Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Pendaftaran Anugerah Jurnalistik KPU 2026 Resmi Dibuka, Angkat Tema “73 Tahun KPU RI Kawal Demokrasi Indonesia”

Pendaftaran Anugerah Jurnalistik KPU 2026 Resmi Dibuka, Angkat Tema “73 Tahun KPU RI Kawal Demokrasi Indonesia”

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 8 Okt 2026
  • visibility 30
  • comment 0 komentar

JAKARTA, 8 Oktober 2026 — Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) kembali menyelenggarakan Anugerah Jurnalistik KPU 2026 sebagai bagian dari rangkaian peringatan 73 tahun KPU dengan mengangkat tema “73 Tahun KPU RI Kawal Demokrasi Indonesia”.

‎Pendaftaran Anugerah Jurnalistik KPU RI 2026 resmi dibuka mulai 8 hingga 22 Oktober 2026. Ajang tahunan ini menjadi ruang bagi insan pers dan masyarakat untuk menyampaikan gagasan, pengalaman, serta perspektif mengenai penyelenggaraan pemilu dan perkembangan demokrasi Indonesia melalui karya jurnalistik dan karya kreatif.

‎Pada penyelenggaraan tahun ini, terdapat lima subtema yang dapat menjadi fokus karya peserta, yaitu:

‎1. Dari TPS ke Era Digital: Transformasi Penyelenggaraan Pemilu.

‎2. Masyarakat dalam Pesta Demokrasi.

‎3. KPU Melayani

‎4. Reformasi dan Perubahan Besar Sistem Pemilu

‎5. Kelompok Rentan dalam Pemilu

‎Kelima subtema tersebut diharapkan dapat memberikan ruang yang luas bagi peserta untuk mengangkat berbagai perspektif mengenai penyelenggaraan pemilu, partisipasi masyarakat, pelayanan publik, transformasi digital, reformasi sistem pemilu, hingga keterlibatan kelompok rentan dalam demokrasi.

‎Tiga Kategori Kompetisi

‎Anugerah Jurnalistik KPU RI 2026 terdiri atas tiga kategori, yakni karya tulis jurnalistik, foto, dan video.

‎Pada tahun ini terdapat pengembangan khusus pada kategori video. Jika sebelumnya kompetisi lebih berfokus pada karya jurnalistik yang dibuat oleh jurnalis, kategori video tahun ini juga dapat diikuti oleh masyarakat umum, termasuk mahasiswa maupun warga.

‎Pengembangan kategori video tersebut diharapkan dapat memperluas partisipasi publik sekaligus memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan cerita dan perspektif mereka mengenai pemilu dan demokrasi melalui konten video.

Baca Juga:  Warga Wawonii Gelar Aksi Penudukan, Tolak Tambang Nikel Meskipun MA Tolak PK PT GKP

‎Sementara itu, untuk kategori karya tulis jurnalistik, terdapat perubahan ketentuan dibandingkan penyelenggaraan tahun sebelumnya. Peserta dapat mendaftarkan karya berupa opini atau esai, sehingga tidak lagi terbatas pada karya hard news seperti pada penyelenggaraan sebelumnya.

‎Adapun kategori foto pada dasarnya masih mengikuti ketentuan yang relatif sama dengan penyelenggaraan tahun sebelumnya.

‎*Ketentuan Peserta dan Karya*

‎Untuk kategori karya tulis jurnalistik dan foto, peserta merupakan jurnalis. Sementara itu, kategori video dapat diikuti oleh jurnalis maupun masyarakat umum, seperti mahasiswa dan warga.

‎Setiap karya yang didaftarkan wajib sesuai dengan tema utama maupun salah satu subtema yang telah ditentukan.

‎Karya yang diikutsertakan juga harus merupakan karya asli peserta, bukan hasil plagiasi atau penjiplakan. Karya tersebut belum pernah dan/atau tidak pernah diikut sertakan dalam perlombaan Anugerah Jurnalistik KPU RI pada tahun sebelumnya.

‎Peserta maupun karya yang didaftarkan juga tidak boleh merupakan karya atau peserta yang sebelumnya telah menjadi pemenang dalam kompetisi Anugerah Jurnalistik KPU RI.

‎Setiap calon peserta wajib menyertakan identitas diri. Untuk peserta dari kalangan jurnalis, identitas yang disertakan berupa foto ID Pers, sedangkan peserta dari masyarakat umum wajib menyertakan foto KTP.

‎Karya yang didaftarkan tidak diperkenankan mengandung unsur SARA, pornografi, ujaran kebencian, fitnah, hoaks, provokasi, maupun materi lain yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

‎Panitia berhak melakukan verifikasi terhadap keaslian dan orisinalitas karya yang didaftarkan. Apabila di kemudian hari ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan yang telah ditetapkan, panitia berhak melakukan diskualifikasi terhadap peserta.

