Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Denda PT TMS Rp2,09 Triliun di Kabaena, KNPI Sultra Minta Kejelasan

Denda PT TMS Rp2,09 Triliun di Kabaena, KNPI Sultra Minta Kejelasan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 1 Okt 2026
  • visibility 48
  • comment 0 komentar

KENDARI – Sekretaris Umum DPD KNPI Sulawesi Tenggara (Sultra), Arnol Ibnu, mendesak aparat penegak hukum (APH) dan instansi terkait membuka secara transparan perkembangan penanganan denda administratif PT Tonia Mitra Sejahtera (TMS) yang beroperasi di Pulau Kabaena, Kabupaten Bombana.

Arnol meminta pemerintah menjelaskan kepada publik sejauh mana proses penagihan denda tersebut berjalan, berapa kewajiban yang telah dibayarkan, serta langkah yang ditempuh negara apabila masih terdapat kewajiban yang belum diselesaikan.

“APH dan instansi terkait harus transparan dalam menangani persoalan denda PT TMS. Publik berhak mengetahui bagaimana proses penagihan, berapa kewajiban yang sudah dibayarkan, dan apa langkah negara terhadap sisa kewajiban tersebut,” kata Arnol, Kamis (1/10/2026).

Baca Juga:  Warga Wawonii Gelar Aksi Penudukan, Tolak Tambang Nikel Meskipun MA Tolak PK PT GKP

PT TMS sebelumnya dikenai denda administratif sekitar Rp2,09 triliun terkait aktivitas pertambangan di kawasan hutan seluas sekitar 172,82 hektare di Pulau Kabaena.

Besaran denda tersebut disampaikan Juru Bicara Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), Barita Simanjuntak.

Arnol juga menyoroti informasi yang mengaitkan PT TMS dengan keluarga Gubernur Sultra. Menurut dia, informasi mengenai kepemilikan atau keterkaitan tersebut perlu ditempatkan secara terang agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

“Penanganan persoalan ini harus profesional dan terbuka. Jangan sampai muncul kesan adanya perlakuan khusus terhadap pihak tertentu, apalagi jika perusahaan tersebut dikaitkan dengan keluarga Gubernur Sultra,” ujarnya.

Baca Juga:  ALIANSI MAHASISWA SULTRA – JAKARTA BERSATU: Desak Kejagung RI Periksa Kades Bungguosu

Ia menegaskan, status atau kedudukan seseorang tidak boleh menjadi alasan bagi negara untuk menerapkan standar penegakan hukum yang berbeda.

“Siapa pun yang memiliki kewajiban kepada negara harus diperlakukan sama di hadapan hukum. Jangan sampai ada kesan proses penegakan hukum tumpul karena adanya kepentingan atau kedekatan dengan pihak tertentu,” tegas Arnol.

Karena itu, KNPI Sultra meminta APH dan instansi terkait menyampaikan status terbaru penyelesaian denda PT TMS kepada publik.

Menurut Arnol, informasi tersebut penting karena perkara denda administratif itu berkaitan dengan kewajiban terhadap negara sekaligus penertiban aktivitas pertambangan di kawasan hutan.

Baca Juga:  Dugaan Penyalahgunaan Wewenang, Kejati Sultra Diminta Periksa Eks Kadis DPMPTSP Bombana.

“Kami tidak ingin mendahului proses hukum. Tetapi kami meminta keterbukaan. Kalau memang kewajiban sudah diselesaikan, sampaikan kepada publik. Kalau masih ada tunggakan, jelaskan langkah penagihannya dan siapa yang bertanggung jawab,” kata dia.

Arnol mengatakan transparansi menjadi penting untuk memastikan proses penagihan berjalan sesuai ketentuan dan tidak berhenti tanpa kejelasan.

