Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Logika Sesat Konsep Pencemaran Nama Baik: Sebuah Kajian Kritis dalam Kasus Ijazah Jokowi

Logika Sesat Konsep Pencemaran Nama Baik: Sebuah Kajian Kritis dalam Kasus Ijazah Jokowi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 31 Des 2025
  • visibility 78
  • comment 0 komentar

Logika Sesat Konsep Pencemaran Nama Baik: Sebuah Kajian Kritis dalam Kasus Ijazah JokowiJakarta – Kawasan pusat perbelanjaan Mangga Dua Square kembali diguncang isu serius. Dugaan praktik penipuan dan penggelapan uang dengan modus kerja sama bisnis mencuat, menyeret nama seorang wanita bernama Eva Arafiah (EA), 38 tahun, kelahiran Cianjur, yang kini berdomisili di Sawah Besar, Jakarta Pusat. Kasus ini menimbulkan keresahan luas di kalangan pengunjung, pekerja, hingga rekan bisnis di lingkungan Mangga Dua Square.

Informasi yang dihimpun media ini menunjukkan bahwa EA, yang dikenal berprofesi sebagai wiraswasta di Mangga Dua Square, menjalankan aksinya dengan janji manis berupa bagi hasil usaha yang menggiurkan. Para calon korban diminta menyetorkan sejumlah uang sebagai modal usaha melalui transfer bank.

Baca Juga:  Inspirational Tales of Gadgets Changing Lives for the Better

Namun, bukannya keuntungan yang diterima, uang tersebut justru lenyap tanpa jejak. Setelah dana masuk, EA mendadak sulit dihubungi, bahkan menghilang dari lokasi tempat ia biasa beraktivitas.

EA diketahui berjualan tas dan produk fashion wanita. Namun, pola aksinya berpindah-pindah tempat, seolah sengaja menghindari jejak. Dengan cara ini, korban dari berbagai kalangan pun berjatuhan, mulai dari pengunjung biasa hingga orang-orang yang bekerja di lingkungan Mangga Dua Square.

Seorang saksi bernama Rere, yang pernah bekerja bersama pelaku, menegaskan bahwa jumlah korban sudah cukup banyak. “Ada pegawai bagian maintenance di Mangga Dua Square juga yang kena, kerugiannya mencapai Rp30 juta. Polanya sama, dijanjikan kerja sama, tapi setelah uang masuk, dia menghilang,” ungkap Rere pada Jumat, 26 Desember 2025 lalu.

Baca Juga:  BAPEMNUS Resmikan Sekretariat, Tegaskan Arah Perjuangan dan Agenda Strategis Pemuda Mahasiswa Nusantara

Ironisnya, bukan hanya rekan kerja atau pengunjung yang menjadi korban. Kerabat dekat pelaku pun turut terjerat. Rere menyebutkan seorang temannya bernama Elsa mengalami kerugian sebesar Rp13 juta, yang hingga kini belum dikembalikan. Fakta ini memperlihatkan betapa luas jangkauan aksi EA, tanpa pandang bulu, bahkan terhadap orang-orang yang memiliki kedekatan personal dengannya.

Berdasarkan data yang diperoleh dari para korban, identitas dan ciri-ciri umum dari terduga pelaku penipuan: nama Eva Arafiah, jenis kelamin perempuan, tempat lahir Cianjur, kulit putih, murah senyum, rambut hitam panjang lurus tergerai, mengaku tinggal di Kelurahan Mangga Dua Selatan, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat. EA kerap terlihat di area Mangga Dua Square. Ia sudah cukup dikenal di Kawasan Mangga Dua Square, namun kini reputasinya tercoreng akibat dugaan praktik penipuan yang merugikan banyak pihak.

Baca Juga:  BAPEMNUS Desak Pemerintah Transparan Terkait Isu Bandara Khusus IMIP Morowali

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat, khususnya pengunjung dan pekerja di area Mangga Dua Square. Tawaran kerja sama bisnis dengan iming-iming keuntungan besar patut dicurigai, terlebih jika dilakukan oleh oknum dengan identitas dan ciri-ciri fisik yang disebutkan di atas. Jangan mudah tergiur janji manis, karena risiko kehilangan uang sangat besar.

Masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan segera melaporkan ke pihak berwenang jika menemukan indikasi serupa. Dugaan penipuan ini bukan sekadar masalah kecil, melainkan ancaman nyata terhadap keamanan finansial warga. Dengan semakin banyak korban yang berjatuhan, kasus ini harus segera ditindaklanjuti agar tidak menelan korban baru. (TIM/Red)

editor: Masda

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dugaan Gratifikasi PT.TMS: Oknum Kades Lengora Pantai  Dilaporkan ke APH Sultra

    Dugaan Gratifikasi PT.TMS: Oknum Kades Lengora Pantai Dilaporkan ke APH Sultra

    • calendar_month Kam, 4 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 215
    • 0Komentar

    Kendari_kamis,04,des,2025. Tentang Dugaan Gratifikasi Atau Suap Dana Kordinasi Tambang Nikel Yang dilakukan Perusahaan PT.Tonia Mitra Sejahtera (PT.TMS) Kepada Kepala Desa Lengora Pantai Kec.Kabaena Tengah, Kab.Bombana. Dalam Gratifikasi atau Suap Di serahkan langsung oleh manajemen PT.TMS Kepada Kades Lengora Pantai, Dalam Bentuk Apresiasi Karna telah banyak Berkontribusi Dalam kelancaran Aktivitas PT.TMS melakukan Penjualan Ore Nickel Di […]

  • “Ampuh Sultra, Soroti dan Desak Komisi Yudisial Periksa Hakim Yang Memutus Perkara Owner saraskin”

    “Ampuh Sultra, Soroti dan Desak Komisi Yudisial Periksa Hakim Yang Memutus Perkara Owner saraskin”

    • calendar_month Rab, 19 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 198
    • 0Komentar

    jakarta,19,nov,2025. Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyoroti vonis ringan yang di jatuhkan oleh Pengadilan Negeri Kendari terhadap Owner Saraskin Kendari. Pasalnya, Owner Saraskin Kendari Nurmaya Santi telah di vonis bersalah memproduksi serta menjual kosmetik berbahaya namun hanya di jatuhi hukuman penjara selama 1 Tahun saja. Menanggapi hal itu, Direktur Ampuh Sultra, Hendro […]

  • Unlikely Origins: The Humble Beginnings of Today’s Tech Titans

    Unlikely Origins: The Humble Beginnings of Today’s Tech Titans

    • calendar_month Ming, 25 Feb 2024
    • account_circle admin
    • visibility 929
    • 0Komentar

    Exploring the Tech-Savvy WondersThe delineation between digital and physical continues to blur, weaving a fabric of reality that resonates with the beats of progress. Within this exciting nexus, entrepreneurs and tech aficionados find a fertile ground to cultivate, explore, and thrive. As we navigate through the myriad of gadget-driven narratives, there are key trends and […]

  • Space Tech: The Latest Innovations Propelling Us to New Frontiers

    • calendar_month Sel, 27 Feb 2024
    • account_circle admin
    • visibility 399
    • 0Komentar

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of gadgets is no longer restricted to mere utility; it’s about amplifying human potential and redefining boundaries. With each passing day, these handheld marvels become an even more integrated part of our daily lives, intertwining with […]

  • Dugaan Pelanggaran K3 Hingga Sebabkan Kematian, Ampuh Sultra Resmi Laporkan PT. TRK ke Ditjen Binwasnaker

    Dugaan Pelanggaran K3 Hingga Sebabkan Kematian, Ampuh Sultra Resmi Laporkan PT. TRK ke Ditjen Binwasnaker

    • calendar_month Kam, 18 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi melaporkan PT. Tambang Rejeki Kolaka (TRK) di Direktorat Jendral (Ditjen) Pembinaan dan Pengawasan Ketenaga Kerjaan (Binwasnaker) Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) pada Kamis, 18/12. Laporan tersebut memuat dugaan pelanggaran Ketenagakerjaan dan K3 oleh PT. Tambang Rejeki Kolaka (TRK) sebanyak 3 kali dalam delapan bulan terakhir. Hal itu […]

  • “Presidium Lembaga Pemerhati Hukum Sultra Akan Laporkan Dugaan Pelantikan Cacat Prosedur Pejabat Konsel ke Kementerian”

    “Presidium Lembaga Pemerhati Hukum Sultra Akan Laporkan Dugaan Pelantikan Cacat Prosedur Pejabat Konsel ke Kementerian”

    • calendar_month Sen, 24 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 272
    • 0Komentar

    JAKARTA – Presidium Lembaga Pemerhati Hukum Sulawesi Tenggara, Ahmad Ariansyah, menegaskan akan melaporkan secara resmi dugaan pelantikan cacat prosedur pejabat di Kabupaten Konawe Selatan ke Kementerian Dalam Negeri dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat. Langkah hukum tersebut rencananya dilakukan pada Selasa (25/11/2025) sebagai bentuk pengawasan terhadap kepatuhan penyelenggara pemerintahan daerah terhadap regulasi Aparatur Sipil Negara […]

expand_less