Baca Juga:  "Ampuh Sultra, Soroti dan Desak Komisi Yudisial Periksa Hakim Yang Memutus Perkara Owner saraskin"

‎Keputusan Dewan Juri bersifat independen, objektif, dan final, sehingga tidak dapat diganggu gugat. Adapun komposisi dewan juri di masing-masing kategori sebanyak 3 orang yang terdiri dari pimpinan KPU RI, juga profesional jurnalistik dan konten kreator.

‎*Karya untuk Publikasi dan Edukasi*

‎Dengan mengikuti kompetisi ini, peserta menyatakan bersedia memberikan izin kepada panitia maupun KPU RI untuk menggunakan karya yang telah didaftarkan sebagai bagian dari publikasi, dokumentasi, edukasi, dan promosi kegiatan, dengan tetap mencantumkan nama pembuat karya.

‎Selain itu, peserta diwajibkan mengunggah karya yang diikutsertakan melalui akun Instagram pribadi dengan mencantumkan tagar: #HUT73KPURI, #KPPDEM, #AnugerahJurnalistikKPURI2026.

‎Peserta juga diwajibkan mengikuti (follow) akun Instagram KPU RI (@kpu_ri) dan akun KPP DEM (@kppdemri)

‎Ketentuan khusus dan teknis masing-masing kategori dapat diketahui melalui akun Instagram tersebut. KPP DEM yang dalam dua tahun terakhir dipercaya oleh KPU RI untuk melaksanakan Anugerah Jurnalistik KPU RI.

‎Ketua Panitia Pelaksana Anugerah Jurnalistik KPU RI 2026 yang juga Sekretaris Jenderal KPP DEM, Nopri Agustian, mengatakan penyelenggaraan Anugerah Jurnalistik KPU RI diharapkan tidak hanya menjadi kompetisi bagi insan pers, tetapi juga menjadi ruang partisipasi publik dalam memperkuat pemahaman masyarakat mengenai pemilu dan demokrasi.

‎“Kami berharap Anugerah Jurnalistik KPU RI 2026 dapat menjadi ruang yang semakin luas bagi jurnalis maupun masyarakat untuk menyampaikan gagasan, pengalaman, dan perspektifnya mengenai pemilu dan demokrasi Indonesia. Melalui karya jurnalistik dan konten kreatif yang dihasilkan, kami ingin mendorong semakin banyak masyarakat yang terlibat dalam proses sosialisasi dan edukasi kepemiluan,”ujarnya.

Baca Juga:  Hilal Tak Memenuhi Kriteria, 1 Syawal 1447 H Berpotensi Jatuh 21 Maret 2026

‎Menurut Nopri, pengembangan kategori video yang kini dapat diikuti masyarakat umum merupakan salah satu upaya untuk memperluas ruang partisipasi tersebut.

‎“Khusus kategori video, tahun ini kami memberikan ruang yang lebih luas karena dapat diikuti masyarakat umum, termasuk mahasiswa dan warga. Harapannya, semakin banyak perspektif masyarakat yang muncul dan dapat menjadi bagian dari cerita tentang perjalanan demokrasi serta penyelenggaraan pemilu di Indonesia,” ungkapnya.

‎Ia menambahkan, karya yang dihasilkan peserta diharapkan tidak hanya memenuhi aspek kompetisi, tetapi juga memiliki nilai informasi, edukasi, dan dapat memberikan gambaran mengenai berbagai sisi penyelenggaraan pemilu.

‎“Pada akhirnya, kami berharap kompetisi tahunan KPU RI ini dapat meningkatkan partisipasi masyarakat, sekaligus memperkuat sosialisasi dan edukasi tentang pemilu dan demokrasi Indonesia. Semakin banyak masyarakat yang memahami proses pemilu, semakin terbuka pula ruang untuk membangun partisipasi publik yang bermakna,” ujar Nopri.

‎Pendaftaran Dibuka 8–22 Oktober 2026. Calon peserta dapat melakukan pendaftaran secara daring melalui Google Form Anugerah Jurnalistik KPU RI 2026 pada tautan berikut: https://forms.gle/DY6uYjoiVqKbMjNd9.

‎Informasi mengenai ketentuan teknis masing-masing kategori, termasuk persyaratan karya dan mekanisme pengumpulan, dapat diperoleh melalui akun Instagram KPP DEM dan KPU RI.

