Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Kabid Hukum dan HAM PP GPI Meminta KPK Memanggil Raffi Ahmad dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai*

Kabid Hukum dan HAM PP GPI Meminta KPK Memanggil Raffi Ahmad dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai*

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 9 Jun 2026
  • visibility 20
  • comment 0 komentar

Jakarta,– Ketua Bidang Hukum dan HAM Pengurus Pusat Gerakan Pemuda Islam (PP GPI) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memanggil dan memeriksa “Raffi Ahmad” terkait munculnya nama yang bersangkutan dalam persidangan kasus dugaan suap dan gratifikasi importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

 

Menurut Kabid Hukum dan HAM PP GPI, langkah pemanggilan tersebut penting dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum yang transparan, profesional, dan berkeadilan. Terlebih, KPK sendiri telah mengonfirmasi bahwa nama Raffi Ahmad muncul dalam rangkaian fakta persidangan yang sedang berjalan.

Baca Juga:  Mahasiswa Desak DPP Gerindra Pecat Jemi Safrul Imran

 

“Kami menghormati asas praduga tak bersalah. Namun, karena nama Saudara Raffi Ahmad telah disebut dalam fakta persidangan dan telah dikonfirmasi oleh KPK, maka sangat wajar apabila penyidik meminta klarifikasi secara resmi guna memastikan seluruh fakta hukum menjadi terang dan tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat,” ujar Kabid Hukum dan HAM PP GPI.

 

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menyatakan bahwa Raffi Ahmad pernah menitipkan atau mengirimkan sejumlah barang elektronik melalui perusahaan kargo yang saat ini menjadi bagian dari perkara yang sedang ditangani KPK. Namun hingga saat ini, KPK menyebut belum menemukan fakta yang cukup untuk mengaitkan tindakan tersebut dengan pokok perkara sehingga belum melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan.

Baca Juga:  "Ampuh Sultra, Soroti dan Desak Komisi Yudisial Periksa Hakim Yang Memutus Perkara Owner saraskin"

 

Kabid Hukum dan HAM PP GPI menilai bahwa pemanggilan saksi tidak serta-merta menunjukkan adanya keterlibatan dalam tindak pidana, melainkan merupakan bagian dari proses pencarian kebenaran materiil dalam suatu perkara. Oleh karena itu, setiap pihak yang namanya muncul dalam persidangan seharusnya bersedia memberikan keterangan guna membantu proses penegakan hukum menjadi terang.

 

“KPK perlu menunjukkan konsistensi dalam penegakan hukum tanpa pandang bulu. Siapa pun yang namanya muncul dan dianggap mengetahui suatu peristiwa hukum patut dimintai keterangan, termasuk figur publik maupun pejabat negara,” tegas Midul Makati, SH.,MH.

Baca Juga:  KPD–Wilalang Bantah Isu Negatif Terhadap PT AKP, Beberkan Temuan Investigasi Lapangan

 

PP GPI juga mengajak masyarakat untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian kepada aparat penegak hukum. Di sisi lain, lembaga antirasuah diharapkan terus mendalami setiap fakta yang terungkap dalam persidangan guna memastikan seluruh pihak yang memiliki keterkaitan dengan perkara dapat diperiksa secara objektif dan profesional. tutup Midul Makati, SH.,MH.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Masyarakat Desa Lelewawo, Kec.Batu Putih Kolaka Utara, Resmi Menutup Lahan, Yang di Serobot PT.Kasmar Tiar Raya. 

    Masyarakat Desa Lelewawo, Kec.Batu Putih Kolaka Utara, Resmi Menutup Lahan, Yang di Serobot PT.Kasmar Tiar Raya. 

