besar? PT KNI dan Aliran Material ke IPIP Dipertanyakan”

    “Main Ilegal di Balik Proyek Besar? PT KNI dan Aliran Material ke IPIP Dipertanyakan”

    • calendar_month Sel, 21 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Dugaan praktik pertambangan ilegal kembali mencuat dan memantik kemarahan publik. PT Kolaka Nikel Indonesia (KNI) diduga kuat melakukan eksploitasi batuan (Galian C) tanpa izin resmi di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Surya Lintas Gemilang (SLG). Aktivitas tersebut dinilai sebagai bentuk pelanggaran serius yang tidak hanya menyerobot hak perusahaan lain, tetapi juga mencederai hukum […]

expand_less