‎Melalui tema “73 Tahun KPU RI Kawal Demokrasi Indonesia”, Anugerah Jurnalistik KPU RI 2026 diharapkan menjadi bagian dari upaya mendokumentasikan perjalanan demokrasi Indonesia sekaligus membuka ruang yang lebih luas bagi jurnalis dan masyarakat untuk turut menyuarakan pengalaman, gagasan, dan perspektif mengenai pemilu. []

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hilal Tak Memenuhi Kriteria, 1 Syawal 1447 H Berpotensi Jatuh 21 Maret 2026

    Hilal Tak Memenuhi Kriteria, 1 Syawal 1447 H Berpotensi Jatuh 21 Maret 2026

    • calendar_month Kam, 19 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 187
    • 0Komentar

    Hilal Tak Memenuhi Kriteria, 1 Syawal 1447 H Berpotensi Jatuh 21 Maret 2026   JAKARTA – Hasil pemaparan dalam Sidang Isbat penentuan 1 Syawal 1447 Hijriah menunjukkan posisi hilal di Indonesia belum memenuhi kriteria visibilitas pada 29 Ramadan 1447 H atau 19 Maret 2026.   Berdasarkan data yang disampaikan, kriteria MABIMS (3-6,4) belum terpenuhi secara […]

  • Mahasiswa Desak DPP Gerindra Pecat Jemi Safrul Imran

    Mahasiswa Desak DPP Gerindra Pecat Jemi Safrul Imran

    • calendar_month Rab, 3 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 339
    • 0Komentar

    Dalam aksi tersebut, peserta membawa berbagai spanduk dan pernyataan sikap yang memuat sejumlah dugaan pelanggaran etika kepartaian. Mereka menilai Jemi Safrul Imran diduga mendukung pasangan calon Bupati Konawe pada Pilkada 2024 yang bukan merupakan rekomendasi resmi Partai Gerindra. Selain itu, massa juga menyoroti status Jemi yang disebut belum secara resmi mengundurkan diri dari jabatan Direktur […]

  • Remote Ready: Essential Tech Tools for the Digital Nomad

    Remote Ready: Essential Tech Tools for the Digital Nomad

    • calendar_month Ming, 23 Feb 2025
    • account_circle Lili Cheng
    • visibility 615
    • 0Komentar

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of gadgets is no longer restricted to mere utility; it’s about amplifying human potential and redefining boundaries. With each passing day, these handheld marvels become an even more integrated part of our daily lives, intertwining with […]

  • BAPEMNUS Desak Pemerintah Transparan Terkait Isu Bandara Khusus IMIP Morowali

    BAPEMNUS Desak Pemerintah Transparan Terkait Isu Bandara Khusus IMIP Morowali

    • calendar_month Jum, 5 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 278
    • 0Komentar

    Jakarta, 5 Desember 2025 — Barisan Pemuda Mahasiswa Nusantara (BAPEMNUS) menyoroti isu pembangunan dan pengoperasian Bandara Khusus PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, yang belakangan menuai perhatian publik. Ketua Umum BAPEMNUS, Nabil Dean, S.Ap, menegaskan bahwa proyek bandara yang dikelola korporasi raksasa harus memenuhi seluruh ketentuan hukum, aspek keselamatan, serta […]

  • Mediasi Kekeluargaan Digelar, Kades Unggulino Akui Kekhilafan dan Sampaikan Maaf

    Mediasi Kekeluargaan Digelar, Kades Unggulino Akui Kekhilafan dan Sampaikan Maaf

    • calendar_month Rab, 23 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 58
    • 0Komentar

    KONAWE, — Persoalan yang melibatkan anak warga dengan Kepala Desa Unggulino, Kecamatan Puriala, Kabupaten Konawe, akhirnya diselesaikan melalui mediasi secara kekeluargaan. Kedua pihak sepakat mengakhiri persoalan tersebut secara damai setelah dilakukan pertemuan keluarga. Sebelumnya, persoalan tersebut menjadi perhatian setelah beredar rekaman video yang memperlihatkan situasi di sebuah rumah. Dalam rekaman, terlihat seorang anak berada di […]

  • PROYEK JEMBATAN SAMBANDETE DISOROT TAJAM, IPMKU-JAKARTA DESAK APARAT BONGKAR SELURUH PROSESNYA

    PROYEK JEMBATAN SAMBANDETE DISOROT TAJAM, IPMKU-JAKARTA DESAK APARAT BONGKAR SELURUH PROSESNYA

    • calendar_month Rab, 23 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 40
    • 0Komentar

    ‎Jakarta,— Pembangunan Jembatan Sambandete, Kabupaten Konawe Utara, kembali menjadi sorotan. Ikatan Pemuda Mahasiswa Konawe Utara (IPMKU)-Jakarta menggelar aksi di Jakarta, Rabu (23/9/2026), ‎Dalam aksi “Seruan Aksi Jilid I”, IPMKU-Jakarta mendesak Kementerian PU RI, Kejaksaan Agung RI, KPK RI, dan Mabes Polri turun langsung melakukan pemeriksaan menyeluruh. ‎Dalam Orasinya, Pandi Bastian selaku jenderal lapangan IPMKU-Jakarta menyampaikan […]

expand_less