“Kami akan terus mengawal persoalan ini agar masyarakat Sultra mendapatkan informasi yang jelas dan tidak ada ruang bagi praktik tebang pilih dalam penegakan hukum,” pungkasnya.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Luka Doncic’s 32-point night helps Lakers finally win in Denver

    Luka Doncic’s 32-point night helps Lakers finally win in Denver

    • calendar_month Rab, 15 Jan 2025
    • account_circle Dave McMenamin
    • visibility 269
    • 0Komentar

    DENVER — It took Luka Doncic only one quarter Saturday to match his highest scoring output from his first three games with the Los Angeles Lakers, tallying 16 points while L.A. built an early lead on the Denver Nuggets. He kept rolling from there — and so did the Lakers — as Doncic finished with a game-high 32 points […]

  • *Janji Pergantian Camat Tak Kunjung Terwujud, Masyarakat Besulutu Kembali Tagih Komitmen Pemda Konawe*

    *Janji Pergantian Camat Tak Kunjung Terwujud, Masyarakat Besulutu Kembali Tagih Komitmen Pemda Konawe*

    • calendar_month Sab, 24 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 221
    • 0Komentar

    Konawe – Aliansi Masyarakat Besulutu Menggugat kembali menagih komitmen Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe terkait rencana pergantian Camat Besulutu yang hingga kini belum terealisasi. Janji tersebut telah disampaikan sejak Agustus 2025, namun sampai hari ini belum ada keputusan maupun kejelasan resmi dari pemerintah daerah.   Janji itu disampaikan dalam sebuah pertemuan yang berlangsung di Rumah Jabatan […]

  • Power Up: Advanced Charging Solutions and Battery Tech Innovations
    TNI

    Power Up: Advanced Charging Solutions and Battery Tech Innovations

    • calendar_month Sab, 24 Feb 2024
    • account_circle admin
    • visibility 488
    • 0Komentar

    Smart Homes: Beyond Automation to AnticipationIf 2023 could be summarized in the gadget space, it would be the year where our homes started truly “understanding” us. Gone are the days of generic automation. With advancements in AI, homes now anticipate needs. Your coffee machine knows when you’ve had a rough night and adjusts the brew […]

  • Perkara Dinyatakan P-21, Mahasiswa Desak Kejagung Proses Tahap II Kasus Anton Timbang

    Perkara Dinyatakan P-21, Mahasiswa Desak Kejagung Proses Tahap II Kasus Anton Timbang

    • calendar_month Jum, 25 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 100
    • 0Komentar

    JAKARTA – Konsorsium Mahasiswa Sulawesi Tenggara-Jakarta kembali mendatangi Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI). Dalam aksi Jilid IV pada Jumat, 25 September 2026, mereka mempertanyakan kelanjutan perkara Anton Timbang (AT), Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sulawesi Tenggara yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan perkara pertambangan ilegal PT Masempo Dalle di Kabupaten Konawe Utara. […]

  • Mediasi Kekeluargaan Digelar, Kades Unggulino Akui Kekhilafan dan Sampaikan Maaf

    Mediasi Kekeluargaan Digelar, Kades Unggulino Akui Kekhilafan dan Sampaikan Maaf

    • calendar_month Rab, 23 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 58
    • 0Komentar

    KONAWE, — Persoalan yang melibatkan anak warga dengan Kepala Desa Unggulino, Kecamatan Puriala, Kabupaten Konawe, akhirnya diselesaikan melalui mediasi secara kekeluargaan. Kedua pihak sepakat mengakhiri persoalan tersebut secara damai setelah dilakukan pertemuan keluarga. Sebelumnya, persoalan tersebut menjadi perhatian setelah beredar rekaman video yang memperlihatkan situasi di sebuah rumah. Dalam rekaman, terlihat seorang anak berada di […]

  • Gelar Aksi Lanjutan, Formasi Desak KPK Panggil dan Periksa Anggota DPR RI Asal Sultra RB dan Eks Kepala BWS Wilayah 4 Kendari

    Gelar Aksi Lanjutan, Formasi Desak KPK Panggil dan Periksa Anggota DPR RI Asal Sultra RB dan Eks Kepala BWS Wilayah 4 Kendari

    • calendar_month Rab, 26 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 258
    • 0Komentar

    Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Himpunan Pemuda 21 Nusantara (HP21N) yang tergabung dalam Forum Masyarakat Anti Korupsi (Formasi) kembali menggelar aksi demonstrasi di depan gedung KPK RI, Rabu, 26/11. Formasi mendesak agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memanggil dan memeriksa oknum anggota DPR RI Dapil Sulawesi Tenggara inisial RB terkait beberapa […]

expand_less