    • calendar_month Rab, 7 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 413
    • 0Komentar

    Masyarakat Desa Lelewawo, Kec.Batu Putih Kolaka Utara, Resmi Menutup Lahan, Yang di Serobot PT.Kasmar Tiar Raya.   Ratusan Masyarakat Yang Tergabung dalam Lembaga Aliansi Masyarakat Desa Lelewawo Kecamatan Batu Putih Kabupaten Kolaka Utara Resmi Menutup Aktivitas Pertambangan PT.Kasmar Tiar Raya (PT.KTR) yang memasuki Lahan Milik masyarakat Desa Lelewawo.   Aktivitas Pertambangan PT.KTR sebelumnya telah memasuki […]

  • “Presidium Lembaga Pemerhati Hukum Sultra Akan Laporkan Dugaan Pelantikan Cacat Prosedur Pejabat Konsel ke Kementerian”

    “Presidium Lembaga Pemerhati Hukum Sultra Akan Laporkan Dugaan Pelantikan Cacat Prosedur Pejabat Konsel ke Kementerian”

    • calendar_month Sen, 24 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 307
    • 0Komentar

    JAKARTA – Presidium Lembaga Pemerhati Hukum Sulawesi Tenggara, Ahmad Ariansyah, menegaskan akan melaporkan secara resmi dugaan pelantikan cacat prosedur pejabat di Kabupaten Konawe Selatan ke Kementerian Dalam Negeri dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat. Langkah hukum tersebut rencananya dilakukan pada Selasa (25/11/2025) sebagai bentuk pengawasan terhadap kepatuhan penyelenggara pemerintahan daerah terhadap regulasi Aparatur Sipil Negara […]

  • Ampuh Sultra Minta Kejari Konawe Usut Dugaan Korupsi Di Setda dan Sekretariat DPRD Konut Sebesar 700 Juta.

    Ampuh Sultra Minta Kejari Konawe Usut Dugaan Korupsi Di Setda dan Sekretariat DPRD Konut Sebesar 700 Juta.

    • calendar_month Sen, 19 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Ampuh Sultra Minta Kejari Konawe Usut Dugaan Korupsi Di Setda dan Sekretariat DPRD Konut Sebesar 700 Juta. Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menyoroti kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo mengatakan berdasarkan data yang ada kasus dugaan korupsi di Sekretariat Daerah (Setda) […]

  • LIDIK Sultra Resmi Melaporkan Oknum Komisioner KPUD ke DKPP: Data Audit Internal KPU RI dan Bukti Transaksi Komisioner Resmi Diserahkan

    LIDIK Sultra Resmi Melaporkan Oknum Komisioner KPUD ke DKPP: Data Audit Internal KPU RI dan Bukti Transaksi Komisioner Resmi Diserahkan

    • calendar_month Sel, 18 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 231
    • 0Komentar

    ‎ ‎Jakarta, Lembaga Intelektual Demokrasi Indonesia (LIDIK) Sultra Jakarta resmi menyerahkan seluruh bukti permulaan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI terkait dugaan pelanggaran etik dan penyalahgunaan dana hibah Pilkada oleh jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Utara. ‎ ‎Berkas pelaporan yang disampaikan LIDIK Sultra tersebut terdiri dari dua komponen utama, yaitu data audit […]

  • Dugaan Suap Ketua Ombudsman RI Melebar, IMPH Minta Dirut PT TSHI Diperiksa

    Dugaan Suap Ketua Ombudsman RI Melebar, IMPH Minta Dirut PT TSHI Diperiksa

    • calendar_month Jum, 8 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Jakarta, 9 Mei 2026 — Ikatan Mahasiswa Peduli Hukum (IMPH) mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk segera memanggil dan memeriksa Direktur Utama PT Toshida Indonesia (TSHI) berinisial LSO terkait dugaan keterlibatan dalam kasus suap yang menyeret Ketua Ombudsman RI. Desakan itu disampaikan menyusul mencuatnya dugaan praktik suap dalam penerbitan surat koreksi kepada Kementerian Kehutanan terkait […]

  • Menolak Lupa, GMII Kembali Tekan KPK Soal Penanganan Kasus yang Dinilai Lamban

    Menolak Lupa, GMII Kembali Tekan KPK Soal Penanganan Kasus yang Dinilai Lamban

    • calendar_month Sel, 20 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Menolak Lupa, GMII Kembali Tekan KPK Soal Penanganan Kasus yang Dinilai Lambanu   Jakarta, [20/01/2026] – Gerakan Mahasiswa Intelektual Indonesia (GMII) kembali menegaskan sikap kritisnya terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) yang dinilai lamban dan tidak menunjukkan langkah konkret dalam menangani dugaan tindak pidana korupsi terkait kontrak jasa sewa alat berat bernilai Rp […]

